Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Dilaporkan Luhut, Hari Ini Said Didu Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik

ariz by ariz
4 Mei 2020
in Headline, Internasional, Metropolitan, Nasional, Sospolhukam
0
Dilaporkan Luhut, Hari Ini Said Didu Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik

Said Didu di Mata Najwa (Youtube)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Mantan Sekretaris BUMN Said Didu akan diperiksa polisi atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Dalam surat panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, sedianya Said Didu akan diperiksa hari ini, Senin (4/5/2020) pukul 10.00 WIB.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yowono membenarkan isi surat tersebut. Menurut dia, Said Didu akan diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut.

“Ya betul,” kata Argo saat dikonfirmasi Kamis (30/4) lalu.

Adapun, berdasar surat pemanggilan yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Golkar Pangarso, Said Didu akan diperiksa dengan status sebagai saksi atas laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut yang dilayangkan oleh seorang advokat bernama Arief Patramijaya.

“Senin, 4 Mei 2020 pukul 10.00 WIB untuk didengar dan diminta keterangannya sebagai saksi,” tulis keterangan dalam surat panggilan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Luhut resmi melaporkan mantan Said Didu ke Bareskrim Polri. Luhut melaporkan Said Didu atas dugaan telah mencemarkan nama baik.

Berdasar surat laporan polisi yang diterima suara.com laporan tersebut dilayangkan pada tanggal 8 April 2020 lalu.

Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi pun membenarkan atas adanya laporan tersebut.

“Ya benar,” kata Jodi saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2020).

Pada awal April lalu, Luhut menyampaikan telah mempersiapkan proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Said Didu.

Kasus tersebut bermula tatkala Said Didu membuat sebuah video yang tersebar di YouTube dengan judul “MSD: Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang.”

Tak disangka video itu ternyata diketahui Luhut. Melalui juru bicaranya yakni Jodi, Luhut meminta Said Didu untuk menyampaikan permintaan maaf dalam tenggat waktu 2×24 jam. Kalau tidak, maka pihak Luhut akan menempuh jalur hukum.

Seusai itu, Said Didu pun sempat menyampaikan klarifikasinya melalui sepucuk surat yang ditujukan kepada Luhut. Jodi mengatakan bahwa surat itu sudah dibaca oleh Luhut namun tanpa memberikan komentar apapun.

“Pak Luhut sudah baca. Tidak ada komentar apa-apa,” kata Jodi kepada Suara.com, Rabu (8/4) lalu.

Luhut pun bersedia kalau apa yang dilakukan Said Didu itu dilanjutkan ke proses hukum. Dalam kesempatan itu, Jodi tidak sepakat apabila Luhut dianggap sebagai orang yang antikritik. Lantaran, Luhut sudah memberikan kesempatan Said Didu untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap tidak mendasar.

“Mungkin memang kita ‘rada-rada dungu’ kalau pinjam istilah Pak Said Didu, enggak paham suratnya itu apakah minta maaf atau apa…,” ucap Jodi ketika itu.

“Pak Luhut kalau dibilang antikritik atau otoriter tidak benar lah. Orang dikasih kesempatan minta maaf kok,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Said Didu sempat mengirim surat Luhut. Dalam surat tersebut, Sa’id Didu menyampaikan beberapa klarifikasi.

Surat tertanggal 7 April 2020 ini merupakan balasan surat Luhut pada tanggal 4 April yang lalu.

Melalui unggahan di akun Twitter pribadinya, @msaid_didu, pada Selasa (7/4/2020) Sa’id Didu menunjukkan surat tersebut. Terdapat empat poin yang menjadi klarifikasi Sa’id Didu.

Poin pertama, Said Didu menjelaskan bahwa video yang diunggah dengan judul “Luhut: Uang, Uang dan Uang” pada kanal YouTube M. Sa’id Didu merupakan ulasan analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Said Didu menegaskan, pernyataannya yang menyebut Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang juga termasuk dalam rangkaian analisis tersebut.

Menurutnya, kebijakan pemerintah saat ini lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan ekonomi dibandingkan dengan kebijakan mengatasi pandemi Virus Corona.

Selain itu, Said Didu berpendapat Luhut sebagai menteri lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan investasi. Ia juga meluruskan pernyataannya terkait dengan Sapta Marga.

“Pernyataan saya terkait Sapta Marga yang secara jelas saya katakan bahwa ‘semoga terbersit kembali Sapta Marga’ merupakan harapan kepada Bapak sebagai Purnawirawan TNI bahwa dengan jiwa Sapta Marga pasti akan memikirkan rakyat, bangsa dan negara,” tulis Said Didu dalam suratnya.

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: kasus pencemaran nama baikkemenko kemaritimanLuhut Binsar PandjaitanSaid Didusaid didu dilaporkan luhut
Previous Post

Jokowi Minta PSBB Dievaluasi: Mana yang Kebablasan, Mana yang Kendor

Next Post

Inflasi April 0,08 Persen, Biang Keroknya Harga Gula Bawang dan Emas

ariz

ariz

Next Post
Inflasi April 0,08 Persen, Biang Keroknya Harga Gula Bawang dan Emas

Inflasi April 0,08 Persen, Biang Keroknya Harga Gula Bawang dan Emas

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Edi Kamtono Ajak Dunia Usaha Bantu Anak Penyintas Kanker, Thalasemia, dan Jantung Bawaan

Edi Kamtono Ajak Dunia Usaha Bantu Anak Penyintas Kanker, Thalasemia, dan Jantung Bawaan

23 Juli 2026
Kasus Diabetes Meningkat di Usia Muda, Pemerintah Rancang Label Gula Tinggi

73 Persen Penderita Diabetes di Indonesia Belum Terdiagnosis, Mengapa Deteksi Dini Masih Tertinggal?

23 Juli 2026
KPAI: Ancaman Anak Kini Bergeser ke Ruang Digital, Perlindungan Harus Berbasis Pencegaha

KPAI: Ancaman Anak Kini Bergeser ke Ruang Digital, Perlindungan Harus Berbasis Pencegaha

23 Juli 2026
Dukung Ekstensifikasi Sawit PTPN IV, Krisantus Tekankan Legalitas Lahan dan Hilirisasi

Dukung Ekstensifikasi Sawit PTPN IV, Krisantus Tekankan Legalitas Lahan dan Hilirisasi

23 Juli 2026

Recent News

Edi Kamtono Ajak Dunia Usaha Bantu Anak Penyintas Kanker, Thalasemia, dan Jantung Bawaan

Edi Kamtono Ajak Dunia Usaha Bantu Anak Penyintas Kanker, Thalasemia, dan Jantung Bawaan

23 Juli 2026
Kasus Diabetes Meningkat di Usia Muda, Pemerintah Rancang Label Gula Tinggi

73 Persen Penderita Diabetes di Indonesia Belum Terdiagnosis, Mengapa Deteksi Dini Masih Tertinggal?

23 Juli 2026
KPAI: Ancaman Anak Kini Bergeser ke Ruang Digital, Perlindungan Harus Berbasis Pencegaha

KPAI: Ancaman Anak Kini Bergeser ke Ruang Digital, Perlindungan Harus Berbasis Pencegaha

23 Juli 2026
Dukung Ekstensifikasi Sawit PTPN IV, Krisantus Tekankan Legalitas Lahan dan Hilirisasi

Dukung Ekstensifikasi Sawit PTPN IV, Krisantus Tekankan Legalitas Lahan dan Hilirisasi

23 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development