Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Perburuan Harun Masiku, KPK Kirim Surat ke NCB Agar Diterbitkan Red Notice

ariz by ariz
2 Juni 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Perburuan Harun Masiku, KPK Kirim Surat ke NCB Agar Diterbitkan Red Notice

Harun Masiku

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Perburuan terhadap buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Harun Masiku masih dilakukan oleh KPK. Dalam hal ini, KPK telah melayangkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia pada Senin (31/5/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan surat yang dikirim ke NCB Interpol Indonesia bertujuan agar diterbitkannya red notice kepada Harun Masiku. Dia mengklaim, langkah itu menjadi bukti nyata kalau perburuan terhadap Harun Masiku terus dilakukan.

“Sebagai salah satu langkah nyata KPK untuk segera mencari dan menemukan keberadaan DPO atas nama Harun Masiku, Senin (31/05/2021), KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan red notice,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (2/6/2021).

Ali melanjutkan, upaya tersebut juga dilakukan agar sang buronan dapat segera ditemukan. Sehingga, penyidikan perkara tersebut dapat segera dilakukan.

“Upaya ini dilakukan agar DPO segera ditemukan sehingga proses penyidikan perkara dengan tersangka HM tersebut dapat segera di selesaikan,” skata dia.

Sebelumnya, lewat chanel YouTube Najwa Shihab, Harun Al-Rasyid membongkar posisi Harun Masiku. Dia mengatakan Buronan KPK itu berada di Indonesia.

Awalnya, Najwa Shihab bertanya kepada penyidik KPK mengenai keberadaan Harun Masiku yang sedang dicari-cari.

“Kembali ke tadi, jadi Harun Masiku sebenarnya masih ada di sini? Di sekitar sini?,” tanya Najwa Shihab dalam video seperti dikutip oleh Suara.com, Jumat (28/5/2021) lalu.

Dengan tegas, penyidik KPK menyebut sinyal keberadaan Harun Masiku di Indonesia sudah sangat kuat.

“Ada sinyal itu ada,” tegas Harun Al Rasyid.

Mendengar itu, Najwa langsung memberikan pertanyaan yang menohok. Ia menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri yang seharusnya tahu mengenai keberadaan Harun Masiku jika penyidiknya saja mengetahui.

“Dan kalau penyelidiknya tahu berarti harusnya pimpinan KPK tahu, dong? Ini kan lagi dicari-cari satu Indonesia nih, Harun Masiku,” cecar Najwa.

Penyidik KPK pun hanya menjawab dirinya sudah dinonaktifkan oleh KPK sehingga tidak bisa melaporkan posisi Harun Masiku.

“Lah tapi karena saya sudah disuruh menyerahkan tugas dan tanggung jawab kan. Saya jadi enggak bisa ngelaporin,” tegasnya.

Ia melanjutkan dua bulan yang lalu telah bergerak begitu menerima informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri. Namun saat mau berangkat menyelidiki, penyidik KPK mengaku dipersulit.

“Saya bergeraklah sama Sinal. Nah itu ada Harun Masiku kita identifikasi di luar negeri. Waktu itu kita mau berangkat juga begitulah bla bla bla. Ya kan. Kira-kira dua bulan lalu, ya,” bebernya.

Kini mereka kembali mendapat informasi keberadaan Harun Masiku di Indonesia. Belum bergerak untuk menangkap, pimpinan KPK sudah mengeluarkan SK 652 yang membuat mereka harus menyerahkan tanggung jawab.

“Sekarang beliaunya (Harun Masiku) ada di sini, sudah masuk ke Indonesia. Tapi saya sudah keburu keluar SK 652 suruh menyerahkan tanggung jawab,” ungkap Harun AL-Rasyid.

Najwa pun bertanya apakah Harun Masiku akan ditangkap begitu SK 652 dicabut.

“Jadi kalau SK-nya dicabut bisa langsung ditangkap ya Harun Masiku?,” tanya Najwa.

“Bisa ditangkap,” tegas penyidik KPK memastikan.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Harun MasikuKPKRed Notice
Previous Post

Minta Jokowi Atasi Kisruh TWK, Penyelidik Harun: Tak Ada Pekerjaan, Tapi Digaji Negara

Next Post

Pemecatan 51 Pegawai KPK, Moeldoko: Itu Sudah Urusan Internal Lembaga

ariz

ariz

Next Post
Pemecatan 51 Pegawai KPK, Moeldoko: Itu Sudah Urusan Internal Lembaga

Pemecatan 51 Pegawai KPK, Moeldoko: Itu Sudah Urusan Internal Lembaga

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Waspada Dampak El Nino pada Kesehatan: Heat Stroke hingga ISPA

Waspada Dampak El Nino pada Kesehatan: Heat Stroke hingga ISPA

2 Agustus 2026
MTQ XXXIV Kalbar Ajang Syiar Al-Qur’an dan Pererat Silaturahmi

MTQ XXXIV Kalbar Ajang Syiar Al-Qur’an dan Pererat Silaturahmi

2 Agustus 2026
Istana Tegaskan Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Bukan untuk Semua Kalangan

Istana Tegaskan Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Bukan untuk Semua Kalangan

1 Agustus 2026
Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026

Recent News

Waspada Dampak El Nino pada Kesehatan: Heat Stroke hingga ISPA

Waspada Dampak El Nino pada Kesehatan: Heat Stroke hingga ISPA

2 Agustus 2026
MTQ XXXIV Kalbar Ajang Syiar Al-Qur’an dan Pererat Silaturahmi

MTQ XXXIV Kalbar Ajang Syiar Al-Qur’an dan Pererat Silaturahmi

2 Agustus 2026
Istana Tegaskan Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Bukan untuk Semua Kalangan

Istana Tegaskan Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Bukan untuk Semua Kalangan

1 Agustus 2026
Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development