Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home ASN

Cegah Pandemi Covid-19, Pemkab Landak Alihkan Layanan Perijinan Secara Online

ariz by ariz
21 Maret 2020
in ASN, Headline, Kesehatan, Kilas Kalbar, Landak, Lipsus
0
Cegah Pandemi Covid-19, Pemkab Landak Alihkan Layanan Perijinan Secara Online

Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pandemi virus Corona (Covid-19) secara global berdampak pada berubahnya aktivitas roda pemerintahan di Kabupaten Landak. Mengantisipasi dan memutus rantai Covid-19 itu Pemkab Landak bahkan telah melakukan ‘Work From Home’ atau instruksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja di rumah.

Terkait kelangsungan Pelayanan Publik, khususnya untuk pengurusan perijinan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Landak telah menyediakan pelayanan pengurusan perijinan secara online.

Kekinian, dalam pengurusan ijin itu, masyarakat dapat melakukannya secara online dengan mengakses website OSS online di alamat http://oss.go.id, yakni aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik (siCANTIK) online di alamat http://sicantikui.layanan.go.id.

Sedangkan untuk mengurus kartu pencari kerja online di alamat http://ayokitakerja.kemnaker.go.id. Bagi yang ingin mengakses alamat website Dinas PMPTSPTK sendiri dapat melalui alamat http://dpmptsptk.landakkab.go.id.

Bupati Landak,dr. Karolin Margret Natasa mengatakan, mengingat adanya penyesuaian sistem kerja, khususnya ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak terkait pencegahan Covid-19, maka Dinas PMPTSPTK Kabupaten Landak hanya membuka pelayanan langsung di kantor dari pukul 09.00 WIB-14.00 WIB saja.

“Jadi bagi masyarakat yang ingin mengurus perijinan di kabupaten Landak dapat dilakukan secara online melalui alamat website yang sudah kita sediakan, sehingga masyarakat dapat mengurus perijinannya,” kata Karolin di Ngabang, Sabtu (21/3/2020).

Mencermati situasi saat ini, ujar Karolin,pemanfaatan media dan teknologi dalam berurusan lebih dianjurkan bagi masyarakat, demi mengurangi interaksi secara langsung agar penyebaran virus corona tidak terjadi.

“Kita tentu tetap ingin mempermudah pelayanan untuk masyarakat, dalam situasi saat ini. Karena itu saya anjurkan kepada masyarakat umumnya, manfaatkanlah media dan teknologi dengan sebaik-baiknya agar mengurangi interaksi secara langsung antar manusia demi mencegah penularan virus corona yang semakin meluas,” ujarnya.

Dek I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: ASNBupati LandakKarolin Margret NatasaOSSPandemi Covid-19Pelayanan PublikPemkab LandakPerijinanWork From Home
Previous Post

KLB Covid-19, Ketua DPRD Pontianak: Kadis Harus Bekerja Sesuai Tupoksi

Next Post

Tradisi Naik Dango, Kapolres Mempawah: Jangan Ada Perjudian

ariz

ariz

Next Post
Tradisi Naik Dango, Kapolres Mempawah: Jangan Ada Perjudian

Tradisi Naik Dango, Kapolres Mempawah: Jangan Ada Perjudian

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Tunggakan Utang Rp1,6 Triliun ke Vendor, BGN Janji Lunasi Semua pada 2026

Tunggakan Utang Rp1,6 Triliun ke Vendor, BGN Janji Lunasi Semua pada 2026

18 Juli 2026
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Hotman Paris Sebut Febrie Adriansyah Dikriminalisasi, Singgung Prosedur Penetapan Tersangka

18 Juli 2026
Hong Kong Geser Singapura Jadi Sumber Investasi Asing Terbesar RI pada Kuartal II 2026

Hong Kong Geser Singapura Jadi Sumber Investasi Asing Terbesar RI pada Kuartal II 2026

18 Juli 2026
RUU PFII Tawarkan Insentif Pajak, Pemerintah Bidik Gelombang Investasi Asing

RUU PFII Tawarkan Insentif Pajak, Pemerintah Bidik Gelombang Investasi Asing

18 Juli 2026

Recent News

Tunggakan Utang Rp1,6 Triliun ke Vendor, BGN Janji Lunasi Semua pada 2026

Tunggakan Utang Rp1,6 Triliun ke Vendor, BGN Janji Lunasi Semua pada 2026

18 Juli 2026
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Hotman Paris Sebut Febrie Adriansyah Dikriminalisasi, Singgung Prosedur Penetapan Tersangka

18 Juli 2026
Hong Kong Geser Singapura Jadi Sumber Investasi Asing Terbesar RI pada Kuartal II 2026

Hong Kong Geser Singapura Jadi Sumber Investasi Asing Terbesar RI pada Kuartal II 2026

18 Juli 2026
RUU PFII Tawarkan Insentif Pajak, Pemerintah Bidik Gelombang Investasi Asing

RUU PFII Tawarkan Insentif Pajak, Pemerintah Bidik Gelombang Investasi Asing

18 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development