Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Architecture

Building Information Modelling Percepat Pembangunan Infrastruktur Revolusi Industri 4.0

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
8 Oktober 2021
in Architecture, Artikel, Headline, Kekinian, Nasional, News
0
Building Information Modelling Percepat Pembangunan Infrastruktur Revolusi Industri 4.0

Pasar Renteng.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pada tahun 2011, konsep Revolusi Industri 4.0 pertama kali diperkenalkan ke publik pada pameran industri Hannover Messe, Hannover, Jerman. Sejak saat itu, konsep Revolusi Industri 4.0 mulai merambah ke berbagai negara, salah satunya Indonesia.

Era Revolusi Industri 4.0 yang mengedepankan interkoneksi atau hubungan antar manusia, alat, dan mesin dalam berkomunikasi satu sama lain dengan Internet of Things (IOT) atau Internet of People (IOP) dan transparansi informasi sebagai bantuan teknis dalam pengambilan keputusan membuat Indonesia mulai mengubah pola pikir dalam aktivitas keseharian terutama dalam dunia konstruksi.

Pemerintah Indonesia sudah mulai berbenah menanggapi adanya revolusi industri dengan meluncurkan roadmap ‘Making Indonesia 4.0’. Roadmap ini memberikan arahan yang jelas bagi pergerakan industri nasional, termasuk fokus pada pengembangan sektor prioritas yang akan menjadi kekuatan Indonesia menghadapi era Revolusi Industri 4.0.

Arena Aquatic PON XX Papua. (Dok: PUPR)
Arena Aquatic PON XX Papua. (Dok: PUPR)

Guna mendukung roadmap “Making Indonesia 4.0”, pembangunan infrastruktur juga harus segera mulai ikut berbenah. Revolusi industri 4.0 ditandai dengan perkembangan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi guna mencapai efisiensi yang tinggi dan kualitas produk yang lebih baik.

Sehubungan dengan hal tersebut, Menteri PUPR telah memberikan arahan untuk melakukan inovasi dan terobosan guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang terdiri atas regulasi dan hukum, sumber daya manusia, pendanaan inovatif, kepemimpinan, dan penerapan hasil riset dan teknologi.

Salah satu terobosan di bidang teknologi yang mampu mendukung percepatan Pembangunan Infrastruktur yaitu Building Information Modelling (BIM). Konsep BIM membayangkan konstruksi virtual sebelum konstruksi fisik yang sebenarnya, untuk mengurangi ketidakpastian, meningkatkan keselamatan, menyelesaikan masalah, dan menganalisis dampak potensial (Smith, Deke 2007).

BIM juga berimplikasi memberi perubahan, mendorong pertukaran model 3D antara disiplin ilmu yang berbeda, sehingga proses pertukaran informasi menjadi lebih cepat dan berpengaruh terhadap pelaksanaan konstruksi. (Eastman C., 2008). Dari segi regulasi, penggunaan BIM terutama untuk bangunan gedung telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Permasalahan yang terjadi dalam penggunaan metode konstruksi dengan metode ‘business as usual’ disebabkan oleh berbagai faktor yang tidak dapat dikontrol variabelnya. Hal tersebut menyebabkan ketidakpastian dalam proses konstruksi. Beberapa permasalahan yang terjadi dalam konstruksi bangunan antara lain Masa Pembangunan Terlalu Ketat, Penjadwalan Program Tidak Memadai oleh Penyedia Jasa, Hasil konsultan perencana yang tidak memadai (Gambar perencanaan tidak aplikatif dan perlu banyak penyesuaian), Estimasi biaya pembangunan tidak akurat, Metode Konstruksi yang Tidak Sesuai, Volume Pekerjaan antara RAB dengan Gambar Rencana Teknis tidak sesuai, banyaknya reworks dan construction waste sebagai akibat dari desain perencanaan teknis yang tidak akurat, terjadinya Clash antara Pekerjaan Arsitektur, Struktur, dan MEP saat tahap konstruksi dan dokumentasi proyek tidak dikelola dengan baik sehingga manajemen aset infrastruktur menjadi tidak optimal.

Untuk meminimalkan permasalahan tersebut, Direktorat Prasarana Strategis sebagai salah satu unit kerja dibawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mulai turut mengimplementasikan BIM sejak awal dibentuk pada tahun 2019. Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019, infrastruktur strategis seperti pasar, prasarana olahraga, dan prasarana pendidikan baik sekolah, madrasah, perguruan tinggi negeri (PTN), dan perguruan tinggi keagamaan islam negeri (PTKIN) diupayakan untuk ditangani dengan mengimplementasikan BIM.

Tentunya tidak semua prasarana ini wajib mengimplementasikan BIM, namun hanya bangunan gedung dengan luas bangunan lebih dari 2.000 meter persegi dan memiliki kompleksitas tinggi yang wajib menggunakan BIM sebagaimana yang diatur dalam PP Nomor 16 Tahun 2021.

Upaya implementasi BIM pada penanganan pasar mulai dilakukan pada pembangunan Pasar Atas Bukittinggi di Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2018, yang kemudian diikuti dengan Pasar Pariaman di Provinsi Sumatera Barat , Pasar Sukawati (Blok A, B, dan C) di Provinsi Bali, Pasar Renteng di Provinsi NTB, Pasar Legi Surakarta di Provinsi Jawa Tengah, Pasar Banyumas di Provinsi Jawa Tengah, Pasar Legi Ponorogo di Provinsi Jawa Timur, Pasar Thumburuni di Provinsi Papua Barat, dan Pasar Mardika di Provinsi Maluku.

Penggunaan BIM pada masa konstruksi mempermudah penyedia jasa untuk mendeteksi clash dan menentukan volume material yang digunakan sehingga meminimalkan material terbuang dan mempersingkat waktu pengerjaan konstruksi.

Clash detection pada konstruksi rangka atap Pasar Renteng yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian gambar rencana dan berpeluang menghambat proses konstruksi. (Dok: PUPR)
Clash detection pada konstruksi rangka atap Pasar Renteng yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian gambar rencana dan berpeluang menghambat proses konstruksi. (Dok: PUPR)

Selain pasar, implementasi BIM juga telah dilakukan pada penanganan prasarana olahraga seperti renovasi Stadion Utama Gelora Bung Karno, renovasi dan pengembangan Stadion Manahan Solo, pembangunan Arena Aquatic PON XX Papua, pembangunan Istora Papua Bangkit, dan saat ini juga sedang dilakukan penyusunan modelling dengan menggunakan BIM untuk penanganan Sekolah Khusus Olahraga Cibubur (Cibubur Youth Sport Center), Fasilitas Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Atletik di Pangalengan, dan Indoor Multifunction Stadium (IMS) yang dibangun guna mendukung perhelatan Piala Dunia Basket FIBA Tahun 2023.

Penggunaan BIM dalam penanganan prasarana olahraga berperan besar dalam mewujudkan terobosan di bidang konstruksi seperti salah satunya yang terjadi di Istora Papua Bangkit. Dengan penggunaan BIM, penyedia jasa dapat melakukan simulasi konstruksi atap lengkung tanpa baut dan meningkatkan aspek keamanan pada saat pemasangan konstruksi atap tersebut.

Terobosan konstruksi tersebut membawa Kementerian PUPR meraih 3 (tiga) rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) dalam kategori Instalasi Textile Duct dengan Ring Internal Terpanjang, Atap Dome Terluas Tanpa Baut, dan Baja Lengkung dengan Bentang Terpanjang. Selain membawa Istora menyabet 3 (tiga) rekor MURI, penerapan BIM juga berperan dalam mewujudkan bangunan Arena Aquatic PON XX Papua menjadi salah satu venue renang yang sudah tersertifikasi oleh International Swimming Federation (FINA).

Modelling dan simulasi struktur atap Istora Papua Bangkit dengan metode BIM. (Dok: PUPR)
Modelling dan simulasi struktur atap Istora Papua Bangkit dengan metode BIM. (Dok: PUPR)

Prasarana pendidikan pun tak luput dari penggunaan BIM dalam penanganannya. Prasarana pendidikan tinggi yang ditangani dengan menggunakan BIM adalah Gedung Kuliah, Laboratorium, dan Bengkel Teknik Mesin Politeknik Negeri Malang (Polinema) dan Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta.

Desain prototipe sekolah dan madrasah berbasis BIM (kiri ke kanan : Sistem Konstruksi Konvesional, Sistem Konstruksi RISHA, Sistem Konstruksi Kayu). (Dok: PUPR)
Desain prototipe sekolah dan madrasah berbasis BIM (kiri ke kanan : Sistem Konstruksi Konvesional, Sistem Konstruksi RISHA, Sistem Konstruksi Kayu). (Dok: PUPR)

Implementasi BIM pada pembangunan Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta telah dilaksanakan sejak tahap perencanaan dan menjadikan proyek ini sebagai proyek pertama yang melakukan tender pekerjaan konstruksi dengan BIM, sekaligus menjadi pilot project penerapan BIM sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Metode ini diharapkan dapat mempermudah Kontraktor dalam mengembangkan BIM model untuk konstruksi, mempermudah Kontraktor dalam menyusun bid proposal, menentukan metode konstruksi, jadwal pelaksanaan, dan perhitungan volume (BOQ), mempermudah pelaksanaan dan pengawasan (kesesuaian gambar dengan lapangan), Mendatabasekan seluruh dokumentasi project dalam 1 (satu) platform yang terintegrasi (Common Data Environment/CDE), dan Mempermudah operasionalisasi pasca konstruksi bagi Pengguna.

Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Univesitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta. (Dok: PUPR)
Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Univesitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta. (Dok: PUPR)
Modelling full BIM untuk penanganan MIN Mamuju. (Dok: PUPR)
Modelling full BIM untuk penanganan MIN Mamuju. (Dok: PUPR)

Di samping prasarana pendidikan tinggi, prasarana pendidikan dasar dan menengah pun juga diupayakan dapat diimplementasikan dengan BIM meskipun luasan bangunan dibawah 2.000 meter persegi. Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan penanganan sekolah dan madrasah yang rusak berat sesuai amanat Perpres No. 43 tahun 2019.

Implementasi BIM untuk bangunan sekolah/madrasah dilakukan dengan penyusunan desain prototipe sekolah/madrasah sesuai SE Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor 47 Tahun 2020. Desain prototipe yang disediakan tidak hanya untuk bangunan dengan struktur konvensional (kolom/balok beton), namun juga untuk bangunan dengan struktur RISHA dan konstruksi kayu.

Saat ini, penggunaan desain prototipe sekolah/madrasah berbasis BIM sedang diimplementasikan guna percepatan penanganan sekolah/madrasah rusak berat akibat bencana di Provinsi Sulawesi Barat.

Dari berbagai penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa penggunaan BIM pada pembangunan konstruksi dapat memberikan beberapa manfaat, yaitu :

a. Meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam perhitungan komponen pekerjaan. BIM dapat mempermudah dalam melakukan perhitungan volume pekerjaan secara cepat dan akurat, sehingga dapat menghasilkan informasi biaya atau RAB lebih akurat.

b. Menerapkan konstruksi ramping dan transparan. Penerapan metode konstruksi ramping dapat meminimalkan aktivitas-aktivitas yang tidak memiliki nilai tambah, sehingga pembangunan konstruksi lebih efisien dan efektif.

c. Meminimalisir kesalahan sejak tahapan perencanaan hingga pelaksanaan. Dengan menggunakan BIM sejak tahap perencanaan dapat meminimalkan clash desain antara komponen pekerjaan (struktur, arsitektur, mekanikal, elektrikal dan plumbing), sehingga dapat mengurangi revisi desain dan kesalahan yang terjadi selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

d. Meningkatkan presisi. Penggunaan BIM dapat meningkatkan presisi pada desain perencanaan teknis karena dapat menampilkan gambar 3D pada pekerjaan yang rumit dan lebih detail.

e. Mempercepat pelaksanaan pembangunan. BIM dapat membantu proses pelaksanaan pembangunan lebih cepat dibandingkan dengan penggunaan metode “business as usual”. Perangkat desain yang terintegrasi maupun perangkat untuk berbagi informasi yang sudah mobile membuat segala proses menjadi lebih cepat.

f. meningkatkan kolaborasi Tim. Dengan menggunakan BIM, dapat memungkinkan adanya koordinasi dan kolaborasi secara realtime antara para stakeholder (owner, konsultan perencana, konsultan pengawas dan kontraktor) agar dapat terwujud proses pembangunan yang efisien, sehingga kesalahan dapat diminimalisir, proses konstruksi dapat lebih cepat, pengoperasian bangunan dapat menjadi lebih mudah, konstruksi ramping dapat diterapkan dan biaya dapat ditekan menjadi lebih murah.
Dengan adanya implementasi BIM pada pekerjaan infrastruktur sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2021, diharapkan dapat membawa Indonesia untuk lebih siap menghadapi era Revolusi Industri 4.0 sekaligus mewujudkan transparansi dan akuntabilitas (good governance) dalam setiap pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Deddy Agus Susanto
Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda

Saraya Eka Sharfina
Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Hari habitat duniaPembangunan InfrastrukturRevolusi Industri 40
Previous Post

Perangkat Daerah Harus Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Next Post

Hari Ini Presiden Jokowi Terbang ke Bali, Tinjau Penanaman Mangrove dan Lokasi KTT G20

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Hari Ini Presiden Jokowi Terbang ke Bali, Tinjau Penanaman Mangrove dan Lokasi KTT G20

Hari Ini Presiden Jokowi Terbang ke Bali, Tinjau Penanaman Mangrove dan Lokasi KTT G20

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Polri Ungkap Korupsi Pinjaman PT PPA ke PT BAS, Negara Rugi Rp38,9 Miliar

Polri Ungkap Korupsi Pinjaman PT PPA ke PT BAS, Negara Rugi Rp38,9 Miliar

20 Juli 2026
Pemerintah Dukung Kejagung Buru Riza Chalid, Red Notice Segera Diterbitkan

Proses Hukum Febrie Adriansyah Diminta Tak Dikaitkan dengan Prabowo

20 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

20 Juli 2026
Menkeu: Pemerintah Salurkan Pembiayaan Rp65 Triliun untuk 14,9 Juta Pelaku UMKM

Menkeu: Pemerintah Salurkan Pembiayaan Rp65 Triliun untuk 14,9 Juta Pelaku UMKM

20 Juli 2026

Recent News

Polri Ungkap Korupsi Pinjaman PT PPA ke PT BAS, Negara Rugi Rp38,9 Miliar

Polri Ungkap Korupsi Pinjaman PT PPA ke PT BAS, Negara Rugi Rp38,9 Miliar

20 Juli 2026
Pemerintah Dukung Kejagung Buru Riza Chalid, Red Notice Segera Diterbitkan

Proses Hukum Febrie Adriansyah Diminta Tak Dikaitkan dengan Prabowo

20 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

20 Juli 2026
Menkeu: Pemerintah Salurkan Pembiayaan Rp65 Triliun untuk 14,9 Juta Pelaku UMKM

Menkeu: Pemerintah Salurkan Pembiayaan Rp65 Triliun untuk 14,9 Juta Pelaku UMKM

20 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development