banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600
HeadlineKilas KalbarSingBeBas

Desa Sungkung II Optimalkan Dana Desa Bangun PLTMH

×

Desa Sungkung II Optimalkan Dana Desa Bangun PLTMH

Sebarkan artikel ini

BENGKAYANG (triggernetmedia.com) – Warga Dusun Kadok, Desa Sungkung II, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang akhirnya bisa menikmati penerangan atas kerja nyata pemerintah desa dengan memanfaatkan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018.

Dana Desa Anggaran Tahun 2018 itu diperuntukkan membangun sebuah Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), yang didukung dengan kekayaan alam. Termasuk air sungai.

PLTMH tersebut di bangun di sungai Anif, Sungkung II, yang berjarak satu kilometer dari rumah penduduk.

PLTMH itu kini dinikmati sebanyak 78 Kepala Keluarga, termasuk fasilitas umum seperti sekolah, serta gereja, dengan daya 48 KVA.

Pembangunan PLTMH menghabiskan dana sebesar Rp700 juta dari Dana Desa. Awalnya yang dianggarkan sebesar Rp1,2 Miliar. Pembangunan tersebut dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat Sungkung II.

Bupati Bengkayang, Suryaman Gidot, meminta kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bengkayang, untuk mengoptimalkan dana desa untuk membangun desa seperti pemerintah desa Sungkung II.

“Atas nama pemerintah, kita berharap Dana Desa ini lebih dioptimalkan oleh kepala desa yang ada di Kabupaten Bengkayang, untuk turut membangun desa, membantu pemerintah,” ujar Bupati Suryadman Gidot, Selasa (8/1).

Bupati Suryadman Gidot juga meminta agar masyarakat Sungkung II menjaga turbin, dan melestarikan hutan yang ada. Bupati Suryadman Gidot menyarankan disekitar area PLTMH dapat ditanami pohon, dan harus steril dari penebangan hutan disepanjang sungai.

“Kita berharap semua ini terbangun dengan baik. Saya punya kekhawatiran kalau daerah- daerah kita sudah di buka kita tidak siap dalam menghadapi keterbukaan terutama jalan, kita harus siap dalam segala hal,” ujar Gidot.

Gidot pun berpesan kepada masyarakat supaya tidak perlu mengeluh, karena pemerintah membangun dengan proses.

“Kita perlu bersatu padu, kita bisa maju, kalau kita berpecah belah kita tidak akan bisa apa-apa. Di Kabupaten Bengkayang ada 17 Kecamatan, 122 Desa dan 2 Kelurahan, dan pembangunan membutuhkan proses. Sekarang ada undang-undang tentang desa, pemerintah desa dapat memulai pembangunan itu,” ujarnya.

Kepala Desa Sungkung II, Amir mengatakan pembangunan PLTMH tersebut murni menggunakan tenaga kerja dari desa bersangkuatan, atau atas dasar swadaya masyarakat.

“Itu berdasarkan kesepakatan kita bersama antara pemerintah desa dan masyarakat, agar pembangunan bisa dinikmati oleh masyarakat, dan dengan dana desa tersebut masyarakat merasa sangat beruntung, jadi kita kerjanya swadaya,” kata Amir.

Camat Siding, Idal menyatakan, saat ini ada semblian PLTMH di Kecamatan Siding sudah di bangun. Dikatakan, rata-rata menggunakan Dana Desa dengan anggaran terkecikl Rp300juta dan terbesar Rp700 juta rupiah.

“Dari Delapan Desa, Enam desa PLTMH di bangun di kecamatan Siding diantaranya, Desa Tamong, desa Tanguh, desa Sungkung I, dan di dua dusun yaitu dusun Akit dan Senebeh. Sementara di Desa Sungkung II, meliput tiga PLTMH yakni di dusun Kadok, dusun Luu, dusun Medeng, desa Sungkung Tiga, dan dusun Senoleng,” katanya.

Pewarta : Doe
Editor : Dhesta

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *