banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Liburkan Sekolah, Sutarmidji : Pelaksanaan UNBK SMK Tetap Berlangsung Sesuai Jadwal

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar Suprianus Herman.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji, menyatakan, pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kalimantan Barat dipastikan akan tetap berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

“Pelaksanaan UNBK SMK ini tetap harus dilaksanakan karena dikhawatirkan dapat merepotkan siswa jika tidak dilaksanakan sesuai jadwal,” ungkapnya, Senin (16/3/2020) di Pontianak.

“Itu ujian nasional, karena kita khawatir justru mereka di repotkan dengan sistem-sistem yang sekarang,” timpal Sutarmidji.

Kendati begitu, sambungnya, Pemprov kalbar tetap mengharuskan pihak sekolah melakukan antisipasi dengan berbagai hal. Jika ada peserta didik yang sakit misalnya, maka harus segera diberikan masker sebagai antisipasihal-hal yang tidak diinginkan, terlebih terkait wabah virus corona saat ini.

“Kecuali kalau Kemendikbud memutuskan menunda Ujian. Karena ini kan secara online. Kalau sudah ditetapkan pasti sudah dilakukan persiapan-persiapan,” ujar Sutarmidji.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar Suprianus Herman menegaskan, pelaksanaan UNBK SMK pada hari dan sesi pertama sudah berlangsung.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala. Nanti sore baru bisa kami laporkan semuanya. help desk provinsi tetap siap,” sebut Suprianus Herman, Senin (16/3/2020).

 

 

Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 800/0828/Kesra-B
tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Terhadap Penyebaran dan Penularan Virus
Corona (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Barat (halaman 1)

 

Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 800/0828/Kesra-B
tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Terhadap Penyebaran dan Penularan Virus
Corona (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Barat (Halaman 2).

Pihaknya memastikan, menindaklanjuti Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 800/0828/Kesra-B tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Terhadap Penyebaran dan Penularan Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Barat, Disdikbud Kalbar telah mengimbau kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan SMA, SMK, SLB baik negeri dan swasta yang menjadi kewenangan pembinaannya pada Disdikbud Kalbar agar menginstruksikan peserta didiknya untuk belajar di rumah masing-masing terhitung mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 2 April 2020

“Khusus kelas 6, 9, dan 12 tetap melakukan kegiatan sesuai dengan jadwal Ujian Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional,” jelasnya.

“UNBK dan Ujian Satuan Pendidikan mengikuti Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan,” ujar Suprianus Herman menambahkan.

Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *