banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Novel Baswedan Laporkan Oknum Pimpinan KPK ke Komnas HAM, Ini Penjelasannya

Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan pimpinan KPK ke Komnas HAM.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKNovel Baswedan dan sejumlah pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menyambangi Kantor Komnas HAM pada Senin (24/5/2021).

Kedatangan mereka untuk melaporkan oknum pimpinan KPK yang dinilai bertindak sewenang-wenang dan melakukan pelanggaran HAM.

“Bahwa ada tindakan semena-sema yang dilakukan dengan sedemikian rupa. Bagian yang kami laporkan, yang efek tindakan itu banyak pelanggaran ham yang terjadi,” ujarnya di Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Novel menggarisbawahi, hal -hal yang dilaporkan kepada Komnas HAM, di antaranya berkaitan dengan privasi, seksualitas dan masalah beragama.

Kata Novel, hal tersebut tak pantas dilakukan dan sangat berbahaya.

“Ada beberapa hal yang saya garis bawahi pertama, berhubungan dengan hal-hal yang menyerang kepada privasi, hal-hal yang bersifat seksual dan masalah beragama dan itu sangat tidak pantas dilakukan  dan berbahaya,” ucap Novel.

Kemudian yang berkaitan dengan tes TWK. Dia menilai, hal tersebut merupakan cara untuk menyingkirkan pegawai KPK yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

“TWK yang dilakukan sedemikan rupa dan  saya yakin itu merupakan suatu cara untuk menyingkirkan pengawai KPK yang bekerja dengan baik dan berintegritas. hal ini bukan pertama dan sudah berkali-kali dilakukan dan  ini rasanya paling banyak dan serius oleh karena itu ini menjadi hal penting,” ucapnya.

Tak hanya itu kata Novel, hal tersebut bukan hanya terkait dampak yang terjadi pada 75 pegawai yang diperlakukan semena-mena.

“Tapi juga terkait dengan kami yang telah bekerja dan kemudian dengan diadakannya SK pimpinan kpk maka akan terlunta-lunta pekerjaan dan mermbuat kami tidak bisa melakukan tugas. Juga terkait dengan hal yang menjadi masyarakat terkait dengan upaya pemberantasan korupsi ini pasti akan terganggu,” kata Novel.

Lebih lanjut,  dia mengemukakan, jika cara-cara tersebut tidak dilaporkan dikhawatirkan akan terjadi di lembaga lain di Indonesia .

“Yang tidak kalah penting adalah pola-pola demikian kalau tidak dilihat sebagai hal serius, tidak dilaporkan, dan pendapat pengustan sebagaimana mestinya maka pola seperti ini bisa terjadi di lembaga lain di Indonesia dan ini berbahaya,” tutur Novel.

Karena itu, dia menyatakan, pelaporan yang dilakukannya bersama sejumlah pegawai KPK, bukan hanya untuk kepentingan pribadi. Melainkan, kepentingan upaya pemberantasan korupsi.

“Makanya pelaporan kami tidak semata-mata kepetingan kami pribadi tapi ini juga hal yang lebih besar, kepentingan upaya pemberantasan korupsi, upaya tidak atau memaklumi terkait penyerangan terhadap HAM dan juga kepentingan terkait dengan kepentingan sebagai WNI,” katanya.

Sumber : Suara.com

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *