triggernetmedia.com – Kejari Ketapang menyatakan telah menetapkan status tahanan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Ketapang HMU sesuai dengan surat perintah Kejari Ketapang dengan Nomor 1858/0.1.13/fd.1/08/2019 pada Selasa (20/8).
“Hanya saja saat ini tersangka HMU belum bisa dilakukan penahanan, karena dalam kondisi sakit berdasarkan keterangan tim dokter di RSUD Agoesdjam Ketapang,” kata Ketua Tim Penyidikan Kejari Ketapang, Monita, Rabu (21/8).
Monita menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka HMU sejak kemarin.
Bahkan, sebelum dilakukan pemeriksaan, terhadap tersangka HMU dipersilahkan untuk membawa penasehat hukum selama dilakukan pemeriksaan.
“Hanya saja tersangka tidak membawa penasehat hukum sehingga sesuai aturan kami menunjuk penasehat hukum untuk mendampingi tersangka,” kata Monita.
Monita membeberkan, bahwa sesaat sebelum dimintai keterangan, tersangka HMU menyatakan kalau dirinya dalam keadaan sehat.
Hanya saja selang beberapa waktu pemeriksaan tersangka mengeluhksn sakit dan akhirnya dibawa ke RSUD Agoesdjam untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“Sebelumnya kita sudah lebih dahulu membacakan surat perintah penahanan terhadap tersangka. Namun setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD tim dokter mengatakan memang kondisi tersangka sedang sakit jantung,” jelasnya.
Monita menegaskan pemeriksaan terhadap tersangka HMU belum selesai.
Terkait status tahanan tersangka, saat ini penyidik Kejari Ketapang juga masih menunggu kondisi tersangka HMU membaik.
Saat ini tersangka HMU harus mendapatkan perawatan intensif sesuai dengan keterangan dari tim dokter RSUD Agoesdjam Ketapang.
“Keterangan tersangka belum selesai dan masih akan kita lakukan pendalaman sampai nanti kondisi tersangka memungkinkan,” jelasnya.
“Kita lihat kondisi tersangka, jika memang masih memerlukan penanganan medis yang sangat diperlukan maka kita akan melakukan penundaan penahanan sementara terhadap tersangka jika memang ada keterangan dari dokter yang berwenang sampai tersangka dinyatakan sembuh kembali,” Monita menambahkan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Plt Direktur RSUD Agoesdjam Ketapang, Herman Basuki mengatakan terkait kondisi kesehatan HMU, sesuai hasil pemeriksaan tim dokter yang ditembuskan kepada pihaknya memang kondisi HMU sedang sakit.
“Hasil pemeriksaan sudah disampaikan ke Kejaksaan dan kami dapat tembusannya, untuk sakitnya arahnya memang ke Jantung dan memang harus dirawat,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, saat ini pasien masih dirawat di ruangan VVIP di RSUD Agoesdjam Ketapang.
Penanganan terhadap pasien tetap sama dengan pasien-pasien lainnya.
“Nanti untuk perkembangan kesehatan pasien akan kita koordinasikan dengan Kejaksaan,” ujarnya.
Jhon I Ariz