Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Soroti TWK KPK, Begini Isi Surat Koalisi Guru Besar Antikorupsi ke Jokowi

ariz by ariz
24 Mei 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Soroti TWK KPK, Begini Isi Surat Koalisi Guru Besar Antikorupsi ke Jokowi

Presiden Joko Widodo

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Koalisi Guru Besar Antikorupsi mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar turun langsung mengakhiri  polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan dari jabatannya setelah tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Perwakilan Koalisi Guru Besar Antikorupsi, Profesor Sigit Riyanto menyebut sejak awal kalangan masyarakat sipil, organisasi keagamaan, maupun akademisi telah menganalisis keabsahan tes wawasan kebangsaan yang dijadikan patokan untuk pegawai KPK lulus menjadi ASN.

Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) itu, setidaknya ada dua kesimpulan yang dapat ditarik dari hasil analisis tersebut.

Pertama kata Sigit, penyelenggaraan TWK tidak berdasarkan hukum, dan berpotensi melanggar etika publik. Merujuk pada dua peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN),

“Tidak ditemukan kewajiban bagi pegawai KPK untuk mengikuti TWK,” ungkap Sigit dalam suratnya kepada Jokowi, Senin (24/5/2021).

Kemudian, dua regulasi juga diperkuat oleh putusan MK yang menegaskan bahwa peralihan pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK.

“Maka pelaksanaan TWK berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tidak dapat dibenarkan,” ungkap Sigit.

Kedua, kata Sigit, terkait sejumlah informasi pertanyaan-pertanyaan dalam TWK yang dianggap terindikasi rasis hingga melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Ini menunjukkan kegagalan penyelenggara dalam memahami secara utuh konsep dan cara mengukur wawasan kebangsaan,” kata Sigit.

Selanjutnya, kata Sigit, proses wawancara dilakukan secara tidak profesional dan cenderung tertutup. Isu ini menciptakan kecurigaan dan kritik tentang tujuan diadakannya TWK, dari berbagai kalangan yang peduli pada upaya pemberantasan korupsi. Namun, kata Sigit, kritikan yang disampaikan oleh sejumlah elemen masyarakat tidak sama sekali digubris oleh KPK.

“Sepertinya tidak dihiraukan oleh pemegang kebijakan tertinggi di KPK. Sampai pada akhirnya tanggal 5 Mei 2021 Komisioner KPK menyebutkan ada 75 pegawai yang dikategorikan TMS,” ucap Sigit.

Apalagi, kata Sigit, sebagian 75 pegawai KPK merupakan penyidik maupun penyelidik yang menangani sejumlah kasus korupsi besar di KPK.

“Bapak Presiden yang kami muliakan, Kekisruhan internal KPK mesti segera diakhiri. Polemik tak berujung semacam ini berpotensi mempengaruhi citra Indonesia, khususnya dalam konteks Indeks Persepsi Korupsi (IPK),” ungkap Sigit.

Maka itu, kata Sigit, untuk memastikan agar tindak lanjut dari pidato Jokowi dapat berjalan dengan baik, akan sangat baik dan penting jika dilakukan pengawasan sekaligus pengusutan atas permasalahan penyelenggaraan TWK ini.

“Bapak Presiden yang kami muliakan, kami sangat terbuka jika bapak ingin mengadakan dialog ihwal permasalahan yang kami sampaikan ini demi masa depan upaya pemberantasan korupsi Indonesia yang lebih baik,” kata Sigit.

“Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak Presiden Republik Indonesia, kami ucapkan terima kasih,” kata dia.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: # guru besar UGMASNkoalisi guru besar antikorupsiKPKPresiden Joko WidodoSigit RiyantoTes Wawasan Kebangsaan
Previous Post

Novel Baswedan Laporkan Oknum Pimpinan KPK ke Komnas HAM, Ini Penjelasannya

Next Post

Bukan Settingan, Sindiran Puan Dinilai Serang Jantung Ganjar

ariz

ariz

Next Post
Bukan Settingan, Sindiran Puan Dinilai Serang Jantung Ganjar

Bukan Settingan, Sindiran Puan Dinilai Serang Jantung Ganjar

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Inggris Krisis Lini Belakang Jelang Hadapi Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Inggris Krisis Lini Belakang Jelang Hadapi Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

11 Juli 2026
Spanyol Hentikan Langkah Belgia di Piala Dunia 2026, La Roja Menang 2-1

Spanyol Hentikan Langkah Belgia di Piala Dunia 2026, La Roja Menang 2-1

11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri

Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri

11 Juli 2026
Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

11 Juli 2026

Recent News

Inggris Krisis Lini Belakang Jelang Hadapi Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Inggris Krisis Lini Belakang Jelang Hadapi Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

11 Juli 2026
Spanyol Hentikan Langkah Belgia di Piala Dunia 2026, La Roja Menang 2-1

Spanyol Hentikan Langkah Belgia di Piala Dunia 2026, La Roja Menang 2-1

11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri

Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri

11 Juli 2026
Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

11 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development