Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

77 Siswa di NTT Dihukum Makan Kotoran Manusia, Ini Kata Sekolah

ariz by ariz
25 Februari 2020
in Headline, Nasional, Pendidikan
0
77 Siswa di NTT Dihukum Makan Kotoran Manusia, Ini Kata Sekolah

Ilustrasi

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Seminari Menengah Santa Maria Bunda Segala Bangsa (BSB) Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan klarifikasi terkait hebohnya kejadian 77 siswa dipaksa makan tinja.

Pimpinan Seminari Maria BSB, Romo Deodatus Du’u meluruskan bahwa kejadian viral tersebut bukan makan tinja. Namun siswa yang terlibat hanya menyentuhkan sendok yang ada kotoran manusia.

Dinukil dari laman Suara.com, Romo Deodatus menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Rabu (19/2/2020).

Kejadian bermula ketika seorang siswa kelas VII membuang kotorannya sendiri dalam sebuah kantong plastik.

Ia menyembunyikan kotoran itu di lemari kosong di kamar tidur unit bina SMP Kelas VII.

Dua siswa kelas XII menemukan kotoran itu ketika mereka ditugaskan menjaga kebersihan kamar.

Mereka lalu mengumpulkan siswa-siswa kelas VII untuk dimintakan informasi. Namun tidak ada yang mengaku.

Kakak kelas yang marah mengambil kotoran dengan sendok makan lalu menyentuhkan ke bibir atau lidah siswa kelas VII.

Perlakuannya berbeda pada masing-masing anak. Siswa kelas XII ini meminta kejadian tersebut dirahasiakan.

Para pembina (Romo dan Frater) baru mengetahui kejadian ini pada Jumat (21/2/2020). Lantaran ada siswa kelas VII yang datang mengadu bersama orang tuanya.

Pembina lantas mengusut kejadian tersebut. Pihak sekolah meminta maaf kepada orang tua siswa dan mengeluarkan dua siswa kelas XII.

Deodatus, dalam rilis itu, menyoroti beberapa hal yang kurang tepat dalam pemberitaan kejadian ini.

Ia mengklaim, kejadian viral ini bukan “makan” tinja tapi hanya “menyentuh” dengan sendok yang terkena tinja.

Selain itu, peristiwa ini terjadi di kamar tidur unit bukan di dalam kelas dan tidak dilakukan pembina.

Pihak seminari juga mengelak jika disebut melakukan pembiaran atas kejadian viral itu.

“Kami pihak Seminari St. Maria Bunda Segala Bangsa Maumere, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada semua teristimewa kepada orang tua dan keluarga para siswa kelas VII atas peristiwa yang terjadi ini,” jelas Deodatus,

Reza Gunadha | Rifan Aditya

About Author

ariz

See author's posts

Tags: maumereSeminari St. Maria Bunda Segala Bangsa Maumeresiswa di ntt di hukum makan kotoransiswa dihukum makan tinja
Previous Post

DPR Minta Dewas Hentikan Sementara Proses Seleksi Dirut LPP TVRI

Next Post

Pemkab Landak Tingkatkan Pemanfaatan DBH Cukai Hasil Tembakau

ariz

ariz

Next Post
Pemkab Landak Tingkatkan Pemanfaatan DBH Cukai Hasil Tembakau

Pemkab Landak Tingkatkan Pemanfaatan DBH Cukai Hasil Tembakau

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kejagung Ungkap Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor Pulp PT TPL, Dua Orang Jadi Tersangka

Kejagung Ungkap Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor Pulp PT TPL, Dua Orang Jadi Tersangka

13 Agustus 2026
Internet 3T Tak Lagi Sekadar Sinyal, Kini Dorong Pendidikan hingga Ekonomi Warga

Internet 3T Tak Lagi Sekadar Sinyal, Kini Dorong Pendidikan hingga Ekonomi Warga

13 Agustus 2026
Mendagri Beri Penghargaan ke Pemda Berprestasi, Dorong Daerah Terus Berbenah

Mendagri Beri Penghargaan ke Pemda Berprestasi, Dorong Daerah Terus Berbenah

13 Agustus 2026
Dua Dekade PAUD PKK Pontianak, Perkuat Akses Pendidikan bagi Anak dari Keluarga Kurang Mampu

Dua Dekade PAUD PKK Pontianak, Perkuat Akses Pendidikan bagi Anak dari Keluarga Kurang Mampu

13 Agustus 2026

Recent News

Kejagung Ungkap Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor Pulp PT TPL, Dua Orang Jadi Tersangka

Kejagung Ungkap Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor Pulp PT TPL, Dua Orang Jadi Tersangka

13 Agustus 2026
Internet 3T Tak Lagi Sekadar Sinyal, Kini Dorong Pendidikan hingga Ekonomi Warga

Internet 3T Tak Lagi Sekadar Sinyal, Kini Dorong Pendidikan hingga Ekonomi Warga

13 Agustus 2026
Mendagri Beri Penghargaan ke Pemda Berprestasi, Dorong Daerah Terus Berbenah

Mendagri Beri Penghargaan ke Pemda Berprestasi, Dorong Daerah Terus Berbenah

13 Agustus 2026
Dua Dekade PAUD PKK Pontianak, Perkuat Akses Pendidikan bagi Anak dari Keluarga Kurang Mampu

Dua Dekade PAUD PKK Pontianak, Perkuat Akses Pendidikan bagi Anak dari Keluarga Kurang Mampu

13 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development