triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, A.L. Leysandri, membuka secara resmi Kegiatan Kick Off “Developing the Redd+ MRV System in West Kalimantan”, yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.
Seperti diketahui, pada tahun 2017 lalu, Pemerintah Provinsi Kalbar telah menyatakan komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 60 persen dari sektor berbasis hutan dan lahan. Komitmen tersebut bertujuan untuk mendukung kontribusi yang ditetapkan secara Nasional oleh Pemerintah Indonesia.
Dalam hal ini, papar A.L. Leysandri, Pemerintah telah menargetkan pengurangan emisi sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan menjadi 41 persen, apabila ada kerja sama internasional pada tahun 2030.
“Penurunan emisi ditargetkan melalui sektor kehutanan, energi termasuk transportasi, limbah, proses industri, penggunaan produk dan pertanian,” ungkapnya di Hotel Ibiz Pontianak, Kamis (8/4/2021).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi telah menyusun dan mendukung target penurunan emisi, dengan membentuk kelompok kerja pengurangan emisi dari sektor deforestasi dan degradasi hutan (Pokja Redd+).
“Dengan menyusun petunjuk teknis dalam perhitungan cadangan karbon hutan dan bukan hutan, serta melakukan sinkronisasi Forest Reference Emission Level (FREL) Kalbar dengan FREL Nasional,” jelasnya.
Program penurunan emisi ini guna mencegah perubahan iklim, maka dari itu dibutuhkan partisipasi parapihak, swasta, masyarakat maupun Pemprov. Kalbar.
“Untuk memastikan target penurunan emisi tercapai, maka harus dilakukan monitoring, pelaporan, dan verifikasi (MRV : Measurement, Reporting and Verification),” ujar Sekda Kalbar.
Upaya-upaya harus dilakukan dengan sistematis dan komprehensif, serta dukungan penuh dari berbagai pihak dalam mendukung implementasi Redd+ Kalbar. Untuk itu dibutuhkan sebuah sistem yang dapat dipergunakan secara mudah dan dapat diakses 24 jam.
“Dengan mengembangkan sistem MRV berbasis web, pelaku program pengurangan emisi dari kegiatan berbasis lahan dapat dengan mudah melaporkan kegiatannya dan dimonitoring oleh para pihak yang berkepentingan,” katanya.
Dalam membangun sistem MRV berbasis web, Pemprov Kalbar mendapatkan dukungan dari “Under 2 Coalition”. Proyek ini berlangsung selama 8 bulan, dimulai sejak Maret 2021 sampai November 2021.
“Ke depannya diharapkan, sistem MRV berbasis web ini dapat dikembangkan, dan terintegrasi dengan sistem yang ada di KLHK, sehingga Pemerintah pun dapat mengetahui penurunan emisi di Kalbar secara online,” tutupnya. (*)




