banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Dicopot karena Cabul, Eks Kapolsek Parigi juga Diproses Kasus Tiduri Anak Tersangka

Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan.
banner 120x600

triggernetmedia.com –  Iptu I Dewa Gede Nurate akhirnya resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Parigi, Polda Sulawesi Tengah. Upaya pencopotan itu terkait aksi cabul anggota polisi yang diduga telah meniduri anak tersangka yang sedang mendekam di penjara.

Tak cuma jabatannya dicopot, Iptu I Dewa Gede Nurate bakal menjalani proses hukum terkait kasus pelecehan seksual tersebut.

Pernyataan resmi pencopotoan Kapolsek Parigi itu diungkap oleh Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo. Setelah dicopot dari jabatannya, kata Kadiv Propam, proses pidana terkait kasus pelecehan anak tersangka juga sedang didalami.

“Sudah dicopot, proses pidana akan dijalankan sesuai laporan korban,” kata Sambo saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo saat membahas soal sanksi pemecatan terhadap angoota polisi Briptu Nikmal Idwar terkait kasus permekosaan gadis belia di Polsek Jailolo Selatan. (Dok Polri)
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo. (Dok Polri)

 

Investigasi Internal

Sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah mengklaim tengah melakukan investigasi terkait laporan adanya oknum kapolsek di wilayah hukumnya yang diduga meniduri anak salah satu tersangka. Sanksi tegas akan diberikan jika oknum tersebut terbukti melakukan aksi bejatnya.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Suprianto. Didik ketika itu menyampaikan, tim internal sudah menuju ke Polres Parigi Moutong.

“Tim internal Polda Sulteng telah melakukan investigasi ke wilayah Polres Parigi Moutong,” kata Didik saat dikonfirmasi, Jumat (15/10/2021).

 

Tiduri Anak Tersangka Barter Tahanan Bebas

Aksi bejat yang diduga dilakukan oleh oknum Kapolsek ini sebelumnya viral di media sosial. Hal itu menyusul cerita yang disampaikan oleh korban berinisial S.

S selaku korban merupakan anak salah satu tersangka kasus kejahatan. Dia mengaku sempat mendapatkan chat mesra hingga ditiduri oknum Kapolsek tersebut.

Menurut penuturan S, oknum Kapolsek tersebut berjanji kepadanya akan membebaskan sang ayah apabila dia mau memenuhi keinginannya. Akhirnya, korban dengan terpaksa menuruti keinginan oknum tersebut agar ayahnya dibebaskan.

Namun, oknum Kaposlek itu telah membantah. Dia berdalih hanya mengirimkan chat dan memberikan uang kepada korban.

 

Sumber : Suara.com

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *