banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Mengubah Kehidupan Bangsa yang Lebih Baik Melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa jadi pembicara dalam seminar dan loka karya nasional Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Sabtu 29/2/2020.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa belum lama ini menghadiri seminar dan loka karya nasional Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). Seminar dan lokakarya itu mengusung tema mengubah kehidupan bangsa yang lebih baik melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace, Sabtu (29/02/20), yang dibuka langsung Presiden MADN Drs. Cornelis, MH bersama Gubernur Kalimantan Barat dan Ketua Majelis Pertimbangan MADN DR. Agustin Teras Narang, SH.

Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa juga menjadi narasumber dalam seminar dan lokakarya tersebut. Pada kesempatan itu, dirinya mengatakan selaku organisasi yang bergerak untuk masyarakat adat ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran kepada Pemerintah terkait Omnibus Law.

“Melalui seminar dan lokakarya ini kita memiliki kesempatan untuk memperbaiki regulasi yang selama ini mungkin belum berpihak kepada masyarakat adat atau belum cukup jelas membela masyarakat adat. Sehingga kami Mendorong MADN agar melakukan pemetaan terhadap persoalan yang dilapangan dan kaitannya dibidang investasi. Jika ada peluang untuk memperbaiki pembahasan Omnibus Law, dan nanti MADN akan membuat rumusan daftar inventarisir masalah untuk disampaikan juga ke Pemerintah sebagai masukan untuk memperkaya Omnibus Law kita,” ungkapnya, Senin (2/3/2020).

Sebagai pengagas seminar dan lokakarya nasional MADN terkait Omnibus Law ini, Karolin menjelaskan, bahwa dengan adanya Omnibus Law ini Pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

“Jadi Omnibus Law ini adalah keinginan kita untuk meningkatkan investasi, dengan adanya investasi yang meningkat, Kita harapkan kesejahteraan masyarakat meningkat juga. Nah, forum ini adalah dimana kita membahas cara menemukan titik tengahnya agar investasi masuk, masyarakat sejahtera,” jelas Karolin.

Sementara itu, Presiden MADN Drs. Cornelis, MH mengungkapkan, salah satu alasan Pemerintah membuat Omnibus Law yakni terlalu banyak regulasi yang dibuat, serta tak jarang pula satu regulasi dengan regulasi lainnya saling tumpang tindih dan menghambat akses pelayanan publik serta kemudahan berusaha.

Cornelis menegaskan, MADN berperan memberikan dalam memperbaiki regulasi terhadap Omibus Law.

“Jadi yang terpenting adalah MADN memiliki andil dalam merumuskan Omnibus Law tersebut serta memberikan masukan kepada Pemerintah terhadap Omnibus Law yang berpihak kepada masyarakat,” tandasnya.

Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *