Rabu, 6 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Yuni Shara Rilis Lagu “Tanda-Tanda” Karya Oddie Agam

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
25 Juni 2022
in Headline, Infotainment, Music, Selebritis, Serba-serbi, Trend
0
Yuni Shara Rilis Lagu “Tanda-Tanda” Karya Oddie Agam

Yuni Shara [dokumentasi pribadi]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Yuni Shara masih konsisten sebagai penyanyi spesialis lagu-lagu lawas. Kali ini, kakak kandung Krisdayanti (KD) merilis lagu terbaru berjudul “Tanda-Tanda”.

“Tanda-Tanda” merupakan sebuah karya dari almarhum Oddie Agam yang dipopulerkan Utha Likumahua dan Mus Mujiono. Lagu yang dirilis pada 1988 ini bercerita tentang perasaan jatuh cinta dengan lirik penuh kiasan khas 1980-an.

Related posts

Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan

Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan

5 Mei 2026
Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS

Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS

5 Mei 2026
Yuni Shara [Instagram]
Yuni Shara [Instagram]

Tentu saja, musik dalam lagu yang dibawakan Yuni Shara ini dikemas lebih kekinian dan terasa fresh, tanpa harus menghilangkan kesan ceria dan unsur nostalgiadi lagu ini.

“‘Tanda-Tanda’ adalah lagu yang familiar bagi saya, sejak dulu sering diputar dan jadi salah satu lagu favorit saya. Itulah salah satunya alasan kenapa ketika saya ditawarkan oleh RPM (label) untuk me-recycle lagu 80an, saya memilih ‘Tanda-Tanda’,” kata Yuni Shara, seperti dinukil dari laman suara.com.

Yuni Shara [dokumentasi pribadi]
Yuni Shara [dokumentasi pribadi]

“Tanda-Tanda” resmi dirilis di berbagai platform musik digital. Yuni Shara mengaku sangat bangga bisa mendaur ulang lagu “Tanda-Tanda” dan kembali memperkenalkan lagu tersebut kepada pecinta musik Indonesia dengan nuansa yang lebih kekinian.

“Saya bangga sekali, merasa terhormat bisa membawakan salah satu karya terbaik Oddie Agam. Semoga bisa diterima dan disukai oleh masyarakat pecinta musik, seperti saya menyukai lagu ini,” ujar Yuni Shara.

Oddie Agam [Sumber foto: Sendy Kurniawan @sendykr]
Oddie Agam [Sumber foto: Sendy Kurniawan @sendykr]

Yuni Shara yang memiliki nama asli Wahyu Setianing Budi juga merupakan anggota 5 Wanita dan Rumpies, grup vokal yang berisi penyanyi-penyanyi wanita papan atas. Memulai karir tahun 1987 dengan mengikuti berbagai festival musik sampai pada tahun 1991 merilis album Kasmaran yang membuat namanya melejit dengan single “Jatuh Cinta Lagi”.

Ini bukan kali pertama Yuni Shara membawakan ulang sebuah lagu, perempuan bertubuh mungil ini sempat mendaur ulang beberapa lagu lawas seperti “Tuhan Jagakan Dia”, “Bukit Berbunga”, “Aku Cinta Padamu”, dan lainnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # lagu tanda-tanda# mus mujiono# utha likumahuwaoddie agamYuni Shara
Previous Post

Mahfud MD Sebut Banyak Kemajuan Signifikan Dalam Persiapan Pemilu 2024

Next Post

Ada Resep Sayap Ayam Panggang ala Thailand, Saus Uniknya Bikin Susah Berhenti Makan

Next Post
Ada Resep Sayap Ayam Panggang ala Thailand, Saus Uniknya Bikin Susah Berhenti Makan

Ada Resep Sayap Ayam Panggang ala Thailand, Saus Uniknya Bikin Susah Berhenti Makan

Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan

Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan

5 Mei 2026
Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS

Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS

5 Mei 2026
Kemendagri: Inflasi April 2026 Terkendali 2,42 Persen, Daerah Diminta Tetap Waspada Harga

Kemendagri: Inflasi April 2026 Terkendali 2,42 Persen, Daerah Diminta Tetap Waspada Harga

5 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan
  • Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS
  • Kemendagri: Inflasi April 2026 Terkendali 2,42 Persen, Daerah Diminta Tetap Waspada Harga

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan

Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan

5 Mei 2026
Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS

Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS

5 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600