Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Belanja Daerah Masih Seret, Anak Buah Sri Mulyani Geram

ariz by ariz
2 Oktober 2020
in Headline, Internasional, Keuangan, Metropolitan, Nasional, Sospolhukam
0
Belanja Daerah Masih Seret, Anak Buah Sri Mulyani Geram

Ilustrasi ekonomi saat pandemi (pixabay)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Andil pemerintah daerah (Pemda) untuk membantu pemerintah pusat mempercepat proses pemulihan ekonomi yang terimbas pandemi Virus Corona atau Covid-19 dirasa masih kurang greget.

Pasalnya hingga saat ini realisasi belanja daerah masih cukup seret penerapannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam acara Dialogue Kita yang dilakukan secara virtual, Jumat (2/10/2020).

“Jangan sampai pemerintah pusat fokus counter, pemda justru terhambat realisasinya,” kata Febrio.

Untuk itu, pemerintah terus meminta kepada pemda untuk mempercepat realisasi belanjanya demi mengurangi perlambatan ekonomi.

Dia juga mengemukakan, belanja yang dilakukan pemerintah pusat atau daerah sangat penting dilakukan. Lantaran saat ini daya beli masyarakat maupun dunia usaha sedang lesu akibat wabah Corona.

“Uang yang ditransfer ke daerah itu spending-nya untuk apa? output outcome bagaimana? Itu harus dievaluasi terus,” katanya.

Dari catatan pemerintah hingga akhir Agustus 2020, belanja APBD baru Rp 533,73 triliun. Angka tersebut turun 7,62 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dan Realisasi APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

SEB tersebut adalah Nomor SE-35/MK.07/2020 (Menkeu) dan Nomor 440/4918/SJ (Mendagri).

Mengutip beleid tersebut dari Kementerian Keuangan, Rabu (9/9/2020) SEB ini untuk menindaklanjuti kebijakan relaksasi penyaluran TKDD dan Prioritas Penggunaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang diatur dalam PMK 101 Tahun 2020 dan lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2020.

“Tujuan SEB ini memberikan informasi dan pemahaman yang sama kepada Gubernur/Bupati/Walikota atas langkah-langkah percepatan penyaluran TKDD dan realisasi belanja APBD dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi daerah,” bunyi SEB tersebut.

SEB berlaku selama pelaksanaan realisasi belanja daerah dan penyaluran TKDD Tahun Anggaran 2020.

Gubernur/bupati/wali kota didesak untuk segera melakukan percepatan realisasi belanja APBD baik yang bersumber dari TKDD maupun dari sumber pendapatan daerah lainnya.

Kemudian melaksanakan pengadaan barang dan jasa belanja daerah melalui APBD dengan mengutamakan produk dalam negeri/produk daerah/UMKM.

Melaksanakan percepatan realisasi belanja infrastruktur daerah dengan mengutamakan padat karya, dan mempercepat pelaksanaan jaring pengaman sosial dari APBD.

“Pemda tetap berkewajiban menyampaikan laporan kinerja realisasi belanja APBD termasuk untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah sesuai peraturan perundang-undangan,” bunyi surat tersebut.

Hal ini sebagai bahan evaluasi capaian output dari realisasi belanja APBD dan dasar pertimbangan oleh Pemerintah Pusat atas kebijakan alokasi TKDD pada Tahun Anggaran berikutnya.

Pelaksanaan percepatan realisasi belanja APBD dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga menyoroti masih minimnya penyerapan anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di beberapa daerah.

Ia menuturkan, rata-rata nasional untuk penyerapan anggaran belanja dalam APBD tingkat provinsi berada di angka 44,74 persen. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota sebesar 48,8 persen.

“Ini dari data yang dilaporkan per 27 Agustus 2020 rata-rata nasional belanja untuk APBD provinsi ini masih di angka 44,74 persen, 44 persen dan untuk belanja kabupaten dan kota mencapai 48,8 persen. Hati-hati mengenai ini. Ini angkanya, saya kira bisa kita lihat, belanja untuk barang dan jasa realisasinya sudah berapa, untuk belanja modal berapa, untuk belanja bansos berapa?” ujar Jokowi pada rapat terbatas pengarahan Presiden dalam Menghadapi Pandemik Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui video conference dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/9/2020).

