Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Kilas Kalbar

Karolin Serahkan SK Mutasi Pembebasan, Pengangkatan Kepsek dan Guru

ariz by ariz
25 Juli 2019
in Kilas Kalbar, SingBeBas
0
Karolin Serahkan SK Mutasi Pembebasan, Pengangkatan Kepsek dan Guru

Bupati Kabupaten Landak, dr. Karolin Margret Natasa (kanan).

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menyerahkan Surat Keputusan (SK) mutasi, pembebasan dan pengangkatan kepala sekolah dan mutasi guru Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, Rabu (24/07/19) di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak.

Mutasi, Pembebasan dan pengangkatan ini merujuk dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang pedoman pendirian, perubahan dan penutupan satuan pendidikan dasar dan menengah, serta Peraturan Bupati Landak Nomor 16 Tahun 2019 tentang penggabungan (regrouping) sekolah dasar negeri di Kabupaten Landak dan Keputusan Bupati Landak Nomor 420/117/HK-2019 tentang penggabungan (regrouping) sekolah dasar negeri di Kabupaten Landak,” ungkapnya.

Dikatakan, ada 138 tenaga pendidik yang mendapatkan mutasi, pembebasan dan pengangkatan yang terdiri dari 4 jenis kategori yakni 22 tenaga pendidik yang di mutasi, pembebasan dan pengangkatan Kepala Sekolah dan mutasi Guru SD akibat dari penggabungan (regrouping), 13 tenaga pendidik yang di mutasi, pembebasan dan pengangkatan Kepala Sekolah Dasar Negeri berdasarkan kebutuhan organisasi, 9 tenaga pendidik yang di mutasi, pembebasan dan pengagkatan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri berdasarkan kebutuhan organisasi, dan 3 tenaga pendidik berdasarkan surat penunjukan sebagai pelaksana tugas Kepala Sekolah.

“Bahwa mutasi, pembebasan dan pengangkatan ini sudah sesuai dengan syarat yang diberikan kepada tenaga pendidik serta merupakan bentuk dari penyegaran dan pembinaan aparatur sipil negara (ASN) di bidang tenaga pendidik dengan mengikuti aturan yang berlaku di pemerintahan,” ujar Karolin.

Karolin mengstakan, dunia pendidikan di Indonesia hingga kini aturan dari pusat sering kali berubah dengan cepat, sehingga pemerintah daerah harus mengikuti. Apalagi  sumber daya manusia di Kabupaten Landak masih sangat terbatas. 

“Orang di Jakarta memutuskan berbagai aturan biasanya tidak memahami kondisi didaerah, ini yang membuat saya selakuk kepala daerah dan kepala derah yang lain mau tidak mau harus menyesuaikannya,” beber Karolin.

Karolin menyatakan pendidikan merupakan salah satu dari tolak ukur dalam penilaian yang utama pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) selain bidang Kesehatan, sehingga pendidikan di Kabupaten Landak juga harus cepat mengikuti perkembangn zaman dan menjadi kerja bersama.

“Ini merupakan salah satu unsur keberhasilan yang tertuang dalam indikator kinerja utama yakni indeks pendidikan, karena pendidikan menjadi salah satu elemen dalam pembangunan manusia dan sebagai sarana untuk menigkatkan kualitas dan  mutu setiap pendidikan sehinga pencapaian tersebut menjadi tugas bersama terutama dijajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  termasuk Kepala Sekolah dan Guru,” kata dia.

Terhadap tenaga pendidik yang telah di mutasi, pembebasan dan pengangkatan sebagai kepala sekolah dan guru diminta dapat bekerja secara profesioanal dan maksimal dalam membangun pendidikan di Kabupaten Landak.

”Mari kita kesampingkan kepentingan pribadi dan ego-ego kita dan kita pikirkan kedepan bagaimana Landak dapat besaing dibidang pendidikan di tingkat Provinsi Kalimantan Barat dan Indonesia. Karena saya berkeyakinan para tenaga pendidik di Kabupaten Landak mempunyai kemampuan untuk membangun pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Landak,” kata dia lagi.

Pewarta : Ariz

Editor : Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Previous Post

Doctor Share beri Layanan Kesehatan “Gratis” untuk Warga Menukung

Next Post

Warga Landak Tewas Gantung diri di Putussibau

ariz

ariz

Next Post
Warga Landak Tewas Gantung diri di Putussibau

Warga Landak Tewas Gantung diri di Putussibau

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
QRIS Makin Diminati, Edi Kamtono Dorong UMKM Pontianak Naik Kelas

QRIS Makin Diminati, Edi Kamtono Dorong UMKM Pontianak Naik Kelas

16 Agustus 2026
BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

16 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

16 Agustus 2026
Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

16 Agustus 2026

Recent News

QRIS Makin Diminati, Edi Kamtono Dorong UMKM Pontianak Naik Kelas

QRIS Makin Diminati, Edi Kamtono Dorong UMKM Pontianak Naik Kelas

16 Agustus 2026
BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

16 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

16 Agustus 2026
Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

16 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development