Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek Agustus hingga Desember 2021

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
2 Agustus 2021
in Headline, Kesra, Nasional, News, Pelayanan Publik, Pendidikan, Sorotan, Sospolhukam, Tekno
0
Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek Agustus hingga Desember 2021

Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek Agustus hingga Desember 2021 - Bantuan kuota data internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Bantuan Kemendikbudristek (Kementrian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi) berupa kuota internet gratis diperpanjang untuk Agustus hingga Desember 2021. Lantas, bagaimana cara dapat kuota internet gratis? Berikut ini caranya.

Diketahui, Pemerintah mengeluarkan anggaran  sebesar Rp 5,54 triliun yang digunakan untuk memperpanjang bantuan kuota internet gratis bagi anak didik maupun tenaga pengajar pada tahun ajaran kali ini. Cara dapat kuota internet gratis pun cukup mudah.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI menyampaikan bahwa pemerintah kembali memberikan subsidi kuota internet gratis bagi 38,1 juta tenaga pendidik dan peserta didik guna membantu proses pembelajaran daring di tengah pandemi Covid-19.

Sebelumnya, program subsidi kuota internet gratis ini sudah diberlakukan dari Januari hingga Mei 2021 yang memakan anggaran sebesar Rp 3,0 triliun. Besaran bantuan yang diperoleh disesuaikan jenjang pendidikan masing-masing peserta didik maupun tenaga pendidik.

Penerima kuota internet gratis

Adapun penerima kuota internet gratis dari Kemendikbud yaitu terbagi menjadi 4 kategori, yaitu sebagai berikut ini.

  1. Peserta Didik untuk jenjang PAUD mendapat 7 GB/bulan
  2. Peserta Didik untuk jenjang SD-SMP mendapat 10 GB/bulan
  3. Pendidik Jenjang PAUD, SD, dan SMP mendapat 12 GB/bulan
  4. Dosen dan mahasiswa mendapat 15 GB/bulan

Cara Dapat Kuota Internet Gratis

Simak berikut ini cara dapat kuota internet gratis dari kemendikbud melansir dari laman indonesia.go.id.

  • Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
  • Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Adapun syarat penerima subsidi kuota internet gratis sesuai Kemendikbudristek yaitu sebagai berikut:

1. Untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA

  • Terdaftar di sistem dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

2. Untuk Mahasiswa

  • Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
  • Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Untuk Tenaga Pendidik PAUD, SD, SMP, SMA

  • Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif.
  • Mempunyai nomor ponsel aktif

4. Untuk Dosen

  • Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif.
  • Memiliki nomor registrasi NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), atau NUP (Nomor Urut Pendidik).
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Cara Cek Subsidi Kuota Internet Gratis

  1. Telkomsel melalui call center 188 atau 0807 1811 811
  2. Indosat melalui call center 185
  3. XL melalui website FAQ:xl.co.id/KuotaEdukasi
  4. Axis melalui website FAQ:axis.co.id/kuotaedukasi
  5. Tri atau 3 melalui call center 132 atau 089644000123

Demikianlah informasi mengenai cara dapat kuota internet gratis dari kemendikbudristek yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Cara Cek Subsidi Kuota Internet Gratiscara dapat kuota internet gratiskemendikbudristekkuota internet gratispenerima kuota internet gratissubsidi kuota internet
Previous Post

Demokrat Jateng Polisikan Wamendes Gara-gara Poster, Joko: Bukan Instruksi DPP

Next Post

Tangis Korban Kebakaran Hutan di Turki: Semua Hangus, Apa Lagi yang Kami Punya?

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Tangis Korban Kebakaran Hutan di Turki: Semua Hangus, Apa Lagi yang Kami Punya?

Tangis Korban Kebakaran Hutan di Turki: Semua Hangus, Apa Lagi yang Kami Punya?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

31 Juli 2026

Recent News

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

31 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development