Jokowi memaparkan, untuk Provinsi Sumatera Selatan belanja modalnya baru mencapai 1,4 persen, Sulawesi Tenggara baru terealisasi belanja modal sebesar 5,6 persen, Papua sebesar 4,8 persen, Maluku Utara sebanyak 10,3 persen. Kemudian Nusa Tenggara Timur sebesar 19,6 persen, Kalimantan Barat sebesar 5,5 persen dan Aceh sebesar 8,9 persen.

“Bengkulu juga coba dilihat baru berapa persen, Sumatera Barat sudah berada di atas 50 persen, 52 persen. Saya kira angka-angka ini yang betul-betul kita cermati,” ucap dia.

Kemudian, beberapa daerah yang sudah cukup tinggi penyerapan belanja modal dan barang. Seperti di DKI Jakarta yang belanja barang dan jasa sudah tinggi mencapai 78 persen serta belanja modal sudah 92 persen.

Karena itu Jokowi meminta provinsi lainnya untuk segera merealisasikan anggaran di APBD.

“Saya kira yang lain-lain tolong terutama yang berada di angka-angka masih 15, masih 10, apalagi yang bansos masih 0, betul-betul dilihat dengan angka-angka ini. realisasi APBD seperti ini. Setiap hari saya ikuti semua provinsi, semua kabupaten kota kelihatan semuanya angka-angkanya. Tolong betul-betul angka-angka ini diperhatikan, sehingga realisasi untuk pengadaan barang dan jasa untuk belanja modal belanja bansos itu benar-benar segera terealisasi,” katanya.

Sumber : Suara.com

 

About Author

ariz

See author's posts

Tags: APBDAPBNMenkeuPemdapemulihan ekonomi
Previous Post

Hari Batik Nasional, Baznas Ajak Masyarakat Beli Produk Perajin Tradisional

Next Post

288 Pegawai KPK Mundur Sejak 2008 Hingga Oktober 2020, Apa Alasannya?

ariz

ariz

Next Post
Bupati Kutai Timur Ditangkap KPK Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

288 Pegawai KPK Mundur Sejak 2008 Hingga Oktober 2020, Apa Alasannya?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kadin: Piala Dunia 2026 Putar Ekonomi Indonesia Lebih dari Rp5,03 Triliun

Kadin: Piala Dunia 2026 Putar Ekonomi Indonesia Lebih dari Rp5,03 Triliun

16 Juli 2026
Arab Saudi Ubah Tarif Bea Masuk 51 Komoditas, Kemendag Optimistis Ekspor Indonesia Tetap Berpeluang

Arab Saudi Ubah Tarif Bea Masuk 51 Komoditas, Kemendag Optimistis Ekspor Indonesia Tetap Berpeluang

16 Juli 2026
ITB Kembangkan Bensa, Bensin Berbahan Sawit yang Bisa Dicampur Langsung dengan BBM

ITB Kembangkan Bensa, Bensin Berbahan Sawit yang Bisa Dicampur Langsung dengan BBM

16 Juli 2026
Pemkot Pontianak Larang Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi

Pemkot Pontianak Larang Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi

16 Juli 2026

Recent News

Kadin: Piala Dunia 2026 Putar Ekonomi Indonesia Lebih dari Rp5,03 Triliun

Kadin: Piala Dunia 2026 Putar Ekonomi Indonesia Lebih dari Rp5,03 Triliun

16 Juli 2026
Arab Saudi Ubah Tarif Bea Masuk 51 Komoditas, Kemendag Optimistis Ekspor Indonesia Tetap Berpeluang

Arab Saudi Ubah Tarif Bea Masuk 51 Komoditas, Kemendag Optimistis Ekspor Indonesia Tetap Berpeluang

16 Juli 2026
ITB Kembangkan Bensa, Bensin Berbahan Sawit yang Bisa Dicampur Langsung dengan BBM

ITB Kembangkan Bensa, Bensin Berbahan Sawit yang Bisa Dicampur Langsung dengan BBM

16 Juli 2026
Pemkot Pontianak Larang Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi

Pemkot Pontianak Larang Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi

16 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development