Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang, PBNU Minta Pondok Pesantren Lakukan Muhasabah Internal

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
8 Juli 2022
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang, PBNU Minta Pondok Pesantren Lakukan Muhasabah Internal

Santriwati menangis di tengah upaya aparat menangkap MSAT (Instagram/andreli_48)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Khatib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Abdul Ghaffar Rozin meminta semua pondok pesantren untuk melakukan introspeksi meningkatkan kualitas moral dan akhlak.

Imbauan tersebut merupakan tindakan atas kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati yang dilakukan Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi.

Mas Bechi merupakan putra seorang kiai di Jombang, yang kini berstatus sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.

“Kami berharap semua pesantren melakukan muhasabah (introspeksi) internal dengan meningkatkan kualitas moral dan akhlak. Kejadian akhir-akhir Ini ujian untuk semua pesantren, tanpa kecuali,” ujar Rozin kepada wartawan,melansir suara.com, Kamis (7/7/2022).

Ketua Majelis Masyayikh Pesantren Indonesia itu menilai tersangka seharusnya kooperatif terhadap aparat jika tak merasa bersalah dengan menyiapkan bukti dan kuasa hukum yang andal.

“Jika memang merasa tidak bersalah, yang perlu dilakukan hanyalah menyiapkan bukti, saksi dan pengacara yang handal. Yang terakhir ini saya yakin tidak sulit bagi pesantren dengan jejaring sebesar ini. Masalah hukum itu perlu dihadapi, bukan dihindari,” tutur Rozin.

Selain itu, Rozin menuturkan sebaliknya aparat penegak hukum juga tak perlu mendemonstrasikan kekuatan yang sedemikian besar. Kata Rozin, bagi insan pesantren, jaminan mendapat perlakuan yang adil jauh lebih tepat dan meyakinkan daripada unjuk kekuatan.

“Yakinkan tersangka mendapatkan hak-hak dan perlindungan hukum niscaya dia akan rela menyerahkan diri,” katanya

Diketahui, Kemenag resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Keputusan Kemenag itu berdasarkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi terhadap di pondok pesantren tersebut.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kemenag, Waryono mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah telah dibekukan.

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Terkait dengan kasus dugaan pencabulan, Waryono menyebut kalau pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap Mas Bechi.

Waryono mengatakan bahwa pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

Keputusan Kemenag itu berdasarkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi terhadap di pondok pesantren tersebut.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kemenag, Waryono mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah telah dibekukan.

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Terkait dengan kasus dugaan pencabulan, Waryono menyebut kalau pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap Mas Bechi.

Waryono mengatakan bahwa pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Abdul Ghaffar Rozin# kasus pencabulan# Kasus pencabulan mas Bechi# kasus pencabulan santriwati# mas bechi# Moch Subchi Al Tsani# Pencabulan santriwati# pencabulan santriwati di jombangPBNUPondok Pesantren
Previous Post

Bupati Sis Resmikan Gereja Santo Fidelis Sigmarigen Paroki Sejiram

Next Post

Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Belum Ditangkap

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Belum Ditangkap

Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Belum Ditangkap

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Komdigi Sentil YouTube Usai Konten Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape

Komdigi Sentil YouTube Usai Konten Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape

3 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran MBG Dipisahkan dari Pos Pendidikan Mulai 2027

Komisi X DPR Minta Anggaran MBG Dipisahkan dari Pos Pendidikan Mulai 2027

3 Agustus 2026
Dorong Revisi UU Pemilu Sebelum E-Voting Diterapkan pada Pemilu 2029

Dorong Revisi UU Pemilu Sebelum E-Voting Diterapkan pada Pemilu 2029

3 Agustus 2026
Menko Polkam Djamari Chaniago Minta Masyarakat Tak Telan Mentah Informasi Kebijakan di Media Sosial

Menko Polkam Djamari Chaniago Minta Masyarakat Tak Telan Mentah Informasi Kebijakan di Media Sosial

3 Agustus 2026

Recent News

Komdigi Sentil YouTube Usai Konten Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape

Komdigi Sentil YouTube Usai Konten Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape

3 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran MBG Dipisahkan dari Pos Pendidikan Mulai 2027

Komisi X DPR Minta Anggaran MBG Dipisahkan dari Pos Pendidikan Mulai 2027

3 Agustus 2026
Dorong Revisi UU Pemilu Sebelum E-Voting Diterapkan pada Pemilu 2029

Dorong Revisi UU Pemilu Sebelum E-Voting Diterapkan pada Pemilu 2029

3 Agustus 2026
Menko Polkam Djamari Chaniago Minta Masyarakat Tak Telan Mentah Informasi Kebijakan di Media Sosial

Menko Polkam Djamari Chaniago Minta Masyarakat Tak Telan Mentah Informasi Kebijakan di Media Sosial

3 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development