banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Polda Kalbar Ungkap Judi Dingdong Omset Rp 1,3 Miliar

banner 120x600

Pontianak- Dalam rangka menegakkan hukum terhadap pemberantasan kejahatan jalanan dan perjudian Ditreskrimum Polda Daerah Kalimantan Barat bersama jajaran melaksanakan Cipta Kondisi (CIPKON) yang dilaksanakan selama satu bulan sejak 28 Oktober hingga tanggal 24 November Tahun 2018.

“Dari operasi cipta kondisi yang dilaksanakan selama satu bulan berhasil diamankan 114 tersangka dari berbagai kasus yang diantaranya kasus curas, perjudian dan premanisme,”ucap Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono kepada sejumlah wartawan Rabu,(28/11/2018).

Lebih lanjut, Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono Mengatakan, dari 114 tersangka yang diamankan barang bukti 94 unit mesin Dingdong, 8.649 keping uang koin, uang tunai Rp 14 juta, slip setoran bank dan bon pembayaran.

Sementara untuk perjudian jenis Dingdong yang diungkap pihak Ditreskrimum omsetnya mencapai hingga Rp1,3 miliar.

Selanjutnya Kapolda Kalbar menghimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian terdekat apabila melihat orang yang mencurigakan atau melakukan tindak kejahatan,”pungkasnya.

(Dri)

Sumber: Delikkalbar.com

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *