Rabu, 10 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Pemkot Pontianak Minta Tim GTRA Tuntaskan Sengketa Tanah

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
30 September 2021
in Headline, Kilas Kalbar, Maritim, News, Pelayanan Publik, Pontianak
0
Pemkot Pontianak Minta Tim GTRA Tuntaskan Sengketa Tanah
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kantor Pertanahan Kota Pontianak menyerahkan sebanyak 101 sertifikat tanah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Sertifikat tersebut diserahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam Rapat Koordinasi (rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Pontianak di Hotel Mercure, Kamis (30/9/2021).

Edi mengatakan, total sertifikat yang telah diterima Pemkot Pontianak adalah 237 dari 575 sertifikat. Selanjutnya Tim GTRA berupaya menyelesaikan permasalahan tanah di Kelurahan Sungai Beliung dan Kota Baru.

Related posts

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026

“Mudah-mudahan dengan terbentuknya Tim GTRA ini bisa menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang ada di Kota Pontianak,” ujarnya.

Secara umum, kata Edi, sengketa tanah biasanya berkaitan dengan sengketa ahli waris sehingga harus menunggu penetapan waris. Kemudian, permasalahan lainnya adalah masyarakat yang memiliki sertifikat tanah tetapi tanah tersebut terdapat rumah-rumah warga.

Edi berharap penyelesaian sengketa itu bisa dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat.

“Musyawarah mufakat kita utamakan, bukan dengan cara-cara eksekusi , kekerasan dan lain sebagainya. Tanah tersebut milik masyarakat, Pemkot hanya memediasi,” ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Sigit Santosa menjelaskan pihaknya menyerahkan 101 sertifikat tanah aset milik Pemkot Pontianak.

“Aset-aset tersebut mencakup tanah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Hingga kini total sertifikat yang telah diserahkan kepada Pemkot Pontianak adalah 237 dari 575 sertifikat,” jelasnya.

“Akhir tahun kita targetkan 1000 sertifikat tanah milik Pemkot Pontianak rampung,” katanya menambahkan.

Masih kata Sigit, terkait rakor GTRA yang digelar ini membahas penyelesaian masalah sengketa tanah di dua kelurahan, yakni Sungai Beliung dan Kota Baru.

“Untuk luas tanah bermasalah yang terletak di Sungai Beliung sekitar 38,7 hektare yang melibatkan sekitar hampir 1400 KK. Sedangkan untuk di Kelurahan Kota Baru luas tanah yang bermasalah sekitar 4000 meter persegi yang melibatkan belasan KK,” bebernya.

Masih menurut Sigit, dua lokasi tersebut memiliki permasalahan yang berbeda.

“Kalau untuk di Kelurahan Sungai Beliung persoalan antara masyarakat dengan masyarakat. Dimana di suatu lokasi tersebut sudah ada pemilik tanah sekaligus sertifikatnya. Hanya saja karena terdapat masyarakat yang menempati dengan membangun rumah yang saat ini sudah berjumlah lebih dari 1000 Kepala Keluarga (KK) sehingga pemilik sertifikat tanah pun sulit untuk menguasai tanah tersebut. Sedangkan masyarakat yang menempati tanah tersebut mencoba mengusulkan untuk pembuatan sertifikat tanah namun ditolak, lantaran tidak boleh ada tumpang tindih antara sertifikat,” katanya.

Sigit menegaskan, persoalan tersebut sebenarnya sudah lama dan bahkan sudah melibatkan putusan pengadilan.

“Bahkan kita sudah dari awal tahun 2021 mempertemukan kedua belah belah pihak untuk bisa mencapai kesepakatan,” jelasnya.

Sementara itu, sambung Sigit, untuk permasalahan yang terjadi di Kelurahan Kota Baru, dimana ada tanah pengganti biaya pembangunan validasi tanah tempo lalu.

Ttanah itu, lanjutnya, adalah tanah milik masyarakat sendiri yang semestinya dibantu untuk konsolidasi tanah waktu itu, tapi tanah itu tidak digunakan. Akhirnya tanah itu ditempati dan diduduki oleh masyarakat.

Pihaknya terus melakukan mediasi kepada masyarakat dan berupaya untuk penyelesaian tersebut serta melaporkan kepada Wali Kota Pontianak selaku Ketua GTRA Kota Pontianak.

“Jadi hingga kini kita terus mendekati masyarakat dan mendekati pemilik sertifikat supaya mereka dipertemukan keinginannya sebab masalahnya antara masyarakat dengan masyarakat,” pungkasnya.

 

Pewarta : Dhesta

Editor : Ariz

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: BPN Kota PontianakEdi Rusdi KamtonoGTRAPemkot PontianakPemkot Pontianak Minta Tim GTRAsertifikat tanahtim gugus tugas reforma agrariaWali Kota Pontianak
Previous Post

Suksesi Percepatan Vaksinasi, Bahasan: Semua Pihak Harus Komitmen

Next Post

Bupati Kapuas Hulu Rotasi dan Promosi Jabatan 243 Pejabat

Next Post
Bupati Kapuas Hulu Rotasi dan Promosi Jabatan 243 Pejabat

Bupati Kapuas Hulu Rotasi dan Promosi Jabatan 243 Pejabat

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

9 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • 56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif
  • Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik
  • DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600