triggernetmedia.com – Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) R. Sigid Tri Hardjanto mengungkap, saat ini Kalimantan Barat sedang mengembangkan aplikasi Asap Digital. Aplikasi ini berguna untuk menginformasikan kebakaran yang terjadi mulai dari asal titik api, proses terbakarnya lahan, kondisi asap secara ‘realtime’. Informasi karhutla didapat dari kamera yang dipasang di menara Telkomsel.
“Kamera tersebut akan difokusikan di sekitar Bandara Supadio, supaya bisa mengetahui secara pasti seandainya ada kebakaran hutan dan lahan. Apabila informasi masuk mengenai ada kejadian kebakaran hutan, kita bisa segera merespons dan cepat untuk memadamkan, sehingga tidak mengganggu penerbangan,” jelas Sigid pada acara talkshow – coffee morning yang berlangsung secara luring – daring (virtual), di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Kamis (8/4/2021).
Sementara itu, Gubernur Kalbar H. Sutarmidji mengatakan, kawasan bandara merupakan lahan yang sering dilanda kebakaran lahan. Dia menegaskan kawasan bandara merupakan objek vital dan apabila terjadi kebakaran lahan dapat mengganggu lalu lintas penerbangan.
“Dengan alat ini (kamera aplikasi Asap Digital), bisa mendeteksi pelaku. Kalau di-‘zoom in’, bisa terlihat siapa yang bakar, siapa yang melakukan apa. Nah, itu dapat kita tindak. Kalau perlu secepat-cepatnya,” ujar H. Sutarmidji.
Menurutnya, dua kamera yang terpasang tetap dapat dioptimalkan. Pemasangan kamera tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kalbar dan aparat keamanan daerah untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah ini.
“Ini salah satu upaya untuk menyempurnakan sistem yang sudah ada. Kita akan mencari sistem yang paling efektif,” ujarnya menambahkan.
Disinggung mengenai masalah embung yang ditanyakan oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, Gubernur Kalbar mengatakan, empung harus dimiliki semua perusahaan perkebunan. Embung tersebut diperkirakan berukuran 20x20x2 meter untuk setiap 500 hektare, yang menurutnya belum efektif.
“Kalau di lahan yang ada sedikit gambut kita, dua meter itu tidak efektif. Kalau hujan mungkin terisi air. Kalau kemarau? Panas seminggu mungkin sudah kosong. Jadi seharusnya embung harus lebih dalam lagi, enam meter,” katanya.
Gubernur Kalbar H. Sutarmidji menambahkan, selain perusahaan, kabupaten juga wajib memiliki embung.
“Setiap 500 hektare harus ada satu empung ukuran 20x20x2 meter. Karena lahan kita bukan mineral, jadi lebih dalam lagi harusnya. Kabupaten wajib punya, perusahaan juga wajib punya (embung),” pungkasnya. (*)




