Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Bisnis

Pemerintah Larang Social Commerce di Media Sosial, Hanya Izinkan untuk Promosi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
25 September 2023
in Bisnis, Comunity, Education, Industri, Makro, Nasional, Serba-serbi, Trend
0
Pemerintah Larang Social Commerce di Media Sosial, Hanya Izinkan untuk Promosi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi merevisi Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Senin (25/9).

Dalam revisi ini, pemerintah mengambil langkah tegas dengan melarang penggabungan layanan e-commerce di dalam platform media sosial, yang dikenal sebagai social commerce.

Fenomena social commerce menjadi sorotan utama setelah platform media sosial TikTok meluncurkan fitur TikTok Shop, yang memungkinkan pengguna untuk berbelanja dan bertransaksi secara langsung di dalam platform tersebut.

Namun, aturan baru ini akan mengakhiri praktik tersebut, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan tegas agar fitur perdagangan dan fitur media sosial dipisahkan. Ini merupakan upaya untuk menjaga integritas dan privasi data pengguna.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa salah satu poin utama dalam revisi Permendag 50 adalah melarang media sosial digunakan untuk transaksi perdagangan.

Media sosial akan diizinkan hanya untuk tujuan promosi dan iklan, bukan untuk menjalankan transaksi langsung.

“Poin pertama dalam revisi ini adalah melarang social commerce untuk melakukan transaksi langsung dan pembayaran langsung. Ini sudah tidak diperbolehkan lagi. Fungsi utama social commerce hanya untuk memfasilitasi promosi barang dan jasa, mirip dengan platform digital yang tugasnya hanya untuk promosi,” ujar Zulkifli Hasan.

Menteri Zulkifli Hasan juga menekankan pentingnya memisahkan layanan ini untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi pengguna untuk kepentingan bisnis. Aturan baru ini diharapkan dapat membantu menjaga keamanan dan privasi pengguna dalam ekosistem perdagangan melalui media sosial.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: #MediaSosial#PerdaganganDigital#PrivasiData#PrivasiData#SocialCommerce#RegulasiECommerce#SocialCommerce
Previous Post

Tutup Turnamen Sepakbola Sengah Temila, Samuel: Jadikan Motivasi Sebagai Ajang Pencarian Bakat

Next Post

The Expendables 4 Raih Pemasukan Terendah dalam Sejarah

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
The Expendables 4 Raih Pemasukan Terendah dalam Sejarah

The Expendables 4 Raih Pemasukan Terendah dalam Sejarah

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Dua Dekade PAUD PKK Pontianak, Perkuat Akses Pendidikan bagi Anak dari Keluarga Kurang Mampu

Dua Dekade PAUD PKK Pontianak, Perkuat Akses Pendidikan bagi Anak dari Keluarga Kurang Mampu

13 Agustus 2026
Festival Robo-Robo Mempawah 2026, Merawat Sejarah dan Menggerakkan Pariwisata

Festival Robo-Robo Mempawah 2026, Merawat Sejarah dan Menggerakkan Pariwisata

13 Agustus 2026
IJTI Kalbar Gelar Lomba Video Berita untuk Pelajar dan Mahasiswa, Angkat Tema Lawan Hoaks

IJTI Kalbar Gelar Lomba Video Berita untuk Pelajar dan Mahasiswa, Angkat Tema Lawan Hoaks

12 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Raih Nilai 98,2 Kategori Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

Pemkot Pontianak Raih Nilai 98,2 Kategori Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

12 Agustus 2026

Recent News

Dua Dekade PAUD PKK Pontianak, Perkuat Akses Pendidikan bagi Anak dari Keluarga Kurang Mampu

Dua Dekade PAUD PKK Pontianak, Perkuat Akses Pendidikan bagi Anak dari Keluarga Kurang Mampu

13 Agustus 2026
Festival Robo-Robo Mempawah 2026, Merawat Sejarah dan Menggerakkan Pariwisata

Festival Robo-Robo Mempawah 2026, Merawat Sejarah dan Menggerakkan Pariwisata

13 Agustus 2026
IJTI Kalbar Gelar Lomba Video Berita untuk Pelajar dan Mahasiswa, Angkat Tema Lawan Hoaks

IJTI Kalbar Gelar Lomba Video Berita untuk Pelajar dan Mahasiswa, Angkat Tema Lawan Hoaks

12 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Raih Nilai 98,2 Kategori Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

Pemkot Pontianak Raih Nilai 98,2 Kategori Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

12 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development