Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Hukum Menerima Cokelat Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan Buya Yahya

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
1 Februari 2022
in Headline, Kesra, Konsultasi, Literasi, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pasti banyak umat muslim yang ingin tahu apa hukum menerima cokelat valentine dalam Islam?  Anda bisa mengetahui jawabannya dengan menyimak ceramah Buya Yahya dalam chanel Al-Bahjah TV.

Dalam ceramah yang telah dirilis berkaitan dengan valentine day berjudul, “Hukum menerima cokelat valentine“, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini menjelaskan dengan gamblang. Nah, mari kita simak penjelasan Buya Yahya berkaitan dengan hukum menerima cokelat valentine dalam Islam tersebut.

Kisahnya begini,Suatu hari, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan, “Bagaimana jika kita mendapat bingkisan atau hadiah dari teman yang merayakan valentine day, misalnya cokelat atau sesuatu yang bernuansa pink yang menjadi ciri khas perayaan hari tersebut. Lalu bagaimana hukum teman-teman saya yang ikut-ikutan merayakan valentine day tersebut?”

Buya Yahya menegur dengan halus valentine kepada anak-anak muda yang terbius dengan ungkapan hari kasih sayang sedunia.

“Anda tidak perlu ikut-ikutan wahai anak-anakku semua. Kasih sayang yang diajarkan baginda Nabi, kasih sayang itu adalah  kasih sayang Nabi,” ungkap Buya Yahya dengan lembut.

“Anda memiliki Nabi Muhammad, yang sudah mengajari kasih sayang di dalam perang. (Nabi) mengajari kasih sayang terhadap binatang sekalipun,” imbuhnya. Seperti dinukil pada laman suara.com.

Selain itu, Buya Yahya menyampaikan, bahwa urusan valentine day itu bukan budaya umat Islam, itu adalah budaya di luar Islam.

“Anda kan bisa membaca sayangku. Apakah itu kisah seorang yang sholeh kepada Nabi Muhammad atau tidak. Kisah valentine day adalah kisah yang mengagungkan seorang santo yang (tidak) bukan dari agama kita, mengagungkan syiar yang bukan syiar kita,” kata Buya.

Ia melanjutkan, “Dan itu adalah kebatilan yang Anda tidak boleh ikut-ikutan, tidak boleh terbawa, semeriah apapun acara itu diadakan, Anda tidak boleh ikut. Yang sudah terlanjur janjian, batalin. Semakin besar uang yang Anda keluarkan, semakin besar pahala yang Anda dapatkan.”

Menurut Buya, sejarah valentine juga bukan harinya umat Islam. Namun Buya Yahya menyebut jika ada barang yang dihadiahkan kepada Anda pada hari valentine, jika bukan barang yang haram bisa saja dimakan. Akan tetapi, yang dikhawatirkan karena Anda menikmati, Anda jadi terbawa.

“(Misal) Anda diberi oleh seorang Nasrani yang merayakan valentine day, natalan sekalipun, misalnya permen, boleh saja dimakan, bukan sesuatu yang haram. Karena kamu sudah diberi hadiah, tunjukkan rasa terima kasihmu. Cuman haramnya adalah jika ada nilai pengagungan terhadap syiar, maka menjadi haram,” lanjut Buya Yahya dalam ceramahnya yang bisa disimak dalam channel Youtube Al-Bahjah TV.

Dari penjelasan di atas kita mendapatkan pesan-pesan penting sebagai berikut:

  1. Merayakan valentine day dengan tujuan melakukan syiar atau pengagungan terhadap valentine day sampai lupa pada ajaran Nabi Muhammad adalah salah sehingga menjadi haram.
  2. Kita boleh menerima hadiah di hari valentine dan jika hadiah tersebut bukan barang haram, maka tidak haram, sehingga boleh dimakan. Asalkan kita bisa kembali lagi ke poin 1, yaitu tidak sedang ikut melakukan pengagungan terhadap velentine day hingga lupa pada ajaran Nabi Muhammad SAW.

Semoga penjelasan hukum menerima cokelat valentine dalam Islam dari Buya Yahya tersebut dapat diterima.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # cokelat valentine# hukum menerima cokelat valentineBuya Yahyahari valentineValentine day
Previous Post

10 Ucapan Happy Chinese New Year 2022 dalam Bahasa Inggris dan Artinya

Next Post

Soal Isu PHK Massal Karyawan AirAsia, Dirut Pastikan Kondisi Keuangan Baik

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Soal Isu PHK Massal Karyawan AirAsia, Dirut Pastikan Kondisi Keuangan Baik

Soal Isu PHK Massal Karyawan AirAsia, Dirut Pastikan Kondisi Keuangan Baik

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Bea Cukai Bongkar Dua Modus Penyelundupan 23,793 kilogram Emas di Bandara Soetta

Bea Cukai Bongkar Dua Modus Penyelundupan 23,793 kilogram Emas di Bandara Soetta

14 Agustus 2026
APBD Perubahan Pontianak Disesuaikan, Ekonomi Ditargetkan Tetap Tumbuh

APBD Perubahan Pontianak Disesuaikan, Ekonomi Ditargetkan Tetap Tumbuh

13 Agustus 2026
Tiga Menit untuk Merah Putih, Warga Pontianak Diminta Hentikan Aktivitas 17 Agustus

Tiga Menit untuk Merah Putih, Warga Pontianak Diminta Hentikan Aktivitas 17 Agustus

13 Agustus 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Pontianak Tetap Bantu 273 Keluarga

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Pontianak Tetap Bantu 273 Keluarga

13 Agustus 2026

Recent News

Bea Cukai Bongkar Dua Modus Penyelundupan 23,793 kilogram Emas di Bandara Soetta

Bea Cukai Bongkar Dua Modus Penyelundupan 23,793 kilogram Emas di Bandara Soetta

14 Agustus 2026
APBD Perubahan Pontianak Disesuaikan, Ekonomi Ditargetkan Tetap Tumbuh

APBD Perubahan Pontianak Disesuaikan, Ekonomi Ditargetkan Tetap Tumbuh

13 Agustus 2026
Tiga Menit untuk Merah Putih, Warga Pontianak Diminta Hentikan Aktivitas 17 Agustus

Tiga Menit untuk Merah Putih, Warga Pontianak Diminta Hentikan Aktivitas 17 Agustus

13 Agustus 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Pontianak Tetap Bantu 273 Keluarga

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Pontianak Tetap Bantu 273 Keluarga

13 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development