triggernetmedia.com – Sejumlah warga Desa Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Ketapang, Selasa (26/11).
Kedatangan belasan warga tersebut bertujuan mempertanyakan kejelasan laporan masyarakat tentang kasus Mantan Kepala Desa Sungai Nanjung.
Sebelumnya, Mantan Kepala Desa Sungai Nanjung dilaporkan pada Agustus 2019 terkait dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2018 oleh Forum Masyarakat Desa Sungai Nanjung.
“Kita datang untuk mempertanyakan kejelasan kasus yang sudah kita laporkan ke Kejari Ketapang. Sebab masyarakat tentunya banyak bertanya sejauh apa proses hukumnya sejauh ini,” ujar H Minol (59) satu dari warga desa Sungai Nanjung menyatakan sikapnya usai menemui Kasi Intel Kejari Ketapang.
Menurut H Minol, kedatangan pihaknya ke Kejari Ketapang merupakan sudah kali ketiga pasca melaporkan kasus tersebut ke Kejari Ketapang pada 5 Agustus 2019 lalu.
“Mereka (kejari Ketapang-red) berjanji akan menindaklanjuti laporan itu secepatnya,” sebut H Minol.
“Tadi kita sudah dengar penjelasan pihak kejaksaan, katanya minggu depan akan melayangkan surat pemanggilan ke para pelapor. Atas tanggapan itu, kita dari masyarakat sangat mendukung,” katanya menambahkan.
Minol berharap, persoalan tersebut mendapat titik terang, sehingga tidak muncul penilaian masyarakat terhadap institusi Kejari Ketapang yang terkesan lamban menangani kasus.
“Tentu saja selaku masyarakat kami tetap mendukung kinerja lembaga Kejari Ketapang dalam bekerja sesuai tupoksinya,” ujar H Minol.
“Kita harap secepatnya kasus yang kita laporkan ditindak lanjuti. Jika terbunkti ada penyelewengan, kita minta para pelaku yang terlibat dihukum sesuai aturan,” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Ketapang, Agus Supriyanto membenarkan jika dirinya menerima kedatangan sejumlah masyarakat Sungai Nanjung. Menurutnya, mengenai laporan masyarakat Desa Sungai Nanjung sama halnya dengan beberapa laporan masyarakat Desa lainnya.
“Sampai sekarang ada sembilan Desa yang dilaporkan dengan hal sama, salah satunya Desa sungai Nanjung. Dari beberapa laporan itu sudah ada yang ditindaklanjuti bahkan dipanggil, untuk Sungai Nanjung minggu depan kita jadwalkan pemanggilan pelapor untuk dimintai keterangan,” jelas Agus dikonfirmasi triggernetmedia.com.
Agus menjelaskan, semua penanganan kasus, khususnya soal laporan ADD dan DD diberlakukan sama. Hanya saja, ia mengaku masih terbatas tenaga penyidik, sedangkan laporang yang ditangani tidak hanya satu. Namun pihaknya tetap berkomitmen menangani secepat mungkin.
“Soal target penyelesaian di Desa Sungai Nanjung, kita tidak bisa menargetkan kapan selesai. Tapi ketika ada laporan, secepatnya akan diselesaikan. Intinya begini, diamnya kejaksaan itu adalah untuk bekerja,” katanya.
Agus menambahakan, dalam penanganan laporan sembilan Desa, pihaknya juga berkoordinasi dengan kepolisian. Tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan kasus. Sebab tidak boleh satu perkara yang sama ditangani dua institusi berbeda.
“Supaya tidak tumpang tindih antara kinerja Kejaksaan dengan Kopolisian, kita tetap berkoordinasi. Sabab biasa kejadian, misalnya penanganan kasus di satu lembaga dinilai mereka lamban, lalu mereka melapor ke lembaga lain, makanya kita perlu cek,” jelasnya.
Jhon I Ariz




