Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemkab Landak Protes PLN Tangguhkan Pemasangan Listrik Subsidi

ariz by ariz
26 Juni 2020
in Ekonomi, Headline, Kesra, Kilas Kalbar, Landak, Lipsus, Sospolhukam
0
Pemkab Landak Protes PLN Tangguhkan Pemasangan Listrik Subsidi

Bupati Landak, dr. Karolin mengingatkan pihak PLN agar lebih responsif dalam memberikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Untuk sementara waktu mulai pertengahan tahun 2020 ini Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Ngabang belum melayani pemasangan listrik skala rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA. Penyebabnya dikarenakan adanya kebijakan baru dari PT. PLN (Persero) agar subsidi listrik bisa dialihkan kepada pemasangan baru.

PLN Rayon Ngabang saat ini hanya bisa menampung semua permohonan yang diajukan warga sampai menunggu kebijakan selanjutnya dari PT. PLN (Persero) dan kebijakan ini bukan saja berlaku di Kabupaten Landak melainkan seluruh area Kalimantan Barat.

Menanggapi hal tersebut Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa meminta PT. PLN (Persero) untuk segera mengeluarkan kebijakan secara cepat agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu pemasangan listrik skala rumah tangga tersebut.

“Saya meminta pihak PLN segera mengeluarkan kebijakan yang cepat dalam pemasangan listrik bersubsidi skala rumah tangga ini sesuai dengan kebutuhan mereka yakni 400 VA dan 900 VA, karena mereka juga sangat membutuhkan penerangan dirumah,” tegas Karolin, Jum’at (26/6/2020) di Ngabang.

Karolin mengingatkan pihak PLN agar lebih responsif dalam memberikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.

“Saya berharap pihak PLN harus lebih serius dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, jangan hanya melakukan tagihan yang menunggak saja dikerjakan, tetapi pelayanan pemasangan listrik bersubsidi untuk masyarakat kecil juga harus dikerjakan,” ujarnya.

Untuk diketahui pemasangan pelanggan PLN yang berhak mendapatkan subsidi adalah yang terdaftar dalam database yang dimiliki oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), menurut Bupati Landak hal ini lebih efektif dilakukakan dengan mengandalkan survey lapangan untuk memastikan calon pelanggan yang berhak atas listrik subsidi.

“Di Kabupaten Landak kita masih banyak masyarakat miskin yang belum masuk dalam data di TNP2K, sehingga sebaiknya selain menggunakan data TNP2K juga mengandalkan survey lapangan untuk memastikan calon pelanggan berhak atas listrik subsidi,” beber Karolin.

Menanggapi hal tersebut Senior Manajer Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Unit Induk Wilayah Kalbar, Samuji mengatakan mekanisme layanan permohonan pasang baru untuk daya 450 VA dan 900 VA sudah dikeluarkan.

Menurutnya, saat ini seluruh Unit layanan PLN di masing-masing daerah dapat melaksanakan layanan pasang baru dengan daya dimaksud.

“masyarakat atau calon pelanggan PLN yang ingin mengajukan permohonan pasang baru dengan daya 450 VA dan 900 VA untuk segera mendaftar dan akan dilayani dengan syarat tidak ada perluasan jaringan. Namun Masyarakat atau calon pelanggan PLN yang berhak mendapatkan subsidi adalah yang terdaftar dalam database yang dimiliki oleh TNP2K. Jadi, jika calon pelanggan yang dimaksud mendaftar atau mengajukan permohonan pasang baru, dan terdaftar dalam database TNP2K maka secara otomatis masuk dalam katagori pelanggan bersubsidi,” jelas Samuji saat dikonfirmasi melaui via seluler.

Dek I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Bupati LandakKarolin Margret NatasaPemkab Landakpemkab landak protes ke PLNPLN tangguhkan pemasangan listrik subsidi
Previous Post

Hasil Evaluasi Kinerja Birokrasi Landak Masuk Kategori B

Next Post

Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing Wilayah Bengkayang

ariz

ariz

Next Post
Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing Wilayah Bengkayang

Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing Wilayah Bengkayang

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kalbar Luncurkan Open API dan QRIS Dinamis, Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

Kalbar Luncurkan Open API dan QRIS Dinamis, Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

5 Agustus 2026
Deposit Judol Mulai Rp5.000 via QRIS, DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Transaksi Digital

Deposit Judol Mulai Rp5.000 via QRIS, DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Transaksi Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Vitamin A! Ini Manfaat dan Jadwal Pemberian untuk Bayi dan Balita

Jangan Lewatkan Vitamin A! Ini Manfaat dan Jadwal Pemberian untuk Bayi dan Balita

5 Agustus 2026
Viral Keluhan Pasien Tunggu 8 Jam di IGD, Kini Jadi Sorotan

Viral Keluhan Pasien Tunggu 8 Jam di IGD, Kini Jadi Sorotan

5 Agustus 2026

Recent News

Kalbar Luncurkan Open API dan QRIS Dinamis, Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

Kalbar Luncurkan Open API dan QRIS Dinamis, Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

5 Agustus 2026
Deposit Judol Mulai Rp5.000 via QRIS, DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Transaksi Digital

Deposit Judol Mulai Rp5.000 via QRIS, DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Transaksi Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Vitamin A! Ini Manfaat dan Jadwal Pemberian untuk Bayi dan Balita

Jangan Lewatkan Vitamin A! Ini Manfaat dan Jadwal Pemberian untuk Bayi dan Balita

5 Agustus 2026
Viral Keluhan Pasien Tunggu 8 Jam di IGD, Kini Jadi Sorotan

Viral Keluhan Pasien Tunggu 8 Jam di IGD, Kini Jadi Sorotan

5 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development