Selasa, 2 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Lagi, TPPD Tertibkan Tempat Usaha Penunggak Pajak

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
1 Juli 2022
in Headline, Keuangan, Kilas Kalbar, News, Pontianak, Sorotan
0
Lagi, TPPD Tertibkan Tempat Usaha Penunggak Pajak

Petugas Tim Penertiban Pajak Daerah Kota Pontianak menempel stiker pada objek pajak yang menunggak pajak.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak kembali menyisir sejumlah objek pajak yang menunggak dan tidak melaporkan sebagai Wajib Pajak (WP) di wilayah Kota Pontianak, Kamis (30/6/2022).

Tim gabungan yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak ini melakukan penertiban dengan menempel stiker yang bertuliskan ‘Objek Pajak Ini Belum Lunas Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)’ terhadap objek pajak yang belum melunasi pajaknya.

Related posts

Pemkot Pontianak Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Daerah

Pemkot Pontianak Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Daerah

2 Juni 2026
Pajak Kendaraan Bermotor Jadi Penopang Kenaikan Pendapatan Daerah Pontianak

Pajak Kendaraan Bermotor Jadi Penopang Kenaikan Pendapatan Daerah Pontianak

2 Juni 2026

Objek pajak yang mendapat tindakan penertiban terdiri dari satu WP parkir, satu WP hotel, satu WP restoran dan 26 WP reklame.

Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah menjelaskan, penertiban ini dilakukan dalam rangka pembinaan dengan tujuan agar WP mematuhi kewajibannya membayar pajak.

Selain itu juga sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor pajak daerah.

Sebelum dilakukan tindakan penertiban di lapangan, pihaknya sudah terlebih dahulu melayangkan surat teguran dan beberapa kali meminta WP untuk menyelesaikan kewajibannya di BKD Kota Pontianak.

Namun WP bersangkutan belum juga mengindahkannya.

“Apabila WP tidak juga mempunyai itikad untuk membayar pajak yang menjadi kewajibannya, maka tindakan selanjutnya bisa pada penutupan tempat usahanya,” ujarnya.

Tim Penertiban Pajak Daerah Kota Pontianak menempel stiker pada objek pajak yang menunggak pajak.

Amirullah kembali mengingatkan WP untuk tidak melepas stiker yang telah ditempel oleh petugas penertiban tersebut sampai WP menyelesaikan tunggakan pajaknya. Tim penertiban akan terus melakukan monitoring dan mengawasi tempat-tempat usaha yang telah ditempeli stiker belum melunasi pajak daerah.

“Melalui tindakan penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek dalam peningkatan kepatuhan dalam membayar pajak daerah, karena pajak yang disetorkan sangat berkontribusi untuk pembangunan kota Pontianak,” ungkapnya.

Tidak hanya tindakan pembinaan dan penertiban terhadap WP yang menunggak pajak, setiap tahun pihaknya juga memberikan reward kepada para WP yang patuh dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Reward tersebut berupa penghargaan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Pontianak kepada WP taat pajak.

“Penghargaan itu diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah kita lakukan,” terang Amirullah.

Lebih lanjut, dikatakannya, para wajib pajak mendapatkan penghargaan itu sebagai bentuk keaktifan pembayarannya.

Kriterianya diantaranya adalah telah mendaftarkan, melaporkan dan membayarkan pajak sesuai ketentuan.

“Wajib pajak yang kita berikan penghargaan selama ini tidak ada tunggakan,” pungkasnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # TPPD Tertibkan Tempat Usaha Penunggak Pajak# WPBKD Kota PontianakPADPemkot PontianakPendapatan Asli DaerahSatpol PP Kota PontianakTim Penertiban Pajak DaerahTPPD Kota PontianakWajib Pajak
Previous Post

Jadwal dan Link Live Streaming Malaysia Open 2022 Hari Ini: 7 Wakil Berjuang ke Semifinal

Next Post

Gempabumi Magnitudo 4,9 di Laut Ketapang Kalbar

Next Post
Curah Hujan Masih Rendah, Waspada Meningkatnya Potensi Titik Api 

Gempabumi Magnitudo 4,9 di Laut Ketapang Kalbar

Pemkot Pontianak Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Daerah

Pemkot Pontianak Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Daerah

2 Juni 2026
Pajak Kendaraan Bermotor Jadi Penopang Kenaikan Pendapatan Daerah Pontianak

Pajak Kendaraan Bermotor Jadi Penopang Kenaikan Pendapatan Daerah Pontianak

2 Juni 2026
Realisasi Pendapatan Rp2,15 Triliun, Pemkot Pontianak Kembali Kantongi WTP

Realisasi Pendapatan Rp2,15 Triliun, Pemkot Pontianak Kembali Kantongi WTP

2 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemkot Pontianak Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Daerah
  • Pajak Kendaraan Bermotor Jadi Penopang Kenaikan Pendapatan Daerah Pontianak
  • Realisasi Pendapatan Rp2,15 Triliun, Pemkot Pontianak Kembali Kantongi WTP

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemkot Pontianak Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Daerah

Pemkot Pontianak Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Daerah

2 Juni 2026
Pajak Kendaraan Bermotor Jadi Penopang Kenaikan Pendapatan Daerah Pontianak

Pajak Kendaraan Bermotor Jadi Penopang Kenaikan Pendapatan Daerah Pontianak

2 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600