Sabtu, 25 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Bisnis

UMKM Kabupaten Landak Dapat Bantuan Subsidi dari LI BAPAN RI

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
26 September 2021
in Bisnis, Ekonomi, Headline, Kilas Kalbar, Landak, News
0
UMKM Kabupaten Landak Dapat Bantuan Subsidi dari LI BAPAN RI

Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LI BAPAN RI) DPD Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan bantuan subsidi pembuatan Legalitas Badan Hukum Tahap 1 kepada pelaku UMKM di Kabupaten Landak.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LI BAPAN RI) DPD Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan bantuan subsidi pembuatan Legalitas Badan Hukum Tahap 1 kepada pelaku UMKM di Kabupaten Landak. Sebanyak 12 Koperasi dan 2 CV yang bersumber dari Dana CSR LI BAPAN RI Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 diantaranya menerima bantuan subsidi tersebut.

Menurut Kepala Badan LI BAPAN RI Dpd Provinsi Kalimantan Barat S. Febyan Babaro, sejak awal program tersebut diluncurkan adalah untuk memprioritaskan pelaku UMKM di Kabupaten Landak agar bisa mendapatkan program subsidi.

Related posts

Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang

Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang

24 April 2026
Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru

Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru

24 April 2026

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati Landak, dan beliau sangat menyambut baik program tersebut apalagi di masa Pandemi COVID-19, program ini sudah kita laksanakan beberapa waktu lalu (13/9/2021) di Kabupaten Landak,” ungkap S. Febyan Babaro, Minggu (26/9/2021 di Ngabang).

Febyan menambahkan, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 07 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“Maka sangat selaras dengan program ini yang mana menjadi penting untuk dilakukan pelegalisasian badan hukum sesuai dengan peraturan yang terbaru agar segala aktifitas usaha para pelaku UMKM dilindungi oleh undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta kepada pelaku UMKM agar dapat menyesuaikan perkembangan legalitas yang terbaru, dan dengan adanya LI BAPAN RI dapat membantu para pelaku UMKM untuk memiliki legalitasnya.

“Aturan pemerintah yang terbaru harus kita taati, untuk itu saya minta kepada pelaku UMKM di Kabupaten Landak segera menyesuaikan perkembangan Legalitas yang terbaru agar segala aktifitas badan usaha sehingga bisa berjalan lancar sesuai dengan aturan terbaru dan program bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah kedepannya bisa terserap dengan maximal,” kata Karolin.

Kepada seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Landak, sambung Karolin, agar segera mendaftar untuk memperoleh program bantuan ini dari Bapan sebelum program ini berakhir, karena pada tahun 2021 ini Kabupaten Landak adalah penerima bantuan Usaha Mikro BPUM terbesar se-Kalbar dengan jumlah bantuan sebesar 117 Millyar dari pemerintah pusat.

“Tentunya pencapaian itu tidak terlepas dari usaha pemerintah kabupaten Landak yang berusaha keras mengajukan permohonan tersebut kepada pemerintah pusat, untuk itu dirasa penting para pelaku UMKM ini dapat menyesuaikan legalitas badan usaha sesuai dengan peraturan yang terbaru,” sebutnya.

Karolin berharap kedepannya prorgram-program bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah yang serupa dapat kembali diterima dengan menyeluruh tanpa terkendala oleh legalitas yang sudah tidak berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada LI BAPAN RI Dpd Provinsi Kalimantan Barat yang telah memprioritaskan program subsidi ini kepada pelaku UMKM di Kabupaten Landak,” ucap Karolin.

 

Pewarta : Dek

Editor : Ariz

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Bupati LandakKarolin Margret NatasaLembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik IndonesiaLI BAPAN RIPemkab LandakUMKM
Previous Post

Kementerian Kominfo Fasilitasi 1.160 Pengembangan Startup Digital

Next Post

Juventus Kalahkan Sampdoria 3-2

Next Post
Juventus Kalahkan Sampdoria 3-2

Juventus Kalahkan Sampdoria 3-2

Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang

Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang

24 April 2026
Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru

Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru

24 April 2026
Defisit APBN Capai 2,35 Persen PDB, Pemerintah Klaim Fiskal Tetap Terjaga

Isu Pajak Selat Malaka Dibantah, Pemerintah Pegang UNCLOS

24 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang
  • Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru
  • Isu Pajak Selat Malaka Dibantah, Pemerintah Pegang UNCLOS

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang

Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang

24 April 2026
Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru

Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru

24 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600