banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Surga di Bukit Sungai Melayu Rayak Ketapang

Desa Sungai Melayu Kecamatan Sungai Melayu Rayak di Kabupaten Ketapang.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Hai guys. Kamu-kamu yang ngakunya pencinta alam dan pecinta lingkungan barangkali ingin mencoba menjelajah wilayah pesisir di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

Sekadar info nich guys. Ada baiknya kamu-kamu next dapat menjajal dan menikmati pesona hamparan bukit dan rimbunnya hutan belantara di Desa Sungai Melayu Kecamatan Sungai Melayu Rayak. Di kawasan ini guys, dijamin kamu-kamu gak bakalan kecewa untuk dapat meghabiskan waktu dan berdamai dengan alam yang menentramkan jiwa.

Mengapa harus menjajal ke Desa Sungai Melayu, Kecamatan Sungai Melayu Rayak Kabupaten Ketapang?

Begini guys. Untuk diketahui berdasarkan data dinas terkait, kekinian, ada sekitar 3.383 hektare lahan di Desa Sungai Melayu Kecamatan Sungai Melayu Rayak yang kritis. Lahan tersebut hampir setiap tahunnya menjadi langganan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Padahal status kawasan tersebut masih hutan lindung. Kawasan tersebut menjadi satu-satunya kawasan yang berada di luar hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Melindungi dan merawat sisa hutan yang kritis di Desa Sungai Melayu Kecamatan Sungai Melayu Rayak.

Saat ini untuk melindungi dan merawat sisa hutan yang ada, masyarakat setempat berinisiatif merehabilitasi kawasan tersebut. Dibantu oleh NGO pemerhati lingkungan, Earthqualizer, mengusulkan akses kelola kawasan hutan lindung melalui legalitas perhutanan sosial dengan skema hutan desa kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan nama Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Belanan Rayak.

Pada tahun 2018 KLHK mengeluarkan keputusan terkait pemberian HPHD kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Belaban Rayak untuk mengelola 3.383 hektare lahan kritis tersebut menjadi hutan desa. Pada tahun 2018, reboisasi kawasan itu kemudian dimulai.

Ketua LPHD Belaban Rayak, Nikolaus Sukur sangat bersyukur bisa mengelola kawasan hutan lindung tersebut menjadi perhutanan sosial.

“Hanya ini yang tersisa yang kami miliki,” ungkapnya, Senin (31/8/2020)

Meskipun statusnya hutan lindung, sambung Nikolaus, tetapi nyatanya tidak ada sama sekali pohon akibat kebakaran.

Nikolaus Sukur yang juga menjabat sebagai Ketua DAD Sungai Melayu Rayak memaparkan, sebelum tahun 1997 kawasan tersebut merupakan hutan rimbun yang dipenuhi pepohonan dan tanaman berbagai jenis. Namun, di tahun 1997 terjadi kebakaran hebat yang menghanguskan kawasan tersebut.

“Pohon-pohon kering dan mati akibat terbakar yang menyebabkan kawasan tersebut menjadi sangat gersang,” kenangnya.

Kawasan tersebut, lanjutnya, merupakan sisa dari HGU PT. Benua Indah Grup (BIG) kala itu. Lahan itu diketahui tidak terkelola dan dibiarkan begitu saja.

“Dulu pernah ditanam oleh pemerintah, tapi hanya ditanam saja tanpa dirawat, sehingga bibit yang ditanam mati. Jadi, kami dari desa menginisiasikan untuk merawat daerah ini, terlebih lagi ada Earthqualizer yang membantu kami melakukan perubahan fungsi dari hutan lindung menjadi hutan desa,” sebutnya.

Warga setempat membangun sinergi bersama jurnalis, NGO pemerhati lingkungan, Earthqualizer, mengusulkan akses kelola kawasan hutan lindung melalui legalitas perhutanan sosial dengan skema hutan desa kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan nama Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Belanan Rayak.

Masih menurut Nikolaus Sukur, terjadi kebakaran di kawasan tersebut hampir setiap tahun saat musim kemarau. Namun sejak tahun 2020, LPHD Belaban Rayan beserta sejumlah pihak semakin gencar melakukan rehabilitasi kawasan itu. Pihaknya dibantu oleh Earthqualizer, pihak Desa Sungai Melayu dan PT. BGA, mulai melakukan penanaman bibit pohon di kawasan tersebut.

