Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Aturan Lengkap Perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili: Imbau Ibadah di Rumah dan Tidak Mudik

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
1 Februari 2022
in Headline, Kesehatan, Kesra, Nasional, News, Sorotan
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan aturan protokol kesehatan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili sesuai Surat Edaran Kemenag Nomor 02 Tahun 2022.

“Sudah ada edaran SE Kemenag tentang prokes selama perayaan Imlek, jadi mengikuti hal-hal tersebut di atas saja,” ujar Juru Bicara Kemenkes, dinukil dari laman suara.com, Senin (31/1/2022) kemarin.

Salah poin dalam SE itu disebutkan bahwa persembahyangan Chu Xi, yakni malam menyambut tahun baru Imlek 2573 Kongzili, pada 31 Januari 2022, diimbau dilakukan di rumah masing-masing.

“Segenap umat Khonghucu diharapkan bersembahyang di rumah masing-masing, memohon kepada Tian agar bangsa Indonesia segera terbebas dari segala bentuk bencana, selalu solid, rukun dan damai,” tulis salah satu poin SE yang ditandatangani Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas per 25 Januari 2022.

Adapun detailnya, saat perayaan tahun baru Imlek 2573 Kongzili, harus dilaksanakan di semua klenteng atau tempat ibadah umat khonghucu, dengan aturan sebagai berikut:

1. Dilaksanakan terbatas paling banyak kapasitas 10 persen atau disesuaikan level PPKM di daerah masing-masing, dari kapasitas klenteng.

2. Akibat penyebaran Covid-19 yang signifikan dan munculnya varian Omicron, maka tidak dianjurkan untuk keluar kota atau mudik.

3. Merayakan tahun baru dengan sederhana dan terbatas, sedapat mungkin keramaian, dan kebiasaan kumpul keluarga dalam jumlah besar.

4. Pelaksanaan ibadah tahun baru Imlek, secara sederhana dan terbatas, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, berkoordinasi dengan satgas Covid-19 di daerah masing-masing.

5. Sebelum menyelenggarakan kegiatan Tahun Baru Imlek di lapangan terbuka atau klenteng, panitia wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah atau satgas Covid-19 setempat.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # ibadah di rumahImlekmudikprotokol kesehatansurat edarantahun baru imlek
Previous Post

Peruntungan Shio di Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili: Shio Harimau Dapat Kejutan, Shio Naga Siap Jadi Pimpinan?

Next Post

PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 7 Februari, Serang dan Pamekasan Level 3

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post

PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 7 Februari, Serang dan Pamekasan Level 3

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Survei SMRC: Kepuasan terhadap Kinerja Prabowo Turun, Publik Soroti Ekonomi dan Program Pemerintah

Survei SMRC: Kepuasan terhadap Kinerja Prabowo Turun, Publik Soroti Ekonomi dan Program Pemerintah

19 Oktober 2026
IHSG Anjlok 14,91 Persen Sepekan, OJK Ungkap Dugaan Manipulasi Saham DSSA, BREN dan CUAN

IHSG Anjlok 14,91 Persen Sepekan, OJK Ungkap Dugaan Manipulasi Saham DSSA, BREN dan CUAN

19 Oktober 2026
Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jadi Fokus Utama

Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jadi Fokus Utama

19 Oktober 2026
Survei PPI: 67 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo, Kemiskinan dan Harga Sembako Jadi Sorotan

Survei PPI: 67 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo, Kemiskinan dan Harga Sembako Jadi Sorotan

19 Oktober 2026

Recent News

Survei SMRC: Kepuasan terhadap Kinerja Prabowo Turun, Publik Soroti Ekonomi dan Program Pemerintah

Survei SMRC: Kepuasan terhadap Kinerja Prabowo Turun, Publik Soroti Ekonomi dan Program Pemerintah

19 Oktober 2026
IHSG Anjlok 14,91 Persen Sepekan, OJK Ungkap Dugaan Manipulasi Saham DSSA, BREN dan CUAN

IHSG Anjlok 14,91 Persen Sepekan, OJK Ungkap Dugaan Manipulasi Saham DSSA, BREN dan CUAN

19 Oktober 2026
Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jadi Fokus Utama

Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jadi Fokus Utama

19 Oktober 2026
Survei PPI: 67 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo, Kemiskinan dan Harga Sembako Jadi Sorotan

Survei PPI: 67 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo, Kemiskinan dan Harga Sembako Jadi Sorotan

19 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development