Pengaturan Kripto Kewenangan Bappebti Bukan OJK
triggernetmedia.com - Kementerian Perdagangan menegaskan pengaturan keberadaan uang kripto di dalam negeri merupakan tugas Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti, bukan Otoritas Jasa Keuangan/OJK. ...



