banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Mulai September, Kemendikbudristek Lanjutkan Bantuan UKT Rp 2,4 Juta per Mahasiswa

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim
banner 120x600

triggernetmedia.com – Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali melanjutkan bantuan uang kuliah tunggal atau UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan pihaknya telah menganggarkan dana Rp745 miliar untuk bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai September 2021.

“Bantuan ini kami berikan at cost atau sesuai dengan besaran UKT, dengan batas maksimal Rp 2,4 juta per mahasiswa,” kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Jika besaran UKT lebih besar dari Rp 2,4 juta, maka selisih UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi mahasiswa.

Nadiem menegaskan bantuan UKT ini diberikan kepada mahasiswa yang sedang aktif kuliah dan bukan penerima bantuan lainnya seperti KIP Kuliah atau Beasiswa Bidik Misi

“Ini untuk mahasiswa yang belum menerima bantuan untuk pembayaran UKT-nya dan kondisi keuangannya membutuhkan bantuan UKT untuk semester ganjil 2021,” jelasnya.

Mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT bisa mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi yang selanjutnya diajukan ke Kemendikbudristek.

“Sama prosesnya sama dengan sebelumnya, penyaluran bantuannya kami akan mulai secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing,” pungkas Nadiem.

Selain UKT, pemerintah juga kembali melanjutkan bantuan kuota internet gratis mulai September hingga November 2021 kepada 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

 

Sumber : Suara.com

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *