banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600
HeadlineKetapangKilas Kalbar

Keluarga Minta Kasus Isa Segera Disidangkan

×

Keluarga Minta Kasus Isa Segera Disidangkan

Sebarkan artikel ini
Ketapang, SP – Nur Aini, istri Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari meminta aparat penegak hukum segera menyidangkan kasus dugaan ujaran kebencian yang menimpa suaminya.
“Saya minta kepastian hukum dan keadilan bagi suami saya yang sampai sekarang belum disidangkan. Padahal suami saya ditahan sejak 23 Agustus lalu kemudian dilimpahkan ke Ketapang pada Oktober, namun sampai sekarang belum ada kepastian kapan akan disidangkan,” kata Nur Aini, Rabu (28/11).

Nur Aini mendesak agar suaminya segera disidangkan, sebab pihak keluarga mendapat informasi ada penolakan sidang dilakukan di Ketapang. Padahal kasus suaminya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ketapang.

“Kami harap tidak ada intervensi. Kami mendesak agar segera disidangkan agar semua bisa terbuka di persidangan. Hakim bisa menilai dan masyarakat berhak tahu apa yang akan suami saya sampaikan di muka pengadilan,” tuturnya.
Menurut Nur Aini, tindakan suaminya “menantang” mantan Gubernur Kalbar, Cornelis duel di media sosial merupakan reaksi dan bentuk kekecewaan terhadap sikap Cornelis.

Isa Anshari kecewa atas sikap Cornelis yang dinilainya membuat suasana tidak kondusif. Pidato Cornelis yang mengatakan Melayu dan Islam adalah penjajah dinilai Isa Anshari tidak layak dilakukan oleh seorang publik figur.
“Saya masih mempercayai hukum dan keadilan itu nyata, sebab itu saya minta laporan terhadap Cornelis diproses, jangan sampai terkesan hanya masyarakat kecil yang dapat diproses hukum,” kata Nur Aini.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Ketapang, Rudy Astanto mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan segala sesuatu terkait sidang Isa Anshari.
“Kasus ini pelimpahan dari Polda Kalbar terkait UU ITE. Hari ini (Rabu-red) kami sudah melakukan ekpos internal dan paling lama Jumat perkara akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri ketapang,” ungkapnya.

Kasus ini akan akan disidangkan di PN Ketapang, yang jadwalnya akan keluar setelah perkara dilimpahkan ke PN Ketapang. “Biasanya sepekan setelah dilimpahkan ada penetapan jadwal sidang. Nanti akan kami sampaikan ke rekan-rekan mengenai jadwal persidangan.”

Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres dan Kodim, terkait keamanan di Ketapang selama jalannya persidangan. “Kami akan bekerja secara profesional dan tanpa tekanan serta intervensi,” tukasnya. (Teo).

Sumber: Suarapemred.com

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *