Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Waspada Modus Penipuan Minta Bantuan, Oknum Pelaku Catut Nama Pejabat Pemkot Pontianak

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
4 Desember 2022
in Headline, Kilas Kalbar, News, Pontianak, Sorotan, Sospolhukam
0
Waspada Modus Penipuan Minta Bantuan, Oknum Pelaku Catut Nama Pejabat Pemkot Pontianak

Kabag Prokopim Kota Pontianak, Urai Abubakar

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Akhir-akhir ini masyarakat resah dengan beredarnya modus penipuan yang mencatut nama sejumlah pejabat. Oknum penipu tersebut memanfaatkan jejaring media sosial (medsos) seperti Whatsapp (WA), Facebook, Instagram sebagai media untuk melakukan modus penipuan.

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku menggunakan foto pejabat pada akun WA dan medsosnya dan berbicara seolah sebagai pejabat bersangkutan.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Pontianak Urai Abubakar menyatakan, belakangan banyak beredar luas penipuan berkedok memberikan bantuan kepada pondok pesantren, rumah tahfiz, panti asuhan hingga rumah ibadah dengan mengatasnamakan pejabat-pejabat di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

“Ada yang mengatasnamakan Wali Kota Edi Rusdi Kamtono, Wakil Wali Kota Bahasan, Sekretaris Daerah (Sekda) Mulyadi hingga Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dekranasda Yanieta Arbiastutie,” ungkap Urai Abubakar, Sabtu (3/12/2022).

“Kami tegaskan kembali kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah mempercayai apabila ada yang menghubungi dengan mengatasnamakan pejabat atau ASN khususnya di Pemerintahan Kota Pontianak dengan tujuan memberikan bantuan sosial,” katanya menambahkan.

Ia menegaskan, Pemkot Pontianak dalam menyalurkan bantuan sosial dan lainnya melalui surat resmi dan berhubungan langsung dengan instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.

Selain itu, pemberian bantuan sosial juga tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat diminta untuk menanyakan langsung ke Pemkot Pontianak apabila ada yang menghubungi mengatasnamakan pejabat dan akan memberikan bantuan sosial.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada yang menghubungi dengan mengatasnamakan pejabat-pejabat Pemkot Pontianak untuk menyalurkan bantuan, ada baiknya mengecek terlebih dahulu untuk memastikan apakah itu modus penipuan atau bukan,” ungkap Urai.

Kemajuan teknologi tak dipungkiri membuka kesempatan para pelaku penipuan untuk menjerat korbannya melalui perangkat teknologi seperti smartphone dan lainnya.

Berbagai cara dilakukan untuk memperdaya korban yang masih awam dengan bermacam-macam modus penipuan. Bahkan beberapa di antaranya melampirkan bukti struk transfer ke rekening bank dengan sejumlah nominal uang yang sebenarnya adalah hasil editan.

“Kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada apabila ada yang mencoba untuk meminta atau menawarkan bantuan melalui perangkat telekomunikasi karena sudah banyak korban yang terkena. Apalagi mereka semakin canggih dalam meyakinkan korbannya,” pungkasnya.

Dari modus yang diketahui, ada di antaranya pelaku mengaku sebagai salah seorang pejabat di pemerintahan, kemudian menjelaskan bahwa bantuan sosial bagi lembaga tertentu, dalam hal ini korban, akan segera dicairkan.

Kemudian, pelaku mengirim struk bukti transfer dari ATM atau screenshot dari transaksi mobile banking dengan nominal sejumlah uang, yang notabene merupakan hasil editan pelaku dan hasilnya persis seperti asli. Padahal pelaku tidak pernah melakukan transfer sejumlah uang untuk korban.

Selanjutnya, pelaku menghubungi korban kembali dan mengatakan bahwa terdapat kesalahan transfer karena kelebihan nominal jumlah uang dan meminta korban mentransfer selisihnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # kabag prokopim kota pontianak# modus penipuanPemkot PontianakpenipuanUrai Abubakarwaspada modus penipuan
Previous Post

Prajurit Kowad Jadi Korban Pemerkosaan Mayor Paspampres, Awalnya Diajak Koordinasi Di Hotel

Next Post

Satukan Langkah Cegah HIV Semua Setara Akhiri AIDS, Wali Kota Pontianak: Jangan Ada Diskriminasi ODHA

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Satukan Langkah Cegah HIV Semua Setara Akhiri AIDS, Wali Kota Pontianak: Jangan Ada Diskriminasi ODHA

Satukan Langkah Cegah HIV Semua Setara Akhiri AIDS, Wali Kota Pontianak: Jangan Ada Diskriminasi ODHA

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemkot Pontianak Salurkan Genset dan Akses BBM Subsidi untuk Nelayan Melaut

Pemkot Pontianak Salurkan Genset dan Akses BBM Subsidi untuk Nelayan Melaut

21 Juli 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Pemda Belum Siap Terbitkan Obligasi Daerah

UU PFII Disahkan, Pemerintah Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

21 Juli 2026
DPR Ketok Palu UU PFII, Dorong Penguatan Sektor Keuangan Nasional

DPR Ketok Palu UU PFII, Dorong Penguatan Sektor Keuangan Nasional

21 Juli 2026
Ada yang Berbeda di Sidang Kabinet Paripurna, Posisi Kursi Wapres Bergeser

Ada yang Berbeda di Sidang Kabinet Paripurna, Posisi Kursi Wapres Bergeser

21 Juli 2026

Recent News

Pemkot Pontianak Salurkan Genset dan Akses BBM Subsidi untuk Nelayan Melaut

Pemkot Pontianak Salurkan Genset dan Akses BBM Subsidi untuk Nelayan Melaut

21 Juli 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Pemda Belum Siap Terbitkan Obligasi Daerah

UU PFII Disahkan, Pemerintah Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

21 Juli 2026
DPR Ketok Palu UU PFII, Dorong Penguatan Sektor Keuangan Nasional

DPR Ketok Palu UU PFII, Dorong Penguatan Sektor Keuangan Nasional

21 Juli 2026
Ada yang Berbeda di Sidang Kabinet Paripurna, Posisi Kursi Wapres Bergeser

Ada yang Berbeda di Sidang Kabinet Paripurna, Posisi Kursi Wapres Bergeser

21 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development