Pemerintah Larang Social Commerce di Media Sosial, Hanya Izinkan untuk Promosi
triggernetmedia.com – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi merevisi Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, ...
