Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Komnas HAM: Komitmen HAM Firli Cs Dipertanyakan, Jika Tak Jalankan Rekomendasi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
16 Agustus 2021
in Headline, Nasional, News, Pelayanan Publik, Sorotan, Sospolhukam
0
Komnas HAM: Komitmen HAM Firli Cs Dipertanyakan, Jika Tak Jalankan Rekomendasi

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan komisaris lainnya didesak untuk menjalankan rekomendasi yang telah dikeluarkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai tanggung jawab moral atas temuan 11 pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK saat alih status menjadi ASN.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyatakan, hal tersebut berdasarkan berdasarkan Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM.

“Hak Asasi itu tercantum di dalam konstitusi UUD 1945, di dalam Undang-undang 39 tahun 1999 dan berbagai hukum nasional dan internasional, bahkan termasuk di dalam Undang tentang KPK yang mengatakan KPK menghormati hak asasi manusia, maka sudah menjadi kewajiban moral pimpinan KPK untuk  mematuhi rekomendasi Komnas HAM,” tegas Taufan, Senin (16/8/2021).

Untuk diketahui,  dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 disebutkan, ‘yang dimaksud dengan hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.’

Lantaran itu, Taufan mengemukakan, mengikatnya rekomendasi yang dikeluarkan lembaganya berdasar pada bunyi UU Nomor  39 tahun 1999 tentang HAM.

“Harus dicatat pula bahwa dalam Undang-Undang  39 tahun 1999 disebutkan bahwa hanya Komnas HAM yang diberi mandat UU untuk  mengawasi norma Hak Asasi Manusia,” tegasnya.

Oleh karenanya, dia mengatakan, jika nantinya rekomendasi  Komnas HAM tidak dijalankan Firli dan pimpinan lainya, patut dipertanyakan komitmennya terkait HAM.

“Jadi, kalau dengan konstruksi hukum dan konstitusi seperti dijelaskan di atas, pimpinan KPK masih juga tidak mengindahkan rekomendasi kami, perlu dipertanyakan komitmen konstitusional KPK khususnya terkait norma hak asasi,” tegasnya.

Seperti diketahui, Komnas HAM telah mengumumkan hasil temuan pelanggaran HAM dalam proses TWK pegawai KPK.

Setidaknya ada 11 pelanggaran, di antaranya hak atas keadilan dan kepastian hukum, hak perempuan,  hak untuk tidak didiskriminasi, hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak atas pekerjaan, hak atas rasa aman, hak atas informasi, hak atas privasi, hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat, serta hak atas berpartisipasi.

Berdasarkan temuan itu, maka Komnas HAM mengeluarkan lima  rekomendasinya untuk segera dilaksanakan Presiden Joko Widodo.

Beberapa poin utamanya adalah meminta Jokowi untuk segera mengambil alih proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Kemudian memulihkan status Pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) KPK .

Kata Taufan, saat ini mereka akan mengirimkan temuan dan rekomendasinya kepada Jokowi.

“Kami fokus menyampaikan hasil ini ke Presiden dengan  harapan Presiden mengambil alih, alih status dan pemulihan nama baik pegawai KPK yang dirugikan,” kata dia.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Ahmad Taufan DamanikFirli BahuriHAMKomnas HAMKPKTWKTWK KPK
Previous Post

Ditolak Firli Cs, Ombudsman Mau Laporkan Temuan Maladministrasi TWK KPK ke Jokowi dan DPR

Next Post

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 8 Kabupaten/Kota Berhasil Turun ke Level 3

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 8 Kabupaten/Kota Berhasil Turun ke Level 3

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 8 Kabupaten/Kota Berhasil Turun ke Level 3

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Penanganan Karhutla di Kalbar Diintensifkan, Tim Gabungan Dikerahkan

Penanganan Karhutla di Kalbar Diintensifkan, Tim Gabungan Dikerahkan

12 September 2026
Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu

12 September 2026
DJP Perpanjang Batas Lapor SPT hingga April 2026, Ini Cara Gunakan Coretax

CELIOS Soroti Penentuan Bansos Berbasis Desil

12 September 2026
BPS Masih Sempurnakan Metode PMT untuk Penentuan Desil DTSEN

BPS Masih Sempurnakan Metode PMT untuk Penentuan Desil DTSEN

12 September 2026

Recent News

Penanganan Karhutla di Kalbar Diintensifkan, Tim Gabungan Dikerahkan

Penanganan Karhutla di Kalbar Diintensifkan, Tim Gabungan Dikerahkan

12 September 2026
Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu

12 September 2026
DJP Perpanjang Batas Lapor SPT hingga April 2026, Ini Cara Gunakan Coretax

CELIOS Soroti Penentuan Bansos Berbasis Desil

12 September 2026
BPS Masih Sempurnakan Metode PMT untuk Penentuan Desil DTSEN

BPS Masih Sempurnakan Metode PMT untuk Penentuan Desil DTSEN

12 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development