Rabu, 29 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Pemkot Pontianak Soroti Semrawut Jaringan Kabel dan Tiang Milik PLN dan Telkom

ariz by ariz
26 Februari 2020
in Headline, Kilas Kalbar, Pontianak, Sospolhukam
0
Pemkot Pontianak Soroti Semrawut Jaringan Kabel dan Tiang Milik PLN dan Telkom

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan meminta pihak PT PLN dan PT Telkom segera membenahi jaringan kabel dan tiang yang ada di Kota Pontianak. Sebab keberadaan jaringan kabel dan tiang milik BUMN tersebut dinilai semrawut.

Bahasan mengatakan, pihak PT PLN dan PT Telkom sebenarnya telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan di lapangan terkait kesemrawutan dan ketidakteraturan tiang dan kabel dalam tempo tiga bulan ke depan.

Related posts

Pentingnya Data Akurat dalam Pelayanan Publik

Pentingnya Data Akurat dalam Pelayanan Publik

29 April 2026
Empat Anggota TNI Diadili dalam Kasus Andrie Yunus

Empat Anggota TNI Diadili dalam Kasus Andrie Yunus

29 April 2026

“Jika dalam tiga bulan tidak ada progress yang signifikan, kita akan terus sampaikan ke media berulang-ulang. Kita berharap rapat koordinasi ini menghasilkan sesuatu yang sudah disepakati,” ujarnya di ruang kerjanya, Rabu (26/2/2020).

Menurutnya, apabila kesemrawutan kabel dan tiang listrik milik PT PLN dn milik PT Telkom tidak segera ditangani itu dapat membahayakan masyarakat, juga membuat kota terkesan semakin semrawut. Karena itu dirinya menegaskan tidak ingin Kota Pontianak menjadi seperti ‘hutan kabel’ lantaran kesemrawutan kabel-kabel milik PLN dan Telkom.

“Apalagi masyarakat menyampaikan keluhan ini langsung ke Pemkot Pontianak. Artinya keberadaan jaringan kabel dan tiang listrik PLN dan Telkom ini memang dinilai mengganggu, khususnya terhadap kelangsungan lalu lintas kendaraan,” sebut Bahasan.

“Bahkan ada mobil ambulance yang tidak bisa masuk ke dalam gang karena terhalang tiang listrik,” timpalnya.

Bahasan mennyatakan, dari penjelasan pihak PT PLN dan PT Telkom, Pihaknya sudah melakukan pembenahan di sejumlah titik. Namun mereka mengakui karena keterbatasan yang ada sehingga menerapkan sistem antrian sesuai dengan skala prioritas.

Selain itu, sambungnya, sistem birokrasi di perusahaan itu juga menjadi salah satu kendala.

“PLN harus mendapatkan persetujuan ke tingkat wilayah dan pusat baru bisa dilakukan tindaklanjut di lapangan. Rantai birokrasi yang berantai menyebabkan kesulitan pembenahan,” jelasnya.

Dinas terkait juga diminta membenahi persoalan tersebut. Karena Pemkot Pontianak juga telah membentuk tim keindahan kota sehingga harus dilakukan sinergi dan kolaborasi agar hal tersebut terwujud. Langkah selanjutnya dinas terkait akan melakukan pengecekan di lapangan guna mendapatkan data titik yang akan menjadi prioritas penanganan.

“Kesemrawutan tiang listrik kadang ada ditengah jalan, juga perlu mendapatkan prioritas untuk dipindahkan,” pungkasnya.

Jim I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: BahasanPemkot PontianakSemrawut jaringan kabel dan tiang PLN dan TelkomWakil Wali Kota Pontianak
Previous Post

Hunian LP Kelas II B Ketapang Sudah Over Kapasitas

Next Post

Forum Wartawan dan LSM Kalbar Gagas Gerakan Anti Korupsi Lewat Seminar

Next Post
Forum Wartawan dan LSM Kalbar Gagas Gerakan Anti Korupsi Lewat Seminar

Forum Wartawan dan LSM Kalbar Gagas Gerakan Anti Korupsi Lewat Seminar

Pentingnya Data Akurat dalam Pelayanan Publik

Pentingnya Data Akurat dalam Pelayanan Publik

29 April 2026
Empat Anggota TNI Diadili dalam Kasus Andrie Yunus

Empat Anggota TNI Diadili dalam Kasus Andrie Yunus

29 April 2026
Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS Digelar di Pengadilan Militer

Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS Digelar di Pengadilan Militer

29 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pentingnya Data Akurat dalam Pelayanan Publik
  • Empat Anggota TNI Diadili dalam Kasus Andrie Yunus
  • Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS Digelar di Pengadilan Militer

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pentingnya Data Akurat dalam Pelayanan Publik

Pentingnya Data Akurat dalam Pelayanan Publik

29 April 2026
Empat Anggota TNI Diadili dalam Kasus Andrie Yunus

Empat Anggota TNI Diadili dalam Kasus Andrie Yunus

29 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600