Senin, 16 Maret 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Ditolak Firli Cs, Ombudsman Mau Laporkan Temuan Maladministrasi TWK KPK ke Jokowi dan DPR

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
16 Agustus 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Ditolak Firli Cs, Ombudsman Mau Laporkan Temuan Maladministrasi TWK KPK ke Jokowi dan DPR

Firli Cs Tolak Temuan Maladministrasi TWK KPK, Ombudsman Mau Lapor Jokowi dan DPR. Gedung Ombudsman RI di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keberatan atas langkah korektif yang diminta Ombudsman RI atas temuan Maladministrasi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai KPK menjadi PNS.

Langkah korektif yang seharusnya dilaksanakan oleh KPK sudah memasuki akhir batas waktu yang ditentukan oleh Ombudsman RI. Meski begitu, KPK hingga kini tetap tak menggubris hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHAP), untuk melaksanakan rekomendasi Ombudsman RI.

Related posts

Menkeu: Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Menkeu: Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Dorong Pertumbuhan Ekonomi

15 Maret 2026
Kemenhub Prediksi Pergerakan Pemudik Capai 143,91 Juta Orang

Kemenhub Prediksi Pergerakan Pemudik Capai 143,91 Juta Orang

15 Maret 2026

Menanggapi itu, Ketua Ombudsman RI, Mokh Najih mengatakan sampai saat ini pun jajarannya masih melakukan proses resolusi monitoring hasil dari keberatan KPK tersebut.

Najih mengatakan juga sudah menyiapkan langkah selanjutnya bila memang KPK tidak menjalankan langkah korektif tersebut. Di mana, Ombudsman akan menyiapkan rekomendasi hasil temuannya itu untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo maupun DPR RI.

“Dalam waktu resolusi jika LHAP tetap tidak dilaksanakan, baru akan diterbitkan rekomendasi ORI ke Presiden dan DPR,” kata Najih saat dikonfirmasi, Senin (16\8\2021)

Menurut Najih, meski KPK telah mengirimkan surat resmi keberatannya terhadap langkah korektif yang diminta Ombudsman RI, tentu pihaknya tetap menjalankan sesuai aturan Ombudsman RI untuk bisa mengeluarkan rekomendasi.

“Proses masih terus dijalankan sesuai mekanisme ORI,” katanya.

Siang tadi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan lembaganya tetap bersikeras untuk tidak menindaklanjuti rekomendasi dari Ombudsman RI.

“KPK sudah selesai merespon LAHP tersebut dengan menyatakan keberatan,”ucap Ali dikonfirmasi, Senin (16\8\2021).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan lembaganya keberatan dan menolak rekomendasi atas temuan maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI dalam alih status pegawai KPK menjadi PNS.

“Mengingat Tindakan Korektif yang harus dilakukan oleh terlapor didasarkan atas pemeriksaan yang melanggar hukum, melampaui wewenangnya, melanggar kewajiban hukum untuk menghentikan dan tidak berdasarkan bukti serta tidak konsisten dan logis, oleh karena itu kami menyatakan keberatan untuk menindaklanjuti tindakan korektif yang disarankan Ombudsman RI,” ucap Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

Setidaknya, kata Ghufron, ada 13 poin keberatan KPK atas temuan maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI. Dimana salah satunya, KPK menilai bahwa Ombudsman RI dianggap tidak memiliki kewenangan untuk menerima laporan dari para pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

Lantaran, para pelapor dianggap bukan sebagai pihak yang membutuhkan pelayanan publik terhadap KPK.

Seperti diketahui, Ombudsman RI menemukan adanya tiga fokus dugaan maladministrasi TWK. Pertama, Pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.

Kedua, proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Ketiga, dalam tahap penetapan hasil assessment wawancara kebangsaan.

“Tiga hal itu ditemukan potensi-potensi maladministrasi,” kata Ketua Ombudsman RI dalam konferensi pers.

Maka itu, Ombudsman RI menyatakan ada empat poin tindakan korektif yang harus dilakukan oleh pimpinan KPK dan Sekretaris Jenderal KPK. Pertama, memberikan penjelasan konsekuensi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK yang tidak lulus menjadi PNS.

Kedua, Hasil TWK tersebut sepatutnya menjadi bahan masukan langkah perbaikan. Bukan, malah menjadi dasar pemberhentian 51 pegawai KPK.

“Terhadap pegawai KPK yang TMS (tidak memenuhi syarat), diberikan kesempatan untuk perbaiki dengan asumsi mereka benar tidak lulus di TMS. Melalui pendidikan kedinasan,” tegas Anggota Ombudsman RI Robert.

Terakhir, Hakikat peralihan status menjadi ASN, dalam undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020.

“75 pegawai dialihkan statusnya menjadi ASN sebelum 30 Oktober 2021,” imbuhnya.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: DPRJokowiKPKmaladministrasi twk kpkOmbudsman RI
Previous Post

Wacana Amandemen Terbatas, Arsul Sani: Tak Ada Jabatan Presiden 3 Periode

Next Post

Komnas HAM: Komitmen HAM Firli Cs Dipertanyakan, Jika Tak Jalankan Rekomendasi

Next Post
Komnas HAM: Komitmen HAM Firli Cs Dipertanyakan, Jika Tak Jalankan Rekomendasi

Komnas HAM: Komitmen HAM Firli Cs Dipertanyakan, Jika Tak Jalankan Rekomendasi

Menkeu: Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Menkeu: Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Dorong Pertumbuhan Ekonomi

15 Maret 2026
Kemenhub Prediksi Pergerakan Pemudik Capai 143,91 Juta Orang

Kemenhub Prediksi Pergerakan Pemudik Capai 143,91 Juta Orang

15 Maret 2026
Volume Sampah Pontianak Diperkirakan Naik 20 Persen Jelang Lebaran

Volume Sampah Pontianak Diperkirakan Naik 20 Persen Jelang Lebaran

15 Maret 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menkeu: Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Dorong Pertumbuhan Ekonomi
  • Kemenhub Prediksi Pergerakan Pemudik Capai 143,91 Juta Orang
  • Volume Sampah Pontianak Diperkirakan Naik 20 Persen Jelang Lebaran

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menkeu: Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Menkeu: Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Dorong Pertumbuhan Ekonomi

15 Maret 2026
Kemenhub Prediksi Pergerakan Pemudik Capai 143,91 Juta Orang

Kemenhub Prediksi Pergerakan Pemudik Capai 143,91 Juta Orang

15 Maret 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600