Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Kapolri Tegaskan Nasib Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Di Kasus Duren Tiga

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
31 Oktober 2022
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Kapolri Diminta Serius Usut Dugaan Bisnis Judi 303 Kaisar Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Dok. Polri]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan sidang etik terhadap anggota Polri yang terlibat dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga tetap berjalan hingga tuntas, termasuk Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang bakal menjalani sidang etik, Senin (31/10).

“Nanti akan diinfokan oleh humas, karena sekarang terbagi untuk tangani beberapa kasus yang sedang terjadi,” kata Sigit, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (30/10/2022) malam.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Brigjen Pol Hendra Kurniawan terungkap dari keterangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam sidang pemeriksaan saksi, Kamis (27/10).

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan terdakwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan pada Kamis (3/11), karena pada Senin (31/10) yang bersangkutan menjalani sidang etik di Propam Polri.

Sidang etik ini akan dipimpin oleh Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing. Sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Pasal 43, Susunan Keanggotaan KKEP untuk memeriksa terduga pelanggar perwira tinggi sebagaimana diatur dalam Pasal 38 ayat (2) terdiri atas Irwasum atau perwira tinggi Polri yang pangkatnya setingkat lebih tinggi dari terduga pelanggar.

Belum diketahui pasti sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan dilaksanakan pukul berapa. Seperti sidang etik sebelumnya, dilaksanakan di ruang sidang Divisi Propam Polri di lantai satu Gedung TNCC Mabes Polri.

Terhitung sejak tanggal 3 Oktober, Humas Polri tidak lagi menginformasikan jadwal sidang etik terhadap 35 anggota Polri yang diduga melanggar etik dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir J atau dikenal dengan sebutan Duren Tiga.

Sidang etik pertama terhadap Ferdy Sambo yang dilaksanakan pada Kamis (25/8) lalu. Kemudian, kembali digelar secara paralel dari tanggal 1 September untuk Kompol Chuck Putranto dan tanggal 2 September sidang etik Kompol Baiquni Wibowo.

Dari 35 terduga pelanggar, total sudah 19 orang yang menjalani sidang etik. Informasi sidang etik terakhir yang dibagikan oleh Humas Polri Senin (3/10) untuk terduga pelanggar AKP Rifaizal Samual. Tidak diketahui pasti, siapa saja dari 16 personel yang tersisa yang sudah menjalani sidang etik, dan apa hasil putusan sidang etiknya sejak tanggal 3 Oktober.

Dari 16 personel yang belum diketahui apakah sudah disidang etik atau belum, terdapat tiga terdakwa obstruction of justice, yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.

Belum tuntas dan tidak terinformasinya sidang etik terhadap 35 personel Polri terlibat insiden Duren Tiga mendapat sorotan dari pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.

Bambang dihubungi Kamis (27/10), menilai sikap Polri ini sebagai bentuk ketidakkonsistenan Pimpinan Polri yang dapat mempengaruhi reformasi kepolisian.

“Selama Kapolri tidak konsisten dalam melakukan reformasi kepolisian, kultur seperti yang saat ini terjadi akan terus berlanjut. Dan kasus obstruction of justice tersebut adalah puncak-puncak gunung es dari problem sistemis di kepolisian yang akan terus terjadi,” kata Bambang.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Hendra Kurniawan# kasus duren tigaKapolri
Previous Post

Diakuisisi Elon Musk, Twitter Banjir Ujaran Kebencian

Next Post

Teruji Secara Ilmiah, Ini Ramuan Herbal yang Bisa Bantu Redakan Batuk

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Teruji Secara Ilmiah, Ini Ramuan Herbal yang Bisa Bantu Redakan Batuk

Teruji Secara Ilmiah, Ini Ramuan Herbal yang Bisa Bantu Redakan Batuk

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

24 Juli 2026
Jangan Takut Gunakan Insulin, Ini Fakta yang Perlu Diketahui Pasien Diabetes

Jangan Takut Gunakan Insulin, Ini Fakta yang Perlu Diketahui Pasien Diabetes

24 Juli 2026
RSUD SSMA Edukasi Pasien dan Pengunjung Terapkan Cuci Tangan dan Etika Batuk

RSUD SSMA Edukasi Pasien dan Pengunjung Terapkan Cuci Tangan dan Etika Batuk

24 Juli 2026
BPJS Kesehatan Andalkan Iuran, Investasi, dan Subsidi Pemerintah untuk Menutup Kekurangan Biaya

Pemerintah Siapkan Tambahan Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Tunggu Perpres Terbit

24 Juli 2026

Recent News

Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

24 Juli 2026
Jangan Takut Gunakan Insulin, Ini Fakta yang Perlu Diketahui Pasien Diabetes

Jangan Takut Gunakan Insulin, Ini Fakta yang Perlu Diketahui Pasien Diabetes

24 Juli 2026
RSUD SSMA Edukasi Pasien dan Pengunjung Terapkan Cuci Tangan dan Etika Batuk

RSUD SSMA Edukasi Pasien dan Pengunjung Terapkan Cuci Tangan dan Etika Batuk

24 Juli 2026
BPJS Kesehatan Andalkan Iuran, Investasi, dan Subsidi Pemerintah untuk Menutup Kekurangan Biaya

Pemerintah Siapkan Tambahan Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Tunggu Perpres Terbit

24 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development