Ketapang, SP – Nur Aini, istri Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari meminta aparat penegak hukum segera menyidangkan kasus dugaan ujaran kebencian yang menimpa suaminya.Nur Aini mendesak agar suaminya segera disidangkan, sebab pihak keluarga mendapat informasi ada penolakan sidang dilakukan di Ketapang. Padahal kasus suaminya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ketapang.
“Kami harap tidak ada intervensi. Kami mendesak agar segera disidangkan agar semua bisa terbuka di persidangan. Hakim bisa menilai dan masyarakat berhak tahu apa yang akan suami saya sampaikan di muka pengadilan,” tuturnya.
Menurut Nur Aini, tindakan suaminya “menantang” mantan Gubernur Kalbar, Cornelis duel di media sosial merupakan reaksi dan bentuk kekecewaan terhadap sikap Cornelis.
Kasus ini akan akan disidangkan di PN Ketapang, yang jadwalnya akan keluar setelah perkara dilimpahkan ke PN Ketapang. “Biasanya sepekan setelah dilimpahkan ada penetapan jadwal sidang. Nanti akan kami sampaikan ke rekan-rekan mengenai jadwal persidangan.”
Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres dan Kodim, terkait keamanan di Ketapang selama jalannya persidangan. “Kami akan bekerja secara profesional dan tanpa tekanan serta intervensi,” tukasnya. (Teo).
Sumber: Suarapemred.com










