Jumat, 1 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Hukum Menerima Cokelat Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan Buya Yahya

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
1 Februari 2022
in Headline, Kesra, Konsultasi, Literasi, News
0
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pasti banyak umat muslim yang ingin tahu apa hukum menerima cokelat valentine dalam Islam?  Anda bisa mengetahui jawabannya dengan menyimak ceramah Buya Yahya dalam chanel Al-Bahjah TV.

Dalam ceramah yang telah dirilis berkaitan dengan valentine day berjudul, “Hukum menerima cokelat valentine“, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini menjelaskan dengan gamblang. Nah, mari kita simak penjelasan Buya Yahya berkaitan dengan hukum menerima cokelat valentine dalam Islam tersebut.

Related posts

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026

Kisahnya begini,Suatu hari, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan, “Bagaimana jika kita mendapat bingkisan atau hadiah dari teman yang merayakan valentine day, misalnya cokelat atau sesuatu yang bernuansa pink yang menjadi ciri khas perayaan hari tersebut. Lalu bagaimana hukum teman-teman saya yang ikut-ikutan merayakan valentine day tersebut?”

Buya Yahya menegur dengan halus valentine kepada anak-anak muda yang terbius dengan ungkapan hari kasih sayang sedunia.

“Anda tidak perlu ikut-ikutan wahai anak-anakku semua. Kasih sayang yang diajarkan baginda Nabi, kasih sayang itu adalah  kasih sayang Nabi,” ungkap Buya Yahya dengan lembut.

“Anda memiliki Nabi Muhammad, yang sudah mengajari kasih sayang di dalam perang. (Nabi) mengajari kasih sayang terhadap binatang sekalipun,” imbuhnya. Seperti dinukil pada laman suara.com.

Selain itu, Buya Yahya menyampaikan, bahwa urusan valentine day itu bukan budaya umat Islam, itu adalah budaya di luar Islam.

“Anda kan bisa membaca sayangku. Apakah itu kisah seorang yang sholeh kepada Nabi Muhammad atau tidak. Kisah valentine day adalah kisah yang mengagungkan seorang santo yang (tidak) bukan dari agama kita, mengagungkan syiar yang bukan syiar kita,” kata Buya.

Ia melanjutkan, “Dan itu adalah kebatilan yang Anda tidak boleh ikut-ikutan, tidak boleh terbawa, semeriah apapun acara itu diadakan, Anda tidak boleh ikut. Yang sudah terlanjur janjian, batalin. Semakin besar uang yang Anda keluarkan, semakin besar pahala yang Anda dapatkan.”

Menurut Buya, sejarah valentine juga bukan harinya umat Islam. Namun Buya Yahya menyebut jika ada barang yang dihadiahkan kepada Anda pada hari valentine, jika bukan barang yang haram bisa saja dimakan. Akan tetapi, yang dikhawatirkan karena Anda menikmati, Anda jadi terbawa.

“(Misal) Anda diberi oleh seorang Nasrani yang merayakan valentine day, natalan sekalipun, misalnya permen, boleh saja dimakan, bukan sesuatu yang haram. Karena kamu sudah diberi hadiah, tunjukkan rasa terima kasihmu. Cuman haramnya adalah jika ada nilai pengagungan terhadap syiar, maka menjadi haram,” lanjut Buya Yahya dalam ceramahnya yang bisa disimak dalam channel Youtube Al-Bahjah TV.

Dari penjelasan di atas kita mendapatkan pesan-pesan penting sebagai berikut:

  1. Merayakan valentine day dengan tujuan melakukan syiar atau pengagungan terhadap valentine day sampai lupa pada ajaran Nabi Muhammad adalah salah sehingga menjadi haram.
  2. Kita boleh menerima hadiah di hari valentine dan jika hadiah tersebut bukan barang haram, maka tidak haram, sehingga boleh dimakan. Asalkan kita bisa kembali lagi ke poin 1, yaitu tidak sedang ikut melakukan pengagungan terhadap velentine day hingga lupa pada ajaran Nabi Muhammad SAW.

Semoga penjelasan hukum menerima cokelat valentine dalam Islam dari Buya Yahya tersebut dapat diterima.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # cokelat valentine# hukum menerima cokelat valentineBuya Yahyahari valentineValentine day
Previous Post

10 Ucapan Happy Chinese New Year 2022 dalam Bahasa Inggris dan Artinya

Next Post

Soal Isu PHK Massal Karyawan AirAsia, Dirut Pastikan Kondisi Keuangan Baik

Next Post
Soal Isu PHK Massal Karyawan AirAsia, Dirut Pastikan Kondisi Keuangan Baik

Soal Isu PHK Massal Karyawan AirAsia, Dirut Pastikan Kondisi Keuangan Baik

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

1 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota
  • Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan
  • May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600