Kemudian, sebut Nikolaus Sukur, pihaknya lantas menargetkan penanaman 3.000 bibit pohon setiap tahunnya.

“Pada tahun 2021 nanti kita tergetkan 17 hektare lahan sudah tertanam. Saat ini sudah sekitar 9.000 bibit yang ditanam. Kita prioritaskan menanam bibit pohon buah, disamping juga menanam bibit pohon yang mampu menyerap dan menampung air sebagai sumber air nantinya,” ujarnya.

Tak hanya fokus merehabilitasi dengan menanam pohon, Nikolaus juga menyebut akan menjadikan kawasan itu sebagai objek wisata. Sejumlah fasilitas untuk menarik wisatawan bahkan telah dibangun. Salah satunya titik-titik untuk berfoto serta fasilitas penunjang lainnya.

Diharapkan, selain kembali menghijaukan kawasan tersebut, juga dapat menjadi sumber pendapatan bagi Desa Sungai Melayu.

Sebagaimana diketahui, kekinian, kawasan tersebut dikenal dengan sebutan Bukit Maloy. Terdapat tiga titik untuk bersua foto yang menyajikan pemandangan indah dari atas bukit. Selain itu, di daerah tersebut juga terdapat air terjun dengan air yang jernih dan segar.

Objek wisata yang ada mulai dibangun di awal tahun 2020. Saat ini kawasan tersebut belum diresmikan dan ditargetkan dapat dibuka secara resmi di tahun 2021.

Ketua KUPS Bina Jaya, Almatius Tono, mengatakan pihaknya yang konsens bergerak di bidang rehabilitasi kawasan kritis berharap agar kawasan tersebut kembali hijau. Saat ini pihaknya sedang memilih tanaman apa yang cocok untuk kawasan tersebut.

“Berdasarkan kebutuhan di kawasan ini, yang paling cocok ditanam di sini adalah pohon Sengon dengan Mahoni. Di samping buah-buahan juga sudah kita tanam. Kita targetkan 2.000 bibit sengon tertanam setiap tahun,” katanya.

Kawasan hutan lindung di Desa Sungai Melayu Kecamatan Sungai Melayu Rayak yang kini menjadi perhutanan sosial yang memberikan nilai ekonomis untuk dikembangkan secara berkelanjutan di Kabupaten ketapang, Kalimantan Barat.

Masih menurut Almatius, saat ini pihaknya masih melakukan pemesanan bibit pohon Sengon di Bogor, karena di Ketapang sendiri belum ada bibitnya.

“Perlahan kita rehabilitasi kawasan ini. Tentunya kita mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah desa, masyarakat desa dan perusahaan yang ada di sini, untuk bersama-sama mengembalikan kawasan ini menjadi hijau kembali,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Desa Sungai Melayu, Mateus Broto, mengatakan pihak desa sangat mendukung program perhutanan sosial ini. Pihak desa juga telah mengalokasikan Dana Desa di tahun 2020 untuk membuka kawasan tersebut sebagai objek wisata.

“Program kedepannya akan lebih banyak lagi untuk membangun dan menata Belaban Rayak,”jelasnya.

Pada tahun 2020, kata Mateus Broto, Desa Sungai Melayu mendukung bantuan dana Rp150 juta untuk membangun fasilitas dan mebuka tahap awal. Kemudian, untuk tahun 2021, pihak desa akan kembali mengalokasikan dana untuk pembangunan daerah tersebut.

“Kami sudah memulai membangun daerah ini. Tugas kita saat ini adalah bagaimana menjaga dan merawat agar pembangunan ini dapat terus dilanjutkan. Yang terpenting juga adalah menjaga agar kawasan ini tidak terbakar lagi,” tukasnya.

Bagaimana guys. Apa kira-kira pendapat kamu tentang semangat juang dan asa warga di Desa Sungai Melayu Kecamatan Sungai Melayu Rayak dalam melestarikan alam dan lingkungan. Atau barangkali kalian justru semakin penasaran untuk menjajal kawasan tersebut, sekaligus mendukung perjuangan masyarakat disana membangun sinergitas dalam rangka menumbuhkan asa menjaga keseimbangan ekosistem dan sumberdaya alam kita yang memang sudah sepatutnya kita jaga dan lestarikan bersama ya gusy.

Jhon I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *