triggernetmedia.com – Ketua Panitia Seminar Penegakkan Hukum dan Pencegahan Korupsi Yayat Darmawi menyatakan, dibandingkan negara lain di Asia, Cina mencapai predikat negara maju dalam waktu relatif singkat dibandingkan Inggris dan Amerika Serikat dalam pemberantasan korupsi.
“Indonesia tentu saja bisa, namun harus ditopang oleh komitmen semua pihak di tingkat pusat hingga di daerah. Terlebih lagi korupsi saat ini sudah merambah hingga ke desa-desa,” katanya Rabu (20/2/2020) di Pontianak.
Yayat Darmawi yang juga Direktur Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK) Indonesia ini kemudian mencoba memberikan kontribusi dan sumbangsih pemikirannya dalam gerakan antikorupsi di Kalimantan Barat itu. Sumbangsih pemikirannya itu disalurkannya melalui kegiatan seminar yang rencananya akan dilaksanakan 14 Maret 2020 mendatang.
Yayat menyebut, kiprah wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memiliki peran penting dalam pencegahan korupsi dengan penguatan retorika, yang di dukung data dan fakta. Karena itu, pihaknya menargetkan sebanyak 200 peserta dari stakeholders hadir dalam Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalbar yang terkonfirmasi berjumlah 60 lebih LSM.
“Kami berusaha mensinergikan gagasan ini. Melalui forum seminar bersama aparatur penegak hukum yang berwenang dalam penindakan dan pencegahan korupsi diharapkan semakin menguatkan komitmen bersama dalam menangani kasus korupsi di Kalbar,” ujarnya.
Dalam tugas pencegahan korupsi, sambung Yayat, memang harus semua pihak termasuk masyarakat yang bisa menumbuhkan sikap antikorupsi, yang penting didukung dengan integritas aparatur penegak hukum.
“Sebab, semangat antikorupsi memang bukan milik para penegak hukum saja. Bukan pula hanya dilimpahkan ke institusi yang ada di pusat, melainkan juga peran berbagai elemen di daerah,” ucapnya.
Pelakunya, lanjut Yayat, memang terkadang tidak lagi memiliki rasa malu dan rasa tidak bersalah. Karena kerap mengumbar senyum seolah biasa saja, terutama untuk kasus yang melibatkan aktor-aktor intelektual dalam lingkaran corruption by design.
“Sampai kapan bahaya korupsi ini berkurang dan tidak terus menerus menggurita? Padahal sistem hukum di Indonesia telah memiliki lembaga pemberantasan yang diberikan kewenangan sesuai undang-undang, yakni kepolisian dan kejaksaan,” sebut Yayat.
Yayat menegaskan, tak cukup dengan dua lembaga itu saja dalam menangani perkara korupsi. Namun pentingnya dihadirkan sebuah lembaga yang lazim disebut lembaga superbody untuk menjadi trigger mechanism yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita mengharapkan segala upaya dari ketiga lembaga itu akan efektif menekan laju indeks persepsi korupsi. Makanya dalam seminar yang kita agendakan nanti akan menghadirkan narasumber dari Polda, Kajati, KPK dan praktisi hukum. Narasumber ini semua dalam tahap konfirmasi,” jelas Yayat.
Sementara itu, Sekretaris Seminar, Daly Suwandi meyatakan pihaknya telah merancang agar kelangsungan seminar yang diagendakan dapat terlaksana dengan baik dan lancar, dan memiliki output yang berarti. Menurutnya, melalui seminar tersebut, akan ada diskusi yang intensif dan menarik, serta penyerahan bukti-bukti awal dari para wartawan dan LSM.
“Selanjutnya ada rekomendasi dan pakta integritas semua pihak dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi,” katanya.
“Terpenting, adalah progress dari penanganan perkara yang sudah ada. Sebab, ini menyangkut hak publik untuk tahu dan harus transparan jika memang kita sama-sama menginginkan Kalbar khususnya, Indonesia umumnya lebih baik dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” katanya lagi.
Libertus I Ariz