banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Cornelis Kritik Kepala Daerah yang Baru Dilantik Mutasi Pegawai

Anggota DPR RI Cornelis, pada Rapat Komisi II bersama kementerian terkait. Kamis (8/4/2021) di Jakarta.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 Drs. Cornelis, meminta kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI untuk mengingatkan kepada kepala daerah baik itu Gubernur, Walikota dan Bupati yang baru di lantik untuk tidak seenaknya melakukan mutasi pegawai.

“Kasihan pegawai, seharusnya di berikan batas misalkan selama 6 bulan atau lebih baru di evaluasi dan ini banyak terjadi, setelah pelantikan kepala daerah, banyak Aparatur Sipil Negara yang dimutasikan. Kalau bisa komite ASN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI memberikan surat penegasan kembali supaya Gubernur, Walikota atau pun Bupati yang baru dilantik tidak semena-mena terhadap Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil,” ungkap Cornelis dalam rapat Komisi II DPR RI melakukan Rapat Kerja Pembahasan RUU tentang ASN Tingkat I ke-2 dengan Pemerintah, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan HAM RI serta Menteri Keuangan RI terkait Pandangan Pemerintah atas Penjelasan DPR RI, Penyerahan Daftar Inventarisasi Majalah (DIM) dan Pembentukan Panja RUU tentang ASN, Kamis (8/4/2021).

Menurut Cornelis, Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah seorang birokrasi, dan birokrasi ini yang melaksanakan tugas pemerintahan sehari-hari.

“Sangat kasihan para pegawai, mereka sudah berkerja sesuai SOP yang ada, tetapi saat pergantian pimpinan yang baru di daerah, ada pegawai yang di pecat, ada yang dibebaskan tugaskan tanpa job karena di duga terlibat mendukung si A atau si B,” ujarnya.

Cornelis menyatakan, bahwa dirinya sangat membela pegawai, karena dirinya sendiri berasal dari seorang pegawai. Mulai dari pegawai harian, sampai calon pegawai, menjadi staf di kantor kecamatan, menjadi kepala bagian, kepala bidang, menjadi camat, Bupati dan Gubernur.

“Jadi saya sangat mohon agar Gubernur, Walikota dan Bupati yang baru dilantik jangan semena-mena kepada pegawai yang ada,” tutup Cornelis.

 

Pewarta : Dek

Editor : Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *