Selasa, 21 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Kemendikbudristek Luncurkan Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Panduan Pembelajaran

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
9 Juli 2021
in Headline, Nasional, News, Pendidikan
0
Kemendikbudristek Luncurkan Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Panduan Pembelajaran

Ilustrasi kegiatan belajar di kelas

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Program Guru Belajar Berbagi, Seri Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2021-2022. Program ini akan dilakukan secara daring pada 7 Juli hingga 25 Agustus 2021. Pada seri ini, program akan dilaksanakan dalam 10 angkatan dengan jumlah materi 32 jam pelajaran (JP), melalui portal gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani mengatakan, pada tahun ajaran baru 2021-2022 sejumlah satuan pendidikan akan mulai menyelenggarakan pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Namun, jika ada daerah di luar Jawa dan Bali  yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah yaitu kehati-hatian, kesehatan, dan keselamatan peserta didik, guru, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat, tetap menjadi prioritas utama.

Related posts

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

20 April 2026
Tekan Arus Dana Haji ke Luar Negeri, Pemerintah Dorong Transaksi QRIS dan Wisata Arab Saudi

Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural

20 April 2026

“Oleh sebab itu menjadi penting adanya pembekalan bagi guru dan kepala satuan pendidikan agar lebih siap dalam merencanakan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 di tahun ajaran 2021-2022,” ungkap Nunuk Suryani ketika membuka acara peluncuran secara resmi mewakili Direktur Jenderal GTK, secara daring, di Jakarta, pada Rabu (7/7).

Nunuk berharap, dengan adanya program ini para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, dapat memperoleh penguatan pemahaman mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, sehingga tercipta pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan, bagi peserta didik di lingkungan satuan pendidikan pada masa pandemi Covid-19.

“Dengan semangat Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar mari kita bersama-sama terus mendukung peserta didik untuk bermimpi dan menikmati masa pendidikannya dengan baik dan berkualitas,” ujarnya mengakhiri sambutan.

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Rachmadi Widdiharto mengatakan, bahwa sasaran peserta Program Guru Belajar Berbagi, Seri Panduan Pembelajaran adalah semua guru dan kepala satuan pendidikan di semua jenjang. Jumlah peserta sampai dengan tanggal 7 Juli 2021 pukul 07.00 WIB tercatat sebanyak 30.149 orang telah mendaftar melalui laman guru berbagi.

“Jadi pesertanya itu dari Taman Kanak-Kanak (TK)/TK Luar Biasa (LB), Sekolah Dasar/SDLB, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/SMPLB, Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMALB serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang memiliki akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian dan Berkelanjutan (SIM-PKB),” tuturnya.

Rachmadi menjelaskan, tujuan dari program yang diselenggarakan secara daring ini adalah memandu GTK dalam merancang, memfasilitasi, melaksanakan, dan merefleksikan pembelajaran di masa pandemi. Ia menambahkan, dalam melakukan penyesuaian sangat mungkin terjadi perubahan kondisi termasuk dengan adanya Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Desain kegiatan program guru belajar berbagi secara mandiri ini, kata Rachmadi, terdiri dari dua tahap. Tahap pertama, bimbingan teknis (bimtek) melalui visualisasi isi panduan beserta contoh dan studi kasus. Adapun materi dalam tahap ini adalah Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022 sebagai Langkah Kenormalan Baru (6 JP), Kerangka Dasar Pembelajaran (8 JP), Penerapan Praktik Baik Pembelajaran (8 JP), Penjaminan Mutu Pembelajaran (6 JP), dan Asesmen pra/pasca Bimtek (2 JP).

Tahap kedua, pengimbasan, yaitu kegiatan asynchronous yang bertujuan memfasilitasi peserta dalam menunjukkan pemahamannya terhadap materi bimtek sekaligus mengajak sesama guru dan/atau sesama kepala satuan pendidikan untuk mengikuti program bimtek.

Untuk mendapatkan informasi tentang Program Guru Belajar dan Berbagi seri Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022, masyarakat dapat mengakses laman www.gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id atau kanal media sosial Ditjen GTK.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: belajar tatap mukakemendikbudristekpembelajaran tatap muka
Previous Post

Aktivasi Rekening Subsidi Upah Pendidik Non-PNS Diperpanjang hingga Akhir Juli

Next Post

Kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo Disegel Satgas Covid-19, Ini Klarifikasi Kementan

Next Post
Kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo Disegel Satgas Covid-19, Ini Klarifikasi Kementan

Kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo Disegel Satgas Covid-19, Ini Klarifikasi Kementan

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

20 April 2026
Tekan Arus Dana Haji ke Luar Negeri, Pemerintah Dorong Transaksi QRIS dan Wisata Arab Saudi

Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural

20 April 2026
Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

20 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin
  • Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural
  • Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

Menkes: Cakupan Imunisasi Campak Terganggu Pandemi dan Isu Halal Vaksin

20 April 2026
Tekan Arus Dana Haji ke Luar Negeri, Pemerintah Dorong Transaksi QRIS dan Wisata Arab Saudi

Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural

20 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600