banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 7 Februari, Serang dan Pamekasan Level 3

banner 120x600

triggernetmedia.com – Pemerintah resmi memperpanjang masa berlaku PPKM atau kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  di Jawa-Bali hingga 7 Februari 2022, hanya ada dua kabupaten/kota yang masuk naik ke PPKM Level 3.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dinukil dari laman suara.com, dua daerah yang masuk dalam PPKM Level 3 untuk sepekan ke depan antara lain Kota Serang, Banten dan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Keduanya masuk dalam PPKM Level 3 karena jumlah kasus Covid-19 meningkat 50-100 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Selain itu, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit juga mencapai 10-30 pers 100.000 penduduk per minggu, serta kasus kematiannya mencapai 2-5 per 100.000 penduduk per minggu.

Irmendagri ini juga menetapkan 85 kabupaten/kota di Jawa-Bali menjadi PPKM Level 2, termasuk seluruh wilayah di DKI Jakarta.

Sementara 40 kabupaten/kota lainnya di Jawa-Bali ditetapkan masih berstatus PPKM Level 1 dimana aktivitas masyarakat masih bisa longgar.

Diketahui, penambahan kasus positif Covid-19 terus melonjak hingga mencapai 12.422 orang pada Minggu (30/1/2022) kemarin.

Jumlah kasus aktif atau pasien yang masih dalam perawatan pun sudah mencapai 61.178 orang, dengan kecepatan penularan atau positivity rate yang sudah mencapai 18 persen.

Secara kumulatif, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.343.185 orang Indonesia, masih terdapat 61.718 kasus aktif, 4.137.164 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 144.303 jiwa meninggal dunia.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *