Senin, 27 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Aturan IMEI Berlaku, Pembawa Ponsel dari Luar Negeri Wajib Bayar Pajak

ariz by ariz
28 Februari 2020
in Headline, IT, Nasional, Sospolhukam, Tekno
0
Aturan IMEI Berlaku, Pembawa Ponsel dari Luar Negeri Wajib Bayar Pajak

Ilustrasi kode IMEI. [Shutterstock]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Masyarakat yang membawa perangkat dari luar negeri atau memesan perangkat dan dikirim dari luar negeri setelah 18 April 2020 wajib mendaftarkan IMEI perangkat tersebut dan membayar pajak ke negara.

“Agar dapat digunakan di Indonesia maka wajib mendaftarkan IMEI perangkat tersebut melalui sistem aplikasi yang akan disiapkan,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, di Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Related posts

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

27 April 2026
Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

27 April 2026

Menurut Ismail, sistem pendaftaran IMEI tersebut dibuat secara daring untuk memudahkan pengguna mendaftarkan perangkat mereka saat masih berada di luar negeri.

Tidak hanya mendaftarkan IMEI, mereka yang membeli perangkat dari luar negeri juga diwajibkan membayar pajak dalam rangka impor saat tiba di bandara.

“Diwajibkan pembayaran jika gadget di atas 500 dolar AS, sudah kerjasama dengan Kemenperin, Kemendag, Kominfo,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi.

“Template pendaftaran IMEI sudah ada, nanti tinggal register setelah itu bayar,” lanjut dia.

Sementara, mekanisme untuk mereka yang lupa mendaftarkan IMEI dan membayar pajak impor perangkat akan dibahas lebih lanjut. Heru juga menekankan setiap orang hanya dapat membawa dua perangkat tentengan.

“Kalau dari luar negeri, sistem ini tidak memungkinkan bagi orang berniat impor ilegal karena percuma tidak akan nyala,” ujar Heru.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan pengawasan tentang perangkat impor telah masuk dalam peraturan perdagangan.

“Dan IMEI-nya tidak terdaftar atau ilegal akan dikenalkan sanksi, sanksi administrasi dan pidana,” ujar Indrasari.

Aturan pembatasan IMEI akan efektir berlaku mulai tanggal 18 April 2020. Masyarakat yang membeli perangkat setelah 18 April, diimbau untuk melakukan pengecekan IMEI di situs web Kemenperin imei.kemenperin.go.id.

Ponsel yang IMEI-nya tidak terdaftar akan otomatis diblokir oleh operator seluler dan tak bisa digunakan di Indonesia.

Sumber : Suara.com

 

About Author

ariz

See author's posts

Tags: IMEIKominfoponsel black marketPonsel Ilegal
Previous Post

Rilis Video Musik ‘The Man’, Taylor Swift Sindir Banyak Pria

Next Post

Atasi Kekurangan Guru Dengan Memberdayakan Program Guru

Next Post
Atasi Kekurangan Guru Dengan Memberdayakan Program Guru

Atasi Kekurangan Guru Dengan Memberdayakan Program Guru

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

27 April 2026
Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

27 April 2026
PASI: Atletik Open 2026 Jadi Ajang Cari Bibit Atlet

PASI: Atletik Open 2026 Jadi Ajang Cari Bibit Atlet

27 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital
  • Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana
  • PASI: Atletik Open 2026 Jadi Ajang Cari Bibit Atlet

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

27 April 2026
Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

27 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600