banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

PPKM dan Pembatasan Jam Usaha di Ketapang, Pedagang: Ini Perlahan Pasti Membunuh Pedagang

Aparat tengah melakukan razia dan imbauan di warung Kopi terkait Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pembatasan jam usaha. (Ist)
banner 120x600

triggernetmedia.com – Sejumlah pedagang di Ketapang, Kalimantan Barat mengeluhkan sepinya pembeli selama pandemi COVID-19. Bahkan tingkat kunjungan pembeli itu dirasakan menurun drastis hingga 80 persen dan sangat jauh dari kondisi normal sebelum pandemi.

Meskipun harga sejumlah komoditi terpantau berangsur turun, perlambatan inflasi di Kota Ketapang diperkirakan tak bisa dihindari. Sebab, daya beli masyarakat hingga Sabtu (8/5/2021) relatif masih mengalami kelesuan.

“Boleh jadi lesunya daya beli masyarakat menyusul berbagai daerah yang menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat terdampak Pandemi COVID-19, terlebih adanya kebijakan larangan mudik oleh pemerintah,” ungkap Iwan, pengusaha warung kopi di Ketapang.

Selain itu, Iwan juga mengkritisi kebijakan Pemerintah Daerah Ketapang yang telah memberlakukan jam malam kepada seleluruh pedagang makanan dan minuman. Kebijakan usaha yang harus ditutup pada jam 21.00 wib itu dirasakan sangat memberatkan pedagang kecil seperti mereka.

“Sementara tidak ada kebijakan dan solusi yang tepat dari pemerintah ditengah pandemi yang tak kunjung mereda ini. Seharusnya pemerintah pusat dan daerah juga memikirkan bagaimana menjaga dan melindungi kelangsungan ekonomi masyarakat, khususnya pedagang seperti kami. Terlebih kami ini sumber pendapatan lewat ikhtiar berdagang, dan kita ini tidak sama seperti aparatur negara yang setiap bulannya digaji pemerintah, terima bantuan BLT dari pemerintah di masa pandemi ini juga tidak,” ungkapnya.

“Yang ada justru kebijakan pemerintah saat ini terkesan perlahan pasti memutus sumber pendapatan kami melalui usaha warung kopi. Kalau usaha kami dibatasi, terus kami sepi pembeli dan kami tidak mendapatkan penghasilan, bagaimana dengan nasib dan kelangsungan hidup kami dan keluarga pedagang di Ketapang ini,” ketus Iwan.

Selain itu, beber Iwan, masih banyak keluhan dari para pedagang yang penghasilannya berkurang, belum lagi ditambah kebutuhan yang wajib dipenuhi para pedagang tersebut untuk membayar sewa tempat usaha maupun membayar gaji karyawan.

“Harapan kita seharusnya Pemerintah daerah juga bijak dalam mencermati kondisi ini. Kami pedagang butuh solusi, bantu kami para pengusaha makanan dan minuman agar bisa tetap berjualan tanpa harus ada pemberlakuan jam malam.

“Jangan hampir setiap malam para petugas gabungan selalu merazia keberadaan masyarakat yang di anggap berkumpul di warung kopi pasti dibubarkan petugas. Bahkan celakanya diancam dengan sanksi pencabutan izin usaha jika tidak menutup tempat usaha pada jam 21.00 wib. Apa artinya pemberlakuan PPKM dan larangan mudik. Apa gunanya pedagang dan pengunjung yang menerapkan disiplin prokes kalau harus didatangi petugas hingga membuat pedagang dan pengunjung cukup terganggu dan tidak nyaman. Jelas pedagang-pedang seperti kami tidak dapat tenang dan nyaman dalam berusaha, yang ada ini perlahan pasti membunuh pedagang,” ujarnya.

 

Pewarta : Jhon

Editor : Ariz

 

 

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *