KUBU RAYA (triggernetmedia.com) – Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meminta kepala desa untuk mampu mengelola anggaran pembangunan desa dengan baik.
“Kucuran anggaran pembangunan desa se-Indonesia dari pemerintah pusat itu hingga kini sudah mencapai total 187 triliun, yang seharusnya akan berdampak banyak bagi kemajuan desa jika dikelola dengan baik,” kata Sujiwo di Aula Camat Kubu, Senin (18/3).
Menurut Sujiwo, semangat Undang-Undang Desa tujuannya supaya terjadi pergerakan ekonomi yang dahsyat di desa. Dia menberi contoh, semisal ada padat karya yang bisa melibatkan masyarakat setempat. Maka masyarakat bisa dikaryakan.
“Sehingga terjadilah pergerakan menuju desa berkembang, desa maju, dan akhirnya desa mandiri,” ujarnya.
Sujiwo menyebut kepala desa sebagai ujung tombak yang diandalkan untuk mengelola anggaran pembangunan desa dengan baik.
Jika mampu mengelola anggaran tersebut, maka terbuka kemungkinan untuk adanya peningkatan anggaran ke depannya.
“Kalau nanti para kades mampu mengelola anggaran dengan baik, maka itu akan bertambah terus. Tetapi jika pengelolaan tidak baik, bahkan menimbulkan masalah hukum, tidak tertutup kemungkinan akan dievaluasi,” kata dia.
Pemerintah desa, menurutnya mendapatkan otoritas kewenangan untuk mengelola anggaran pembangunan desa. Namun ia juga mengingatkan bahwa regulasi terkait pengelolaan dana desa tersebut tidak memberikan celah sedikit pun untuk kepala desa mendapatkan keuntungan pribadi.
“Tidak ada ada aturan apapun yang membunyikan dan memungkinkan para kades bisa mendapatkan ‘rezeki’ dari dana desa. Maka tutup buku soal itu. Jadi tidak boleh menetes sedikit pun dari situ. Ketika terjadi tetesan, akan jadi masalah. Akan menjadi tetesan air mata juga pada akhirnya,” kata dia mengingatkan.
Terkait solusi bagi peningkatan kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa, Sujiwo mengungkapkan pihaknya tengah mengusahakan upaya rasionalisasi secara bertahap.
Menurutnya, peluang untuk meningkatkan kesejahteraan bagi aparatur pemerintah desa masih terbuka. Satu di antaranya dengan cara melakukan penyesuaian honor dan gaji perangkat desa yang otomatis berimbas pada gaji kepala desa.
“Sedang kita kaji bagaimana ini secara bertahap akan bisa dinaikkan,” sebutnya.
Sujiwo menyatakan kepala desa adalah ujung tombak pemerintah daerah. Karena itu ia menegaskan kepala desa harus mendapatkan proteksi sebaik-baiknya agar ada ketenangan dalam bekerja dan mendapatkan pendapatan yang layak secara bertahap.
“Dengan begitu kita harapkan terjadi dorongan pembangunan yang kuat,” pungkasnya.
Pewarta : Rio / Humas Pemkab. Kubu Raya
Editor : Arizbroadcaster