Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home ASN

WFH, ASN DPPKP Tetap Wajib Absen Online

ariz by ariz
29 April 2020
in ASN, Headline, Kesehatan, Kilas Kalbar, Landak, Lipsus
0
WFH, ASN DPPKP Tetap Wajib Absen Online

Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Landak telah menyusun protokol pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah, untuk memastikan ASN mentaati jadwal penugasan WFH yang ditetapkan oleh masing-masing pimpinan unit kerja, salah satunya terkait absensi, yang dapat dilakukan secara online.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Landak, Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Landak telah menyusun protokol pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah, untuk memastikan ASN mentaati jadwal penugasan WFH yang ditetapkan oleh masing-masing pimpinan unit kerja, salah satunya terkait absensi, yang dapat dilakukan secara online.

Menurut Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Landak, Sahbirin, ST,.MT, setiap Unit Kerja harus menetapkan rencana kerja atau target kinerja yang akan diselesaikan setiap minggunya.

“Setiap Unit Kerja juga diharuskan membuat laporan hasil kerja secara berkala yang ditujukan kepada pimpinan Instansi dan Setiap pimpinan unit kerja menugaskan stafnya dalam pelaksanaan Work From Home (WFH) dengan rencana kerja atau target kinerja yang sesuai berdasarkan Surat Edaran Bupati Landak dimana volume dan waktu penugasan kerja diatur, hal ini dilakukan dalam upaya meminimalisir kontak person satu sama lain (Physical Distancing),” jelas Sahbirin di Kantor DPPKP Landak, Rabu (29/4/2020).

Sahbirin menegaskan bahwa pimpinan unit kerja harus memastikan pelayanan publik agar tetap berjalan efektif melalui penugasan ASN secara bergantian dan tanggung jawab lainnya yang harus dilaksanakan seperti menerima, memeriksa dan memantau pelaksanaan tugas ASN secara berkala, termasuk perihal presensi pegawai.

“Pelaksanaan tugas para ASN juga dinilai oleh pimpinan, sesuai dengan rencana kerja atau target kinerja masing-masing unit kerja. Seluruh hasil pelaksanaan tugas ASN selama masa WFH dilaporkan kepada pejabat yang berwenang di instansi,” ujarnya.

Sementara Kasubbag Umum dan Kepegawaian DPPKP Kabupaten Landak, Irawan Prastomo menyatakan bahwa presensi setiap ASN baik PNS maupun PTT melakukan presensi secara berkala sesuai jam kerja yang berlaku dan jadwal Work From Home yang dibuat di masing-masing unit kerja, namun jika di wilayah tempat tinggal ASN yang belum memiliki akses internet, maka ASN tersebut wajib melaporkan kehadirannya lewat media lain.

“Presensi dapat dilakukan dengan memberitahukan kepada masing-masing pimpinan unit kerja melalui pesan elektronik seperti SMS, dan pesan elektronik lainnya,” tutup Irawan.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Landak telah memutuskan untuk memperpanjang masa Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah jabatan administrator hingga 13 Mei 2020.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Landak Nomor: 800/338/BKPSDM-C tanggal 20 April 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

Dek I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: covid-19DPPKP LandakPandemi virus coronaPemkab LandakSahbirinvirus coronaWFHWork From Home
Previous Post

Gubernur Kalbar Pastikan Tak Ada Pilih Kasih Untuk Bantuan Mahasiswa Rantau

Next Post

Polres Mepawah Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan

ariz

ariz

Next Post
Polres Mepawah Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan

Polres Mepawah Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Tunggakan Utang Rp1,6 Triliun ke Vendor, BGN Janji Lunasi Semua pada 2026

Tunggakan Utang Rp1,6 Triliun ke Vendor, BGN Janji Lunasi Semua pada 2026

18 Juli 2026
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Hotman Paris Sebut Febrie Adriansyah Dikriminalisasi, Singgung Prosedur Penetapan Tersangka

18 Juli 2026
Hong Kong Geser Singapura Jadi Sumber Investasi Asing Terbesar RI pada Kuartal II 2026

Hong Kong Geser Singapura Jadi Sumber Investasi Asing Terbesar RI pada Kuartal II 2026

18 Juli 2026
RUU PFII Tawarkan Insentif Pajak, Pemerintah Bidik Gelombang Investasi Asing

RUU PFII Tawarkan Insentif Pajak, Pemerintah Bidik Gelombang Investasi Asing

18 Juli 2026

Recent News

Tunggakan Utang Rp1,6 Triliun ke Vendor, BGN Janji Lunasi Semua pada 2026

Tunggakan Utang Rp1,6 Triliun ke Vendor, BGN Janji Lunasi Semua pada 2026

18 Juli 2026
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Hotman Paris Sebut Febrie Adriansyah Dikriminalisasi, Singgung Prosedur Penetapan Tersangka

18 Juli 2026
Hong Kong Geser Singapura Jadi Sumber Investasi Asing Terbesar RI pada Kuartal II 2026

Hong Kong Geser Singapura Jadi Sumber Investasi Asing Terbesar RI pada Kuartal II 2026

18 Juli 2026
RUU PFII Tawarkan Insentif Pajak, Pemerintah Bidik Gelombang Investasi Asing

RUU PFII Tawarkan Insentif Pajak, Pemerintah Bidik Gelombang Investasi Asing

18 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development