triggernetmedia.com – Polsek Menjalin, Polres Landak rutin melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker. Operasi yustisi ini dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
“Operasi yustisi ini memang rutin kita laksanakan guna mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker dalam kondisi pandemi ini,” kata Kapolsek Menjalin IPDA Andreas Quinn, Jum’at (29/10/2021).
Menurutnya ada yang beda dengan pelaksanaan operasi-operasi sebelumnya, karena saat operasi diakui sudah tidak banyak masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan. Sebelumnya, hampir setiap harinya paling tidak ada belasan warga yang kedapatan melanggar Prokes dan diberikan teguran secara lisan pada saat terjaring razia masker.
“Saya merasa bangga dengan hasil operasi yustisi Polsek Menjalin hari ini, tidak seperti biasanya, hari ini hanya kurang dari 5 orang pelanggar yang diberikan teguran. Sisanya tertib mengenakan masker pada saat bepergian.” ujar IPDA Andreas Quinn.

Kapolsek Menjalin ini juga tak menampik, meskipun terkadang ada saja alasan yang diutarakan masyarakat saat terjaring tak menggunakan masker di tempat umum dan pusat keramaian. Namun, pihaknya secara humanis terus mengayomi dan mengedukasi masyarakat untuk patuh Prokes dengan menggunakan masker saat bepergian ini.
“Tidak hanya pada saat ada razia saja, tetapi memang diperlukan tumbuhnya kesadaran untuk menjaga diri dan orang lain dari penyebaran wabah Covid-19,” kata IPDA Andreas Quinn.
“Kami dari pihak Kepolisian sangat mengapresiasi kepatuhan masyarakat untuk memakai masker, dan semoga diikuti oleh ketaatan dalam menjalankan protokol kesehatan lainnya, seperti mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Dengan adanya partisipasi yang baik dari masyarakat dalam mendukung kebijakan Pemerintah, kita berharap skenario penanganan Covid-19 oleh Pemerintah akan membuahkan hasil yang maksimal dan kondisi bersosial akan kembali pulih seperti dahulu.” katanya menambahkan.
Pewarta : Dek
Editor : Ariz



