triggernetmedia.com – Sebanyak 123 kepala desa dan lima penjabat kepala desa persiapan mengikuti Rakerdes yang dibuka langsung Bupati Muda Mahendrawan bersama Wakil Bupati Sujiwo di Gardenia Resort dan Spa Kubu Raya, Selasa (10/9).
“Rakerdes merupakan kegiatan rutin yang bertujuan mensinkronkan dan memberi informasi-informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan di desa. Secara khusus, raker merupakan bentuk pembinaan langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa,” ungkap bupati Muda Mahendrawan.
Menurutnya, melalui Rakerdes itu banyak hal yang dilakukan sebagai langkah inovasi ke depan dan percepatan. Bahkan sejauh ini Kubu Raya sudah membentuk kelompok kerja percepatan pembangunan desa.
“Maka untuk tahun 2020 nanti terkait APBDes, dari sekarang RKPDes-nya sudah harus kita kejar targetnya yang melalui raker desa inilah kita lakukan,” kata Muda.
Melalu Rakerdes, sambungnya, sekaligus penyempurnaan-penyempurnaan RPJMDes yang ditargetkan 31 Desember mendatang semua RAPBDes sudah disahkan menjadi APBDes.
“Sehingga per 1 Januari 2020 terhitung tahun anggaran semuanya sudah mulai. Tidak ada lagi terlambat seperti yang lalu-lalu. Dengan cara itu, lanjut Muda, tentu akan jauh memudahkan percepatan-percepatan realisasi dan target-target anggaran,” ujar Muda.
Melalui Rakerdes itu para Kades juga membahas inovasi pengelolaan dana desa dengan sistem transaksi nontunai di Kabupaten Kubu Raya. Di mana inovasi pertama di Indonesia itu telah dimplementasikan di Kubu Raya oleh 28 desa.
Muda mengungkapkan, pada bulan Desember mendatang, seluruh desa di Kubu Raya akan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Kalbar tentang implementasi transaksi nontunai dalam pengelolaan dana desa.
“Dari 28 desa yang sudah MoU akan meningkat menjadi 123 desa. Seluruhnya MoU dengan bank daerah dan targetnya di tahun 2020 seluruh desa di Kubu Raya sudah mengelola dana desa dengan cara nontunai melalui aplikasi Cash Management System (CMS),” ujarnya.
“Dengan begitu, sebanyak 230 miliar dana desa ditambah alokasi dana desa di Kubu Raya akan jauh lebih maksimal pengelolaannya dan mempercepat perekonomian dan pembangunan di tingkat desa,” timpal Muda.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya Nursyam Ibrahim mengungkapkan, dari 123 desa di Kubu Raya, baru 53 desa yang menyelesaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2020 melalui musyawarah desa. Pihaknya mendorong desa-desa yang belum menyusun RKPDes untuk segera melakukan hal tersebut.
“Bagi desa yang belum dan merasa belum, kami memiliki datanya, agar segera menyusun RKPDes 2020 melalui musdes,” tegasnya.
Rio I Ariz











