Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Sekda Ketapang: Pemkab Persiapkan Syarat Pembentukan DOB

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
20 September 2022
in Headline, Internasional, News, Sepak Bola, Sport, Superliga
0
Sekda Ketapang: Pemkab Persiapkan Syarat Pembentukan DOB

Sekda Ketapang Alexander Wilyo memaparkan soal rencana pembentukan DOB. Foto: Ist

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang hingga kini terus mempersiapkan administrasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Gagasan tersebut kembali disampaikan saat rapat terbuka dan melaunching kota Agropolitan di Desa Pematang Gadung, Sabtu (6/8/2022).

Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan, pembentukan DOB bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan pemerintahan serta pembinaan terhadap masyarakat.

“Dengan luas wilayah 31.588 kilometer persegi, menjadikan Ketapang sebagai kabupaten terluas se-Kalbar dan nomor tiga se-Indonesia. Untuk itu pembentukan DOB akan memperpendek rentang kendali,” kata Alex.

Alex menyebut, sesuai grand desain yang telah dilakukan kajian oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ketapang nantinya dalam jangka panjang akan dibentuk provinsi Tanjungpura. Bergabung dengan Kabupaten Kayong Utara.

Sedangkan untuk kabupaten – kabupaten pembentuknya, pertama Kabupaten Hulu Aik. Kabupaten Hulu Aik terdiri dari lima kecamatan yaitu Simpang Hulu, Simpang Dua, Sungai Laur, Hulu Sungai dan Sandai.

“Dengan rencana ibu kota kabupaten yang kita usulkan yakni di Desa Randau, Kecamatan Sandai,” sebut Alex.

Kedua, Kabupaten Matan Hulu. Terdiri dari Kecamatan Nanga Tayap, Tumbang Titi, Pemahan, Sungai Melayu Rayak dan Kecamatan Jelai Hulu. Rencana ibu kota berada di Tumbang Titi.

“Yang ketiga Kabupaten Jelai Kendawangan Raya. Terdiri dari Kecamatan Kendawangan, Air Upas, Manis Mata, Marau, dan Kecamatan Singkup,” ujarnya.

Sedangkan lima kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Matan Hilir Selatan, Benua Kayong, Delta Pawan, Muara Pawan, dan Kecamatan Matan Hilir Selatan merupakan Kecamatan induk dan akan tetap menjadi Kabupaten Ketapang.

“Setelah itu terbentuk, kita bisa bergabung dengan Kayong Utara sehingga bisa mewujudkan provinsi Tanjungpura baru. Saya kira ini gagasan ke depan dan tidak hanya ide tapi sudah action,” bebernya.

Dia berharap, dalam tahun ini pihaknya bisa merampungkan persyaratan administratif. Untuk kemudian bisa disampaikan langsung ke DPRD.

“Beda dengan sebelumnya. Sekarang proses pembentukan DOB akan langsung diproses oleh pemerintah daerah, bukan masyarakat. Karena agar tidak ada konflik kepentingan perbuatan ibu kota daerah,” tambahnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # DOBAlexander WilyoDaerah Otonomi BaruKemendagriPemkab KetapangSekda Ketapang
Previous Post

Pemkab Ketapang Jadikan Desa Pematang Gadung Pusat Agropolitan

Next Post

Indonesia Juara Umum ASEAN Para Games 2022

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Indonesia Juara Umum ASEAN Para Games 2022

Indonesia Juara Umum ASEAN Para Games 2022

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Generasi Indonesia Bertutur Soroti Tantangan Indonesia Menghadapi Perubahan Zaman

Generasi Indonesia Bertutur Soroti Tantangan Indonesia Menghadapi Perubahan Zaman

5 September 2026
Indonesia Dapat Pinjaman ADB Rp 8 Triliun untuk Modernisasi Sistem Perpajakan

Coretax Dongkrak Penerimaan Pajak hingga 40 Persen

5 September 2026
Polri Tetapkan 89 Tersangka Kasus Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Larangan Bakar Lahan Dinilai Perlu Libatkan Masyarakat Adat

5 September 2026
ICW Ungkap Korupsi Tata Kelola Hutan di Balik Karhutla Berulang

ICW Ungkap Korupsi Tata Kelola Hutan di Balik Karhutla Berulang

5 September 2026

Recent News

Generasi Indonesia Bertutur Soroti Tantangan Indonesia Menghadapi Perubahan Zaman

Generasi Indonesia Bertutur Soroti Tantangan Indonesia Menghadapi Perubahan Zaman

5 September 2026
Indonesia Dapat Pinjaman ADB Rp 8 Triliun untuk Modernisasi Sistem Perpajakan

Coretax Dongkrak Penerimaan Pajak hingga 40 Persen

5 September 2026
Polri Tetapkan 89 Tersangka Kasus Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Larangan Bakar Lahan Dinilai Perlu Libatkan Masyarakat Adat

5 September 2026
ICW Ungkap Korupsi Tata Kelola Hutan di Balik Karhutla Berulang

ICW Ungkap Korupsi Tata Kelola Hutan di Balik Karhutla Berulang

5 